Tampilkan postingan dengan label Tulisan Kolom. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tulisan Kolom. Tampilkan semua postingan

Jumat, Mei 15, 2009

Racun Dunia

ALKISAH: Seorang guru di sebuah pertapaan memanggil tiga murid lelakinya yang pulang dari merantau selama tiga tahun. Mereka turun gunung dan mengamati situasi di perkampungan dan perkotaan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan dari Sang Guru: Apakah makna kekayaan, kedudukan, dan wanita bagi manusia?
Seorang murid menjawab: Saya menyimpulkan bahwa kekayaan dan kedudukan adalah akar kejahatan. Banyak sekali manusia yang rela melakukan berbagai kejahatan, tipu muslihat, kecurangan, bahkan pembunuhan untuk mendapatkan hal tersebut. Orang kaya, baik pria maupun wanita, cenderung menggunakan kekayaan untuk berbuat semaunya, dsb.


Sementara pejabat atau penguasa, menyalahgunakan kekuasaan untuk menumpuk harta bagi keluarga dan kelompoknya sendiri, termasuk berburu wanita sebagai pelengkap kedudukan dan kekayaannya. Kekuasaan dijadikan sarana untuk menyalurkan keinginan yang bermuara ke surga dunia. Korupsi, kolusi, dan nepotisme, dijadikan menu makan sehari-hari.
Murid yang lain mengemukakan, selama mengembara banyak melihat pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya yang sangat dermawan. Sang pejabat benar-benar mengemban amanah dengan memikirkan kepentingan rakyat, bahkan mengabaikan urusan pribadi dan keluarga. Sementara dari kalangan pengusaha kaya juga tidak sedikit yang mendermakan hartanya, membangun tempat ibadah, tempat tinggal untuk orang miskin, menyantuni anak yatim, serta menolong orang yang kesusahan.
***
Giliran murid terakhir, dia mengungkapkan bahwa selama perjalanan berjumpa dengan penguasa dan orang kaya yang baik, namun ada juga yang jahat. Ada juga orang yang tak punya kedudukan dan rakyat miskin yang baik, tetapi di antaranya terdapat pula yang jahat. Orang kaya dan penguasa yang taat beribadah dan selalu ingat pada Tuhan juga banyak, sebaliknya yang melupakan Sang Pencipta jumlahnya tak sedikit pula.
’’Lantas bagaimana pandangan kalian bertiga tentang wanita, sebab banyak yang beranggapan bahwa wanita termasuk yang melenakan orang,’’ tanya Sang Guru.
’’Wanita memang dapat menjadi racun atau madu dunia. Semua kembali ke pribadi masing-masing, baik si pria maupun wanita. Jika semua berada di peran dan fungsi sesuai kehendak Sang Pencipta, yang muncul suasana bahagia. Namun jika sebaliknya dan lepas kendali, perkara yang ditunai,’’ jawab salah seorang yang diiyakan dua murid lainnya. Dan Sang Guru Cuma tersenyum mendengar jawaban itu.
Cerita tentang dialog antara guru dan ketiga muridnya itu memang hanya rekaan. Namun jika dikaitkan dengan situasi sekarang, apa yang didiskripsikan nampaknya tak berbeda. Ketiga hal, harta, tahta dan wanita yang merupakan anugerah terindah bagi manusia, namun jika tak bisa mengelola sesuai kehendak-Nya, malah menjadi perkara bahkan musibah yang memilukan. Bahkan ’’tersandung’’ salah satu di antaranya saja, bisa menjerumuskan seseorang ke jurang kesengsaraan. Reputasi cemerlang yang diraih lewat perjuangan puluhan tahun, lenyap seketika.
Contoh terbaru seperti dialami Ketua KPK Antasari Azhar yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, yang awalnya dipicu kasus asmara.
Pertanyaan yang kemudian muncul, ada ’’kekuatan’’ apa di balik harta, tahta, dan wanita? Jawaban dari persoalan itu sebenarnya sederhana, tak ada yang istimewa, asal semua bisa dikelola dengan baik. Bahkan orang perlu mencari harta yang sangat banyak, agar dapat digunakan untuk kebaikan banyak orang. Dengan demikian kekayaan bukanlah penggoda yang akan menjerumuskan ke jurang kenistaan, tetapi menjadi sumber kebaikan yang empunya. Dengan harta orang bisa memeroleh pendidikan yang baik, beribadah dengan tenang, bersedekah, menolong keluarga dan sesama manusia yang membutuhkan.
***
Demikian pula dengan tahta atau kekuasaan. Jika dianggap sebagai amanah dari Tuhan, siapa pun yang menikmati anugerah itu pasti akan menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mewujudkan kebaikan. Dengan demikian, harta dan tahta hanyalah dipandang sebagai kendaraan untuk menuju persinggahan terakhir sebagai manusia.
Jika sebaliknya, cara memeroleh dengan menghalalkan segara cara, maka kekuasaan dan kekayaan justru menyesatkan dan mendatangkan perkara. Sementara wanita, yang ’’gempurannya’’ tak kalah hebatnya dibanding harta dan tahta, juga tergantung bagaimana kita menempatkannya. Kalau ditempatkan pada posisi penggoda, ya akan menjadi penggoda. Namun jika kita posisikan sebagai ibu, pendamping, pasangan hidup, teman menyelesaikan persoalan, dan sahabat, tentu tak ada persoalan. Dan jika ada pria yang menganggap wanita racun dunia, sejatinya dia lupa bahwa di jagad ini juga tak sedikit pria yang punya predikat serupa, ’’leleteking jagad’’. Dengan demikian kalau masih ada anggapan bahwa harta, tahta, dan wanita, penyebab hancurnya kehidupan kaum pria, orang tersebut pasti tengah keracunan. Mereka tidak sadar bahwa masing-masing orang diberi hak memilih dalam menjalani hidup.

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

[+] Baca Selengkapnya

Kamis, Mei 14, 2009

Jaminan Kata-kata

Oleh Sri Mulyadi

ALKISAH, Kus (24), warga Reban, Batang, yang terpaksa menjajakan cinta, diringkus aparat Reskrim Polres Semarang Timur. Dia dituduh menggelapkan ponsel sang pelanggan. Peristiwa itu berawal ketika Agung (25) mengajak kencan Kus. Semula Kus akan diberi imbalan Rp 50 ribu, tetapi ternyata Agung ingkar janji. Akhirnya HP Agung disita oleh Kus sebagai jaminan
Secara hukum tindakan Kus memang salah. Namun transaksi sederhana seperti itu sudah sering terjadi dan dianggap lumrah. Berdasar logika awam (bukan hukum), etika, dan kebiasaan, setiap kali muncul janji yang tanpa disertai bukti akan terjadi penuntutan tanggung jawab. Bahkan penyitaan benda sebagai jaminan. Janji, baik dalam bentuk akan atau kesanggupan, tertulis maupun lisan, dinilai sebagai utang.
Itu kenyataan yang berlaku di masyarakat umum. Tetapi bagimana kalau yang melontarkan janji politikus, pimpinan pemerintahan, pejabat, atau kader partai? Apakah mereka juga harus dimintai jaminan? Jika menganut logika awam dan asas keadilan mestinya mereka tak terkecualikan. Namun yang sering terjadi, jaminan yang diberikan hanya berupa kata-kata.
Istilah populer ''My word is my bond'', atau ''Kata-kata saya adalah jaminan saya'', diubah menjadi ''Jaminan saya adalah kata-kata saya''.


Makna dari dua ungkapan itu jelas berbeda. Jika orang yang mengatakan memosisikan diri sebagai jaminan, mengandung suatu konsekuensi yang serius. Kalau apa yang diucapkan tidak terbukti, berarti dia telah gagal. Risikonya, ya tergantung siapa yang mengucapkan.
Bila dia seorang pejabat, umumnya akan mengundurkan diri. Prajurit yang gagal melaksanakan tugas, siap menerima sanksi, termasuk dicopot. Bahkan, di Jepang dikenal istilah hara-kiri. Lebih baik bunuh diri dibanding harus menahan malu karena tak mampu membuktikan kata-kata.
Sebaliknya, jika jaminan berupa kata-kata, lebih cenderung hanya sebagai permainan bagi si pengucap. Ujung-ujungnya, ketika dimintai bukti atas kata-katanya, yang muncul tindakan pengalihan persoalan atau melempar tanggung jawab.
Di negeri ini, kenyataan yang sering muncul justru cenderung tampoak pada yang berkonotasi negatif. ''Jaminan saya ya kata-kata saya, bukan kata-kata saya jaminan saya.'' Bila janji tidak terbukti, seribu alasan mengemuka, bahkan tak jarang mereka mencari kambing hitam.
***
SELAMA kampanye menjelang Pemilu Legislatif, 9 April 2009 di seantero negeri bertebaran kata-kata manis yang bernuansa janji atau jaminan. Partai politik berlomba menarik simpati pemilih, meskipun dengan biaya tidak sedikit. Muara yang dituju sama, yakni dalam pemilu nanti mampu mendulang contrengan sebanyak-banyaknya, sehingga bisa mendudukkan kader di kursi wakil rakyat atau pimpinan pemerintahan.
Tindakan mereka tidak beda dari duet SBY-JK pada awal pemerintahan. Janji yang ditebarkan waktu itu (2004) adalah perubahan dengan mengatasi persoalan utama: kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan dengan pemerataan. Namun bagaimana hasilnya, masih perlu diperdebatkan. Ini lantaran menurut Sekjen Departemen Sosial, Ghazali Husni Situmorang, jumlah orang miskin tahun 2009 malah melonjak ke angka 33.714 juta orang (14,8 persen) atau meningkat dari target pemerintah pada level 32,38 juta orang (14 persen).
***
DI negeri ini tampaknya pengingkaran terhadap kata-kata yang diucapkan belum dianggap sebagai suatu tindakan mencelakakan diri, menghilangkan kepercayaan, memperburuk citra, menjatuhkan harga diri, serta menjerumuskan rakyat. Pepatah jawa, ''ajining dhiri gumantung ana lathi'' (harga diri tergantung dari kata-kata yang diucapkan), belum masuk di benak mereka. Buktinya, walau gagal menepati janji, tetap saja masih mereka ''menjajakan diri'' di televisi, koran, majalah, radio, pohon-pohon pinggir jalan, baliho, spanduk, dan sebagainya. Bahkan dari rumah ke rumah. Repotnya, rakyat tidak melakukan penyitaan, karena jaminan yang diberikan cuma kata-kata.
Mungkin mereka beranggapan di kancah politik semua perbuatan sah-sah saja. Ini mengingatkan kita pada ungkapan ''tak ada lawan dan kawan abadi, yang penting tujuan tercapai''. Toh rakyat juga tak pernah jera mempertaruhkan nasib kepada mereka.
Buktinya, walaupun sudah tahu akan dibohongi, tetap saja mereka menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Tindakan rakyat yang telah memberikan hak pilih, memang sesuatu yang wajar-wajar saja. Mengapa? Sebab mereka beranggapan mencontreng dalam pemilu tidak hanya sebagai hak, tetapi juga kewajiban dalam hal ikut menjaga eksistensi demokrasi.
Kecuali itu, penentu arah kebijakan yang bermuara ketercapaian kesejahteraan penghuni negeri, berada di tangan pemegang kuasa di pemerintahan dan wakil rakyat.
Kedudukan seimbang antara wakil rakyat/penguasa-rakyat, cuma terjadi saat pemilu. Setelah pesta demokrasi selesai, posisi cenderung ''njomplang''. Rakyat biasa tak lagi punya daya. Mereka hanya sekadar dijadikan alat mencari kuasa. Bahkan sebagian penguasa ada yang rela menjadikan rakyat sebagai objek penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi, keluarga, kelompok atau golongan. Istilah ''suara rakyat adalah suara Tuhan'', hanya pemanis dalam orasi.
Lidah memang tidak bertulang. Ap apun bisa disuarakan. Namun olah kata yang diluncuncurkan lewat mulut, pasti ada konsekuensi, meskipun berkadar berbeda. Janji Agung kepada Kus, berujung penyitaan HP sebagai jaminan. Ini karena janji keluar dari mulut hidung belang kepada penjaja cinta.
Kata-kata yang berasal dari calon presiden, pejabat, atau caleg, tentu konsekuensinya berbeda. Tetapi, lagi-lagi tegantung dari niat, komitmen, tanggung jawab, konsistensi, keimanan, dari si pengucap. Jaminan kata-kata bisa saja tetap berbuah kata-kata, meskipun yang mengucapkan sudah menjadi presiden, pejabat, wakil rakyat. Kecuali jika majelis hakim mengabulkan tuntutan ''Warga Menggugat'', semua jadi berubah. Dalam perkara ini pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) dituntut lewat pengadilan karena dinilai mengingkari janji sewaktu kampanye. Mereka dinilai tidak terbukti mampu menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, jika tuntutan itu kandas, kita harus bersiap diri menerima kenyataan betapa kata-kata masih tetap menjadi jaminan di negeri ini. (35)

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

[+] Baca Selengkapnya

Rabu, Oktober 15, 2008

Loko Maut

Oleh Sri Mulyadi

BURUK rupa cermin dibelah. Itu kata pepatah. Dalam kehidupan sehari-hari sering kita terjemahkan, menyalahkan orang lain meski sesungguhnya dia sendiri yang melakukan kesalahan. Istilah senadanya: Mencari kambing hitam atau menunjuk/memposisikan orang lain sebagai penanggung jawab dalam suatu peristiwa/kejadian, padahal seharusnya dia yang harus bertanggung jawab. Kenyataan ini, bisa juga disebut dengan istilah melempar tanggung jawab.
Dalam kecelakaan kereta api (KA) menabrak mobil di perlintasan KA tanpa palang pintu di Klaten dan Grobogan yang menewaskan 11 orang, 4 Oktober 2008 lalu, pepatah buruk rupa cermin dibelah, menjadi relevan. Tidak ada satu pun pihak yang menyatakan diri sebagai yang paling bertanggung jawab.
PT KA menyalahkan pengguna jalan yang tidak berhati-hati dan berpegang pada Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1992 tentang Perkeretaapian Pasal 16 menyebut: Pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api. Dengan demikian keberadaan kereta api dijamin. Bisa disimpulkan pula, dalam setiap kejadian kendaraan yang tertabrak yang salah. Keberadaan palang pintu dan penjaga juga bukan untuk melindungi
pengguna jalan, tetapi untuk mengamankan kereta api.


Polisi menilai rambu yang ada, khusus kasus di Klaten, tidak jelas. Sementara pengamat berpendapat, Dinas Perhubungan dan PT KA tidak ada koordinasi. Sedangkan masyarakat menuding PT KA cuma cari untung dan mengabaikan penyelamatan di jalan raya secara keseluruhan. Buktinya masih ada ribuan perlintasan yang tanpa palang pintu dan penjaga.
Lantas dimana letak kesalahannya, sementara si ‘’loko maut’’
terus saja memakan korban jiwa? Jawabnya tentu tak semudah membalik telapak tangan. Semua pihak punya dalih sendiri-sendiri. PT KA, meskipun sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tentu dituntut memberikan keuntungan untuk pemerintah. Padahal persoalan lain seperti kondisi teknis kereta, rel, kesejahteraan karyawan, peremajaan alat trasportasi, juga membutuhkan perhatian yang super serius. Sementara Departemen Perhubungan, khususnya yang menangani jalan raya, pasti butuh anggaran yang sangat besar jika misalnya harus membikin underpass (terowongan) atau jalan layang di setiap perlintasan KA.
Pengguna jalan raya/masyarakat sendiri, juga tahu bahwa pemakai jalan harus mendahulukan perjalanan kereta api. Tapi bagaimana bisa tahu kalau dari jarak jauh akan ada kereta lewat, sebab sebagaian besar lintasan KA tidak bebas pandang. Umumnya pandangan tertutup bangunan yang ada di sekitar rel. Apa setiap akan melintas rel kita harus menghentikan kendaraan? Untuk lintasan yang arus lalu lintasnya sepi tidak masalah, tapi bagaimana jika arus lalinnya padat. Bisa jadi malah menuai umpatan karena dianggap sebagai biang kemacetan.
Kecuali itu, apa salah seandainya masyarakat pengguna jalan menganggap bahwa dirinya punya hak memperoleh perlindungan keamanan di jalan, terutama di perlintasan kereta. Mengingat segala kewajiban terhadap pemerintah, termasuk pajak jalan, telah dipenuhi. Terkecuali bagi mereka yang sengaja mengabaikan keselamatannya sendiri. Misalnya menerobos pintu lintasan yang sudah ditutup sebagai pertanda ada kereta akan lewat.
***
Wacana tentang siapa yang paling bertanggung jawab terhadap setiap peristiwa dan mengakibatkan hilangnya nyawa di lintasan kereta, ke depan pasti tetap akan berlanjut. Berebut benar dan saling menyalahkan, juga terjadi dan terjadi lagi. Begitu ada kecelakaan, masyarakat dan pihak yang terkait ribut. Namun selang beberapa waktu kembali tenang, dan begitu seterusnya.
Pertanyaan yang kemudian muncul, benarkah persoalan itu memang tidak ada solusinya? Paling tidak meminimalkan angka kecelakaan dan jumlah korban. Orang awam pasti heran terhadap sikap pemerintah dan wakil rakyat yang seolah kurang serius menangani persoalan itu. Padahal yang namanya musibah di lintasan KA, bisa menimpa siapa saja, kapan saja, dan dimana saja.
Di Jawa saja diperkirakan ada seribu lebih lintasan yang tanpa pintu pengaman, dan semua sangat berbahaya dan tiap tahunnya telah banyak memakan korban jiwa. Faktor penyebab munculnya lintasan itu macam-macam. Ada yang dibuat masyarakat sekitar rel dengan tujuan memperpendek jarak tempuh menuju seberang rel. Awalnya mungkin hanya jalan setapak, namun karena dinilai lebih efisien selanjutnya bisa dilewati sepeda, motor, bahkan mobil. Ada juga yang muncul seiring pembangunan jalan raya baru yang dilakukan Pemkab/Pemkot, namun tidak ada koordinasi tentang pengamannya.
Dengan kenyataan itu bisa saja PT KA berkilah karena munculnya lintasan ‘’tak resmi’’ merupakan inisiatif dan bagian dari dinamika masyarakat, sehingga wajar jika keselamatan pengguna jalan bukan urusan PT KA. Demikian juga halnya Departemen Perhubungan atau Pemkab/Pemkot, dapat menerapkan jurus yang sama.
Secara sederhana mungkin hal itu terasa logis dan sudah pada tempatnya. Namun jika ditarik lebih dalam ke persoalan tanggung jawab sosial, tentu terasa janggal. Baik PT KA, Departemen Perhubungan, Pemkab/Pemkot, semua berada dalam satu baris, yakni pemerintah. Otomatis komitmen dan tujuan juga sama, yang salah satunya adalah melindungi keselamatan masyarakat. Dengan demikian, rasanya menjadi lucu kalau hingga kini persoalan lintasan kereta tanpa palang pintu dan penjaga saja, belum ada jalan pemecahannya. Sehingga kecelakaan di lokasi itu masih saja terjadi, dan korban jiwa terus berjatuhan.

***
Khusus komitmen PT KA, juga perlu dipertanyakan. Tujuan utamanya cuma mengamankan kereta seperti disiratkan dalam UU, atau ikut juga bertanggung jawab di setiap kecelakaan yang melibatkan kereta dan menimbulkan korban jiwa dan kerugian materi. Tentu tidak hanya terhadap penumpang kereta, tetapi termasuk korban yang tertabrak KA.
UU-nya memang sudah jelas, pintu perlintasan untuk mengamankan kereta, bukan melindungi pengguna jalan. Sebagai perusahaan persero, juga wajar jika mencari untung sebesar-besarnya menjadi bagian penting dalam visi-misinya. Termasuk menghindari pengeluaran yang ‘’mubazir’’ seperti biaya pembuatan palang pintu kereta dan menggaji penjaganya.
Namun sebagai perusahaan negara yang bergantung pada pemerintah, layakkah senantiasa mengedepankan keuntungan materi dan menempatkan keselamatan jiwa (penumpang dan pengguna jalan lain), bukan sebagai tujuan utama.
Kalau ada yang menganggap persoalan tersebut rumit, bisa jadi benar, dan semua pihak yang terkait bisa mengunhindar dengan berlindung di bawah UU atau belum ada peraturan yang mengharuskan. Ujung-ujungnya, dan lagi-lagi masyarakat pengguna jalan yang ‘’dikorbankan’’ untuk menanggung kesalahan.
Selama ada kemauan baik dari pemerintah dalam hal melindungi rakyat, tentu tak ada persoalan yang sulit, apalagi ‘’cuma’’ pngamanan di lintasan kereta. Bisa saja pemerintah bersama DPR merumuskan kembali UU tentang keselamatan di jalan raya, termasuk mengenai perkeretaapian. Misalnya, di setiap perlintasan KA harus dibuat jalan layang atau underpass atau diberi pintu pengaman dan penjaga. Mengharuskan Pemkab/Pemkot untuk menertibkan jalan tak resmi yang melintas rel, atau cara-cara pengamanan yang lain. Tindakan itu memang berbiaya tinggi, tapi tentu lebih murah dibanding ‘’harga’’ korban jiwa yang hampir setiap hari terus berjatuhan akibat tertabrak kereta di lintasan tanpa pengaman. Apalagi jika perlindungan terhadap rakyat pengguna jalan dianggap bagian dari kewajiban pemerintah, soal biaya pasti bisa dipecahkan. Kecuali jika masih ingin mempertahankan jurus ‘’buruk rupa cermin dibelah’’.

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang


[+] Baca Selengkapnya

Kamis, April 03, 2008

Gubernur Akan

Oleh : Sri Mulyadi

KITA harus tenang sebelum bisa mendengar, dan harus mendengar sebelum bisa belajar. Kita juga harus belajar sebelum bisa bersiap diri. Kita pun harus bersiap diri sebelum melayani, dan harus melayani sebelum bisa memimpin.
Pendapat Pujangga William Arthur Ward tersebut bisa jadi dimaksudkan sebagai bekal atau rambu bagi seseorang yang ingin menjadi pemimpin yang baik.
Inti dari tahapan itu adalah mendengar, belajar, bersiap diri, melayani, memimpin. Untuk bisa menjadi pemimpin yang baik, seseorang butuh frame of reference dan dan field of experince atau kerangka referensi dan pengalaman yang memadai. Baik dari hasil mendengar, belajar, mempersiapkan diri, maupun melayani.
Namun dalam realita sering kita jumpai kenyataan itu berbalik. Menjadi pemimpin dulu baru mendengar, belajar, bersiap diri, dan melayani. Repotnya lagi, itu pun ada yang baru sebatas belajar. Setelah memimpin baru belajar mendengar, belajar untuk belajar, bersiap diri, dan belajar melayani.
Fenomena tersebut bisa jadi juga bakal muncul dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 22 Juni 2008 nanti. Lima pasang cagub dan cawagub sudah mulai berlomba menarik simpati calon pemilih. Berbagai jurus dan strategi telah diterapkan. Ada yang masih tersamar, setengah sembunyi, tetapi ada yang sudah blak-blakan.


Soal jago siapa yang bakal unggul, masih terlalu dini untuk bisa diprediksi. Yang jelas-jelas sudah pasti, Jawa Tengah dipimpin ‘’gubernur akan’’. Artinya, siapa dan dari partai apa pun, ‘’dagangan’’ yang bisa dijual ke para calon pemilih baru sebatas akan.
Jika terpilih saya akan melakukan…Kalau dipercaya rakyat Jateng program saya adalah….Bila mendapat amanah prioritas yang perlu segera ditangani adalah…., dan sebagainya. Semua bermuara sebatas rencana dan akan, sebab tak satu pun calon pernah menjadi gubernur Jateng.
Kenyataan seperti itu tak cuma terjadi di Jateng. Di daerah tingkat II, provinsi, presiden, atau level lain yang tidak ada calon incumbent (pejabat lama yang nyalon lagi), pertarungan dalam menarik simpati konstituen pasti cuma sampai sebatas akan. Yang membedakan mungkin hanya ‘’bobot’’ calon dan waktu pemilihan, berurutan perhelatan nasional atau tidak.
Untuk Jateng, kebetulan berurutan. Seusai Pilgub 2 Juni 2008, diikuti pemilu legislatif 5 April 2009, kemudian pemilihan presiden 5 Juli 2009. Jika ada pilpres tahap II, diselenggarakan 5 – 20 September 2009. Waktu selebihnya, tahun 2010, bisa jadi yang bersangkutan sudah ‘’ancang-ancang’’ lagi untuk jabatan kedua.
Dengan demikian makna ‘’akan’’ bisa jadi berubah. Tidak lagi akan lagi memunculkan ‘’gubernur pertani’’, ‘’gubernur nelayan’’, ‘’gubernur kemiskinan’’, atau gubernur propetani, nelayan, prorakyat miskin, dsb, seperti dilontarkan semasa kampanye, tetapi ada beban lain yang bisa jadi lebih menyita perhatian. Yakni, akan menyukseskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Beban yang terakhir itu justru nampaknya tidak dapat ditawar, sebab sudah merupakan komitmen dan kesanggupan bagi pasangan calon terhadap partai pengusung dan pemimpin partai yang memberikan rekomendasi. Mereka pasti sudah ‘’disumpah’’ untuk habis-habisan meraup suara sebanyak-banyaknya bagi partai pengusung dan ‘’all out’’ memenangkan tokoh partai yang maju pilpres.
Dampaknya, energi sang gubernur baru, bila tidak pandai-pandai mengatur waktu dan menempatkan diri, bisa jadi lebih dulu habis untuk memenuhikewajiban terhadap partai. Sementara komitmennya terhadap rakyat, justru terabaikan.
Dibilang wajar, bisa saja iya. Kondisi yang terjadi di Negeri ini setiap kali terjadi pemungutan suara, bisa dipastikan terjadi ‘’transaksi’’ yang bermuara ‘’balas jasa’’. Sang pemenang hukumnya wajib gantian menjadi ujung tombak bagi yang memuluskan jalan sehingga dia menang. Termasuk balas jasa kepada orang-orang yang masuk lingkaran tim sukses. Entah sebagai penyandang dana kampanye, penggalang masa, penentu strategi, dan sebagainya.
***
Lantas apa yang diperoleh rakyat yang telah merelakan diri dijadikan objek? Jawabnya pasti beragam. Ada yang mengaku ‘’kecipratan’’ sembako, memperoleh biaya transport, mendapat kaos, hiburan gratis, dsb. Namun ada juga yang mengatakan tak mendapatkan apa pun. Bahkan jengkel, sebab tak jarang janji yang ditebar semasa kampanye tetap saja tinggal janji. Persoalan sosial seperti mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, memperluas peluang kerja, mengangkat nasib petani dan nelayan, tetap saja berbuah persoalan, tanpa solusi yang memadai.
Apakah berarti para calon kurang mampu, bertanggung jawab, dan konsisten? Jawabnya tentu dari sudut mana persoalan tersebut dipandang. Soal kemampuan tentu tak diragukan, mengingat selama ini para calon telah menduduki jabatan puncak.
Ada yang pernah menjadi panglima di lingkungan TNI, masih menjabat ketua partai, pimpinan organisasi keagamaan, dan bupati/wali kota. Otomatis pengalaman di ‘’wilayah’’ masing-masing pasti telah memadai. Namun soal tanggung jawab dan konsistensi, ada yang berpendapat masih perlu pembuktian.
Alasan yang paling sederhana, saat ini di antara mereka masih menjabat sebagai pucuk pimpinan daerah atau partai. Sewaktu kampanye untuk menjadi wali kota, bupati, atau ketua partai, pasti menawarkan berbagai program dan janji. Namun ketika masa jabatan masih belum berakhir dan program/janji kepada pemilih realisasinya mengundang pertanyaan, kini sudah nyalon gubernur.

Mungkin memang begitulah tradisi di kalangan pejabat politis. Janji bukan dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan berkait langsung dengan kredibilitas. Yang lalu biarlah berlalu, kalau ada lahan ‘’pengabdian’’ atau peluang lain yang memungkinkan bisa berbuat lebih banyak, tak ada salahnya ikut bersaing. Toch kalau kalah dalam pertarungan masih bisa kembali ke jabatan lama.
‘’Kok nasib pemangku jabatan politis di Negeri ini jatuhnya serba enak ya, meskipun bagi sebagian di antaranya memenuhi janji bukanlah suatu kewajiban,’’ mungkin begitulah komentar kebanyakan orang. Tapi memang begitulah fenomena yang kerap terjadi, meskipun kenyataannya tidak berlaku untuk semua orang.
Syarat yang disodorkan Pujangga William Arthur Ward yang menyebut harus melayani sebelum bisa memimpin, bisa jadi malah berbalik. Setelah menjadi pemimpin justru minta dilayani. Ujung-ujungnya, bermunculan sebutan ‘’gubernur akan’’, ‘’bupati akan’’, ‘’wali kota akan’’, dan sebagainya. Artinya, sebelum terpilih dia menyatakan akan melakukan ini dan itu untuk rakyat, tetapi begitu masa jabatan berakhir tetap saja akan dan akan. (Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka, di Semarang)

[+] Baca Selengkapnya

Kamis, Februari 21, 2008

Kasih

Oleh Sri Mulyadi
SECARA serentak personel kepolisian, khususnya di Jawa Tengah, hari Kamis (14/2/08), berwajah ceria. Mereka menebar senyum simpatik ke setiap pengendara di jalan raya sambil membagi bunga. Sementara yang di kantor pelayanan ada yang membagi hadiah. Tujuannya sama, sebagai bentuk terjalinnya ikatan kasih antara pengayom dengan masyarakat, di hari valentine atau valentine’s day.
Suasana terasa sejuk. Wajah kurang bersahabat dan muka suntrut ‘’hilang dari peredaran’’. Sementara tugas penertiban bagi pengendara/pengemudi yang melakukan pelanggaran, tetap berjalan. Yang berbeda dari biasanya, si pelanggar cuma diberi peringatan dan pengarahan, tanpa sanksi denda di tempat atau melalui sidang pengadilan.
Mungkin kondisi seperti itu cuma berlangsung sehari, setiap tanggal 14 Februari. Namun paling tidak polisi sudah bisa membuktikan bahwa merayakan valentine’s day tidak harus dengan pesta pora, mabuk-mabukan, apalagi sampai menjurus ke pesta seks di kalangan muda.
Polisi telah ‘’membuka mata’’ bahwa hari kasih sayang bukanlah virus yang perlu ditakuti, sehingga harus didemo apalagi diharamkan. Jika dimaknai sebagaimana mestinya, terutama dalam kaitan kasih antarsesama, teman, orang tua, kekasih, suami-istri, ternyata bisa menyejukkan suasana. Bahkan, bila kasih dapat ditanamkan kepada setiap individu kemudian diamalkan, segala gejolak yang terjadi di Negeri ini akan sirna. Paling tidak berkurang secara drastis.


Berbekal pemahaman kasih secara benar, orang akan menjadi sabar, ada tenggang rasa, tahan uji terhadap situasi yang kurang mengenakkan.
Dalam kasih terkandung dorongan rela menolong, simpatik, dan memahami orang lain. Berlaku adil dan hanya ingin mengusahakan kebaikan bagi orang lain dalam bentuk tindakan nyata.
Pantang berlaku sombong, angkuh, tinggi hati. Tidak egois atau menuntut bagi diri sendiri, apalagi terpancing untuk menjadi marah dan mendendam. Segala sesuatu dilakukan secara wajar, sederhana, tulus, setia, jujur, dan melihat kebaikan dari semua orang.
Apakah nilai kasih di Negeri ini telah terkikis, sehingga banyak muncul tindak kekerasan, korupsi, egois, gila hormat, serakah, dan sebagainya? Jawabnya memang iya. Sebab pada dasarnya rakyat Indonesia dikenal sebagai warga yang santun, pemaaf, tidak mudah marah, memupuk semangat gotong royong, tidak egois, memanusiakan manusia dan menjunjung tinggi tenggang rasa.
Namun dalam kenyataan sehari-hari saat ini, sering kita jumpai munculnya tindak kekerasan/anarkhis, unjuk rasa, main hakim sendiri, memainkan hukum, korupsi, kolusi, egois, memaksakan kehendak, kemarahan massa, dan tindak tercela lain.
Secara langsung, terutama di kalangan masyarakat menengah ke bawah, mungkin dipicu oleh munculnya situasi ketidakadilan dan kekecewaan/kekesalan terpendam berkepanjangan. Mereka kecewa terhadap kondisi yang dirasakan, dilihat, dan diketahui sehari-hari.
Hukum bisa dipermainkan, pengemplang uang rakyat triliunan rupiah masih bebas, pejabat dan wakil rakyat kebanyakan cuma jual omong. Politik menjadi ‘’panglima’’. Segala persoalan selalu dikaitkan persoalan politik.
Bahkan ada yang secara terang-terangkan menyakiti hati rakyat. Misalnya ulah para wakil rakyat di Senayan. Dalam sidang paripurna DPR, beberapa hari lalu, dengan agenda mendengarkan jawaban pemerintah terkait interpelasi BLBI, muncul suasana yang menggelikan sekaligus menjengkelkan.
Di antara anggota Dewan yang terhormat itu langsung berebut interupsi begitu sidang dibuka. Sebagian lagi ada yang membaca koran, telepon, sms, atau ngobrol sendiri. Bahkan ada yang nyeletuk menyanyi dengan syair: ‘’Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berakhir.’’

***
Kenyataan-kenyataan seperti itu menjadikan rakyat kesal berkepanjangan, karena merasa cuma dijadikan alat. Persoalan yang disampaikan ke lembaga formal, sering kandas dan hasilnya tak seperti yang diharapkan, sehingga sering terdorong menempuh jalan pintas. Apalagi selama ini masyarakat juga sering disuguhi adegan kekerasan yang dilakukan aparat maupun elite politik. Satpol PP main gusur, aparat TNI-Polri bentrok, guru main pukul terhadap murid, kalah pilkada ngamuk, dan sebagainya.
Semua itu nyata dan mungkin ke depan bisa saja berlanjut, selama tidak ada kemauan dari semua pihak untuk mengakhiri. Dan akan lebih celaka lagi apabila para pelaku merasa tindakannya itu sudah benar, wajar, dan seiring dinamika yang terjadi di masyarakat, meskipun jelas menyimpang jauh dari jati diri Bangsa ini.
Maka, apa yang dilakukan personel Polri sepintas terasa kontras. Di tengah pro-kontra soal perayaan hari kasih sayang, mereka ‘’tetap jalan’’ dengan tindakan nyata yang punya makna sangat dalam, menebar kasih lewat bunga dan hadiah.
Tindakan anggota Satlantas Rembang yang membagikan ratusan bungkus nasi dan pelayanan kesehatan Polres Pati kepada para pengemudi yang terjebak macet di wilayahnya, juga cermin kepedulian mereka terhadap mereka yang membutuhkan kasih. Demikian pula seruan Kapolda Jateng Irjen Drs H Dodi Sumantyawan yang meminta bawahannya agar senantiasa memanusiakan tersangka ketika sedang disidik. Polisi boleh keras, tapi jangan arogan apalagi kasar.
Kasih memang bisa menjadi kunci penyelesaian masalah. Bila dapat diamalkan oleh semua lapisan masyarakat, perlahan tapi pasti persoalan akan terselesaikan. Jurang pemisah si kaya dan si miskin, juga tak makin dalam. Dan tentu lebih efektif jika cita-cita mengimplementasi kasih dalam tindakan nyata, berawal dari para tokoh panutan atau lapisan elite. Yang pasti, menurut pakar motivasi dan penulis buku self-help, Dr Denis Waitley, cita-cita tak pernah dapat diraih selama tak didifinisikan, dipelajari, dan tak pernah serius berkeyakinan bahwa cita-citanya itu dapat dicapai.

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

[+] Baca Selengkapnya

Selasa, Februari 12, 2008

Bermain Subsidi

Oleh Sri Mulyadi

BULAN Desember 2007 pemerintah melalui Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina, Achmad Faisal, menyampaikan mulai awal 2008 pasokan premium bersubsidi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Batam, Bali, akan dikurangi 40 persen.
Semua SPBU di jalan protokol, perumahan elite, tol, hanya diperbolehkan menjual premium oktan 90, pertamax (oktan 92), dan pertamax plus (oktan 95). Sedang premium oktan 88 (bersubsidi), dijual di luar daerah tersebut. Angkutan umum pun nantinya cuma dijatah premium bersubsidi 10 liter/hari.
Hingga minggu pertama Februari 2008, rencana tersebut belum dilaksanakan. Namun usai rapat koordinasi yang dipimpin Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa (5/2), pemerintah kembali melontarkan rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Namun realisasinya bukan melalui pengurangan pasokan, tetapi kali ini pembatasan pembelian melalui kartu pintar (smart card) yang ditempel di kendaraan


Meskipun langkah itu dimaksudkan untuk mengurangi subsidi BBM, kemudian dialihkan untuk menstabilisasi harga bahan pokok yang cenderung naik, tetap saja membingungkan dan mengundang pertanyaan masyarakat. Kecuali detil teknisnya belum ada, kenapa belum genap tiga bulan pemerintah telah mengubah suatu rencana besar. Pengurangan pasokan di Jabodetabek belum direalisasi, sudah muncul program pembatasan pembelian.
Demikian juga dengan kebijakan sewaktu harga minyak goreng naik akibat harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia juga meningkat, pertengahan Mei 2007. Waktu itu sampai muncul ancaman apabila harga tak dapat ditekan di bawah Rp 6.500/kg sampai akhir Mei 2007, pemerintah akan menaikkan pajak ekspor kelapa sawit dan produk turunannya. Namun kenyataannya, hingga kini harga tetap saja di kisaran Rp 10.000/liter.
***
Main-mainkah para petinggi negeri berpenduduk di atas 250 juta ini? Jawabnya tentu tidak. Mungkin yang lebih mendekati kebenaran, baru mencari formula yang tepat. Namun repotnya, walaupun baru rencana, informasi tersebut sudah beredar luas di masyarakat. Muaranya, rakyat yang buta tentang ''dunia persubsidian'' menjadi gelisah. Bagi kelompok ini tahunya jika harga BBM naik atau dibatasi, dampaknya harga kebutuhan hidup pasti ikut melambung.
Komentar di masyarakat pun bermunculan. Ada yang menduga pemerintah panik tatkala menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras, terigu, kedelai, minyak goreng, dsb. Sebagian lagi berpendapat, tindakan pembatasan itu hanya bentuk lain mengurangi subsidi yang akan menyebabkan harga BBM naik. Mengingat jika hasil tambang tersebut harganya langsung dinaikkan, pasti terjadi gejolak, dan ujung-ujungnya secara politis merugikan pejabat tinggi yang tengah berkuasa. Kredibilitas pemerintah juga langsung anjlok.
Kebijakan pemerintah yang mengalihkan subsidi untuk stabilisasi harga kebutuhan pokok, memang bisa dimengerti karena langsung berhubungan dengan kebutuhan primer, perut. Sementara jika ada sebagian masyarakat yang menilai penguasa seolah kehilangan akal, juga dapat dimengerti, karena realisasinya terkesan ragu dan sifatnya tidak permanen.
Bisa jadi yang pintar cuma kartunya, sedang rakyat dan pejabat tidak, sebab kebijakan smart card (kartu pintar), setelah diimplementasikan dapat memunculkan persoalan baru. Misalnya menimbulkan antrean panjang di pom bensin atau agen minyak tanah, terjadi permainan, menimbulkan ketidakadilan, dan sebagainya. Yang pasti, barang yang harganya disubsidi pemerintah, jumlahnya akan tambah banyak. Otomatis pula, jika subsidi dicabut akan menuai persoalan, layaknya subsidi BBM.
Subsidi memang bukan barang haram yang harus dihindari dalam sistem keuangan negara. Tetapi seharusnya juga tak terlalu membebani APBN, tepat sasaran, tidak terkesan dipaksakan, direkayasa, serta tidak memunculkan persoalan di kemudian hari. Kecuali itu, tak menjadikan masyarakat menjadi ''manja subsidi.''
Hanya saja, jika ada persoalan (misalnya kenaikan harga bahan pokok) bisa diselesaikan tanpa lewat jalur subsidi, tentu pasti lebih baik. Misalnya pengenaan pajak BBM kendaraan di atas 1800 cc atau terhadap pemilik yang punya mobil lebih dari satu. Konversi ke gas untuk angkutan umum. Atau seperti pendapat Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia (KBI) Rizal Ramli, yakni merenegosiasi utang-utang luar negeri, kemudian hasilnya untuk menambah biaya subsidi BBM.
Bisa juga lewat pembenahan tata niaga impor. Pertamina langsung membeli kepada produsen di Timur Tengah, tidak usah melalui broker. Bisa juga pembelian tidak harus ke Timur Tengah, melainkan ke produsen dalam negeri. Dengan cara itu bisa mengurangi biaya asuransi dan transportasi BBM yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 20 persen dari nilai yang harus ditanggung konsumen.

***

Seandainya untuk menstabilkan harga bahan pokok, BBM terpaksa naik Rp 500 - Rp 1000/liter pun, mungkin masyarakat juga masih bisa memahami. Dengan catatan semua dilakukan secara transparan, termasuk tata niaga, kalkulasi produksi per satuan ukuran, pembagian hasil pengeboran minyak antara pemerintah dengan investor asing, distribusi, serta didahului sosialisasi yang memadai. Sementara pemerintah berkomitmen dan kosisten mengurangi ketergantungan impor bahan-bahan kebutuhan pokok.
Pekerjaan itu memang tidak mudah, terutama berkaitan mengurangi ketergantungan impor pangan lewat peningkatan produksi pertanian. Kecuali butuh waktu, jaminan, konsistensi, juga perlu perencanaan matang. Hal ini mengingat petani saat ini nampaknya banyak yang tak lagi bergairah menaikkan produksi padi atau kedelai. Biaya yang dibutuhkan dirasa tak seimbang dengan hasil yang diperoleh. Ongkos tenaga kerja, harga pupuk, bibit, dan lainnya, tak sebanding dengan harga jual pada saat panen.
Lahan pertanian yang ada pun cenderung terus menyusut, beralih peruntukan menjadi perumahan. Petani yang punya lahan dekat permukiman pilih mengeringkan sawahnya untuk kaveling, kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dibanding nilai sawah.
Dibilang sulit memang begitulah adanya. Namun jika solusi setiap persoalan sifatnya sementara, tanpa melalui survai dan kajian yang mendalam, tentu hanya akan memunculkan permasalah baru di kemudian hari. Padahal menurut Filsuf AS Elbert Hubbart, dunia bergerak begitu cepat sekarang. Saat seseorang berkata sesuatu tak bisa dilakukan, sesungguhnya dia sudah diinterupsi orang yang telah dapat melakukannya.

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang



[+] Baca Selengkapnya

Selasa, Februari 05, 2008

''Nggege Mangsa''

Oleh Sri Mulyadi
DALAM rentang waktu 4 Januari - 28 Januari 2008, seolah Bangsa ini punya ''gawe besar''. Perhatian semua orang tertuju ke sosok Presiden ke-2 RI, HM Soeharto. Saat masuk Rumah Sakit Pertamina Pusat 4 Januari, perhatian semua media juga tersedot ke sana. Pun ketika Sang Jenderal Besar menghadap Sang Pencipta, 27 Januari pukul 13.10.

Waktu dimakamkan, 28 Januari, jutaan pasang mata menatap ke kompleks makam Giri Bangun, Kabupaten Karanganyar, tempat peristirahatan terakhir penguasa orde baru (orba) tersebut. Baik secara langsung maupun lewat layar kaca.

Seusai disemayamkan, tokoh yang punya hobi memancing itu magnetnya juga masih mampu menyedot perhatian elite di negeri ini. ''Gawe besar'' pun kembali menyedot energi. Para simpatisan getol ''menekan'' agar almarhum secepatnya dianugerahi gelar pahlawan. Mantan anak buah, kroni, atau mereka yang merasa diuntungkan saat almarhum berkuasa, seolah berlomba tampil di barisan terdepan. Mereka mengganggap pemberian gelar itu hukumnya wajib.


Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla malah lebih gigih lagi. Golkar pantang mundur dalam memperjuangkan agar mantan Presiden Soeharto mendapat gelar pahlawan. Partai berlambang beringin itu tak peduli terhadap kontroversi yang berkembang di masyarakat. Demikian pula elite politik lain, banyak yang punya semangat serupa.
***
Warga masyarakat pun, tak sedikit yang terbawa arus percaturan. Wacana di alam maya atau internet, juga bermunculan dengan bermacam nada. Misalnya: ''Beliau layak menerima, buktinya sekarang hidup lebih susah, berbeda dari zaman Pak Harto''.

Ada juga yang mengemukakan: ''Kalau yang ditanya Ismail Saleh, Moerdiono, Try Soetrisno, atau Jusuf Kalla, dengan tegas akan menjawab Jenderal Besar itu adalah pahlawan. Alasannya, konglomerasi adalah dampak logis, penembakan misterius dapat dimaklumi, DOM Aceh dan Papua sifatnya situasional. Keputusan yang sama pasti diambil oleh siapa pun presiden saat itu.''
''Tapi jika yang Anda tanya orang-orang teraniaya karena stempel eks Tapol, tidak bersih lingkungan, korban tanjung priuk, dan anggota Petisi 50, jawabnya pasti bertolak belakang. Rakyat di jalanan yang terpaksa hidup tanpa sarapan, harapan dan masa depan, namun harus ikut menanggung dampak krisis 1997 dan utang sewaktu zaman orde baru, jawabnya juga akan senada.''

Dalam persoalan itu, memang sangat mungkin terjadi perbedaan persepsi, karena usia kepemimpinan almarhum 32 tahun. Pada rentang waktu itu pasti ada yang mengalami situasi tiga era. Yakni era orde lama, orde baru, dan era reformasi. Khusus generasi era orba ke reformasi, tentu sangat merasakan gejolak yang terjadi. Dari kondisi yang ''serba mudah'' menjadi ''serba susah''. Umumnya, generasi ini tak mau tahu asal-usul kenapa era reformasi sarat kondisi serba susah.

Dengan asumsi itu, juga sangat wajar jika wacana pemberian gelar mengundang perhatian banyak orang. Pro-kontra bermunculan. Ada juga yang menganggap wacana tersebut terlalu dini, sebab kriterianya belum ditetapkan.

Ada yang berpendapat, asal kata pahlawan diambil dari kata pahala. Bentukan dari pa(ha)lawan, yang berarti orang yang berpahala karena berbuat baik. Berdasar referensi itu, dapat diasumsikan pahlawan adalah orang yang telah melakukan perbuatan baik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.

Sementara menurut Peraturan Presiden No 33 Tahun 1964, untuk disebut pahlawan harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain yang bersangkutan telah wafat dan bekas seorang pejuang. Sedang Presiden SBY punya rumusan, pahlawan adalah orang (biasa) yang tidak egois dan berbuat sesuatu yang luar biasa. Dua, tindakan atau perbuatan (pengorbanan) untuk orang lain. Tiga, penghormatan sebagai imbalan atas pengorbanannya.
***
Dari kriteria itu, Pak Harto masuk yang mana? Bukankah bila penganugerahan dilakukan dalam waktu dekat berarti ''nggege mangsa'' alias waktunya belum tepat? Jawabnya tentu berlandaskan kondisi yang sejatinya. Namun bisa juga tergantung ''sutradara'' yang mengusulkan. Skenario ''othak-athik-gathuk'' di negeri ini bisa saja disulap menjadi kebenaran universal dan seolah wajar. Sewaktu upacara pemakaman pihak keluarga tidak menyebut ''apabila semasa hidup almarhum ada hubungan utang-piutang harap menghubungi keluarga'' juga dianggap wajar, meskipun mungkin oleh sebagian orang dianggap tak biasa.

Bagi rakyat sendiri, mungkin juga tak begitu peduli. Namun yang pasti, kejujuran sejarah adalah merupakan suatu keharusan. Pemberian gelar pahlawan tentu terasa tak proporsional manakala cuma ditentukan oleh jasa menurut kacamata penguasa, bukan didasarkan nilai-nilai ideal yang berlaku dalam masyarakat.

Persoalan pemberian gelar memang penting, apalagi menyangkut tokoh besar, berpengaruh, dan banyak jasa seperti Pak Harto. Namun, layakkah dalam kondisi masyarakat bawah yang serba memprihatinkan akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, rakyat diajak larut dalam skenario elite yang muaranya mudah ditebak, yakni politik.
Terkecuali, pewacanaan gelar tersebut memang diskenario untuk kepentingan lain. Misalnya, biar rakyat terhibur dengan ''lelucon'' mereka, semacam ‘’perseteruan’’ SBY-Mega tentang tari poco-poco dan undur-undur. Mega mengritik pemerintahan SBY-JK lari di tempat, sementara kubu Partai Demokrat ganti menganggap pemerintahan di zaman Mega malah mundur.

Bisa juga terselip agenda lain, entah pemanasan menjelang Pemilu 2009 atau agenda lain. Toch di negeri ini sulit memprediksi apa yang sebenarnya terjadi di bawah permukaan.

(Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang)


[+] Baca Selengkapnya

Sabtu, Januari 19, 2008

Reaktif

Oleh Sri Mulyadi

LAUT yang tenang tidak pernah melahirkan pelaut yang tangguh. Sementara di tengah laut yang bergelombang tingggi, jika kapal tidak dikendalikan oleh nakhoda handal dengan peralatan canggih, bisa berakibat kehilangan arah dalam mencapai tujuan. Ujung-ujungnya para penumpang mabuk, kehabisan energi, putus asa, dan kehilangan kepercayaan terhadap sang nakhoda dan awak kapal.
Kalimat tersebut memang sekedar rekaan, tetapi nampaknya tak jauh berbeda dari kondisi akhir-akhir ini. Para pemegang kekuasaan dan pengemban amanat rakyat seakan kerepotan dalam mewujudkan cita-cita para pendiri negara. Yakni terciptanya suatu negara kuat, pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dan rakyat sejahtera.


Kenyataan yang ada masih jauh dari harapan. Persoalan demi persoalan muncul tanpa solusi yang berpihak kepada rakyat lapis bawah. Misalnya soal kenaikan harga minyak goreng, gas, pembatasan BBM bersubsidi, konversi gas ke minyak tanah, dsb. Terakhir melambungnya harga kedelai hingga seratus persen, yang ujung-ujungnya mengakibatkan ratusan ribu perajin tahu dan tempe kalang kabut.
Pemerintah sebagai nakhoda negeri ini memang telah bertindak, namun kebijakan yang ditempuh terkesan reaktif dan belum menyelesaikan akar masalah. Misalnya soal kenaikan harga kedelai, pemerintah mengatasi lewat penurunan bea masuk impor kedelai dari 10 persen menjadi 0 persen. Kemudian berencana meningkatkan impor (tak hanya dari Amerika Serikat), serta meningkatkan produksi dalam negeri yang saat ini baru sekitar 650 ton/tahun dari kebutuhan riil dua juta ton.

***
Sebagai langkah reaktif, boleh dibilang sudah maksimal. Tetapi sebagai bentuk solusi, nampaknya belum akan membuahkan hasil seperti diharapan kaum marginal. Penghapusan bea masuk, tentu sangat kecil pengaruhnya terhadap penurunan harga. Hal ini karena faktor penyebab kenaikan harga lebih cenderung ketersediaan barang di tingkat internasional. Peminat kedelai AS tidak cuma Indonesia, tetapi banyak negara. Bahkan China yang selama ini mengekpor, kini malah ikut impor dari AS.
Demikian juga rencana menaikkan produksi dalam negeri, tentu bukan pekerjaan gampang. Kecuali faktor penurunan luas lahan akibat terdesak pengembangan perumahan, petani sendiri kurang berminat menanam kedelai. Mereka memilih jagung, karena keuntungannya lebih menjanjikan. Faktor risiko terserang hama juga lebih kecil. Bahkan di tingkat internasional juga demikian. Jagung lebih prospektif, terutama berkaitan peralihan pemanfaatan BBM ke biofoel. Jagung sekarang ini menjadi salah satu bahan utama biofuel, sehingga perhatian petani di negara mana pun tertuju ke sana.
Yang lebih merepotkan lagi, dampak kenaikan harga kedelai yang menjadi sekitar Rp 7.800/kg (naik 200 persen dibanding Januari 2007), memicu kenaikan barang lain yang menggunakan bahan kedelai. Pakan ternak pun ikut naik, sebab harga bungkil kedelai juga naik. Pukulan selanjutnya, harga ternak dan turunannya, mau tidak mau pasti menyesuaikan.
Akibat lebih luas lagi, ketersediaan protein hewani maupun nabati akan menurun. Padahal di sisi lain, keberadaan perajin tempe dan pabrik tahu, cukup potensial menampung tenaga kerja. Menurut Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Thomas Darmawan, jika industri berbasis kedelai bangkrut, 3,2 juta tenaga kerja terancam menganggur. Itu baru di lingkup industri, belum termasuk yang di luar seperti pengecer di pasar, perajin keripik tempe, penjual gorengan, dan lainnya.

***
Akankah persoalan itu dibiarkan berlarut? Jawabnya tentu tergantung kemauan baik nakhoda negeri ini (pemerintah). Yang pasti, selama ketersediaan dan kestabilan harga kedelai belum kembali wajar, masyarakat yang selama ini bergantung pada komoditas itu akan tetap gelisah. Mereka akan menuntut agar pemerintah menemukan jalan ke luar yang lebih instan tetapi sesegera mungkin menyelesaikan persoalan.
Jika penghapusan bea masuk impor kedelai belum menolong keadaan, tentu perlu alternatif lain. Misalnya berburu barang sejenis di luar pemasok yang sudah ada, mencari kedelai berkelas di bawahnya, mempelajari kembali tata niaga, dan sebagainya.
Dengan perangkat yang ada, misalnya Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998, 27 Februari 1998, yang mengatur penyediaan barang kebutuhan pokok seperti beras, kedelai, jagung, gula, dan minyak goreng, pemerintah bisa berbuat lebih demi melindungi rakyat.
Lebih mengedepankan proaktif dibanding reaktif atau menyalahkan pihak lain. Bahkan implementasinya tak cukup sekedar berinisiatif, tetapi bertanggung jawab atas kebijakan masa lalu, sekarang, dan memprediksi situasi masa depan. Dengan demikian jika terjadi gejolak harga di tingkat internasional, tak terkesan ‘’kebakaran jenggot’’. Sebab sebagai konsekuensi ikut larut di pasar global, kondisi di negara lain pasti berdampak ke dalam negeri. Apalagi tingkat ketergantungan akan barang-barang impor, kian hari makin tinggi.
Ibarat cuaca, muculnya badai siklon di Australia, akan memengaruhi gelombang laut di Indonesia. Persoalan lain seperti politik dan ekonomi juga begitu, akan langsung berimbas ke negara lain. Dengan demikian perubahan yang terjadi dan kecenderungannya ke arah mana, perlu dianalisis sekaligus menentukan tindakan antisipatifnya. Jika nakhoda dan awak ‘’kapal’’ negeri ini teledor, lagi-lagi rakyat kecil yang akan menanggung dampak paling berat.

(Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang)

[+] Baca Selengkapnya

Selasa, Januari 08, 2008

Malu

Oleh Sri Mulyadi
SETELAH mengalami musibah, seringkali kita akan menemui kebangkitan hidup. Ini pendapat Chuck Palahniuk, novelis dan jurnalis Amerika Serikat. Paling tidak hal itu sudah dibuktikan oleh rakyat Jepang. Setelah Agustus 1945 Kota Hiroshima dan Nagasaki luluh-lantak dihamtam bom atom oleh Sekutu, secara perlahan masyarakatnya mampu bangkit.
Kini Jepang menjadi negara maju, dan dijuluki macan Asia sejajar dengan Korea Selatan dan China. Resep yang dikembangkan, musibah tak direnungi berlama-lama, tetapi dijadikan cambuk untuk bekerja keras menciptakan kondisi lebih baik. Sampai-sampai kini telah banyak yang terkena ''penyakit'' maniak kerja. Bekerja tak lagi sekedar penting, tetapi utama, layaknya hobi.
Riza Zulkia yang pernah tinggal di Jepang selama 10 tahun memberikan perbandingan, satu pegawai di Jepang bisa menghasilkan sebuah mobil dalam 9 hari, sedangkan pegawai di negara lain memerlukan 47 hari untuk membuat mobil yang bernilai sama. Pulang kerja cepat dianggap tindakan memalukan, seperti halnya melanggar aturan atau norma yang sudah menjadi kesepakatan umum. Kunci sukses lain adalah hemat, inovatif, pantang menyerah, gemar baca, kerjasama kelompok, mandiri, dan menjaga tradisi seperti mempertahankan usaha pertanian, dan sebagainya.
Bagaimana dengan masyarakat kita setelah mengalami berbagai musibah dan bencana? Kondisinya beragam. Secara fisik di beberapa daerah para korban mulai bangkit. Misalnya di Klaten dan Yogyakarta, rumah-rumah yang sebelum gempa nampak tua, kini berubah menjadi bangunan baru dan kokoh.
Sebaliknya, tak sedikit yang masih larut dalam kesedihan. Belum tahu harus berbuat apa, sebab tempat dan modal usaha ikut lenyap tertelan bencana. Ribuan orang tetap hidup di pengungsian, baik di rumah saudara, permukiman sementara atau tenda-tenda darurat. Khusus di Aceh kini masih ada 4.000 KK yang mengungsi, meskipun bencana tsunami terjadi tiga tahun lalu.



***
Dilihat dari sisi potensi, sebenarnya Indonesia tak kalah dibanding Jepang. Bahkan soal kekayaan alam lebih melimpah. Di perut Ibu Pertiwi terkandung minyak, emas, marmer, granit, dan sejenisnya. Di permukaan tanah persediaan kayu hutan, rotan, kelapa sawit, karet, juga melimpah. Tanahnya juga subur, apa pun yang ditanam tumbuh.
Sebagian besar resep yang membuat Jepang sukses, sebenarnya kita juga punya dan telah dijalankan. Misalnya bekerja keras, para bakul di pasar tradisional banyak yang jam 24.00 sudah berangkat dari rumah untuk menjajajakan dagangannya. Demikian juga nelayan, pukul 03.00 sudah melaut hingga sore. Kalau pun ada yang kerjanya tak maksimal, mungkin memang volume pekerjaan tak sebanding dengan jumlah tenaga. Bisa juga akibat beban pekerjaan tak sesuai upah yang diterima. Selebihnya, memang tak ada yang harus dikerjakan.
Loyalitas juga demikian. Selama ada kesesuaian dengan kelompok atau komunitas, mereka akan tetap loyal. Hidup hemat pun sejak puluhan tahun lalu telah diajarkan. Sampai ada peribahasa: Rajin pangkal pandai, hemat pangkal kaya. Begitu pula mengenai pantang menyerah, ada pepatah: Berakit-rakit ke hulu, berenang-renang ke tepian. Bersakit-sakit dahulu, bersenang-senang kemudian. Waktu merebut kemerdekaan pun juga telah terbuktikan. Walau hanya bersenjata bambu runcing, para pejuang berani menghadapi musuh yang punya senjata api.
Kerja sama kelompok malah telah menjadi budaya. Realisasinya tercermin dalam bentuk gotong royong, koperasi, kerja sama antarinstansi, dsb. Di sektor swasta pernah dikembangkan hubungan usaha inti-plasma. Muncul juga semboyan: Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh. Ada pula ''manunggaling kawula gusti'' yang secara sederhana bisa dimaknai bersatunya pejabat pemerintah dengan rakyat.
Demikian pula kemandirian, sejak zaman orde lama (Orla) oleh Presiden RI 1 Soekarno telah disuntikkan semangat berdikari (berdiri di atas kaki sendiri). Kaitannya menjaga tradisi, khususnya sektor pertanian, telah terbutikan. Tahun 1984-1993 Indonesia mampu swasembada beras, bahkan menjadi eksportir. Di bidang kelautan, hingga kini masih menjadi gantungan hidup puluhan juta warga di Negeri ini.
Faktor budaya baca pun telah lama dirintis melalui pondok baca, perpustakaan keliling, dsb. Sedang mengenai budaya malu, sejak lama juga telah tertanam di masyarakat. Di kalangan orang Jawa khususnya ada semboyan: ''Timbang wirang aluwung mati''. Daripada menanggung malu lebih baik mati.

***
Lantas mengapa tetap tertinggal dari Jepang? Jawaban yang agak mendekati kebenaran mungkin konsistensi, pemaknaan, dan keperpihakan dalam mengimplementasikan resep. Kalau di negerinya Oshin semua resep dijaga dan diamalkan demi kemakmuran rakyat, sementara di sini ''bibit'' yang sudah ada tak dipelihara secara baik. Individualisme, keluargaisme, kelompokisme, cenderung lebih dominan dibanding keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Misalnya soal budaya malu. Orang Jepang akan merasa malu jika melanggar peraturan, norma, atau gagal menjalankan tugas. Mereka merasa wajib mengundurkan diri jika melanggar rambu tersebut. Budaya antre terjaga baik hingga kini, karena menyerobot hak orang lain, menerabas, atau mementingkan diri sendiri, merupakan suatu tindakan yang memalukan dan tak sesuai norma.
Sementara di sini, pelaku cenderung berusaha keras mencari dalih pembenar. Tak ada cerita menteri mengundurkan diri karena gagal menjalankan tugas. Ia akan berlindung di balik logika terbalik, yakni melontarkan wacana bahwa mengundurkan diri justru tindakan pengecut atau lari dari tanggung jawab. Begitu juga dengan pejabat lain, termasuk wakil rakyat. Mereka tak malu meskipun mengkhianati amanah rakyat.
Koruptor pun demikian, tak perlu merasa malu, sebab kehormatan bisa dibeli dengan uang hasil korupsi. Bukan hal yang mustahil jika ada koruptor mampu menyulap dirinya menjadi dermawan atau dewa penolong dengan modal uang jarahan. Bahkan dipuja bak pahlawan.
Akankah setelah musibah dan bencana mendera akam muncul kebangkitan, seperti pendapat Chuck Palahniuk? Sepenuhnya tentu tergantung kemauan penghuni Negeri ini. Terutama para pemimpin, karena budaya paternalistik di sini masih sangat kental. Yang pasti Jepang bisa, meski alamnya tak sekaya Indonesia.

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

[+] Baca Selengkapnya

Selasa, Desember 11, 2007

Goyangan BBM

Oleh Sri Mulyadi
LAGI-LAGI, masyarakat di negeri ini dihantui persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM). Luka lama akibat kenaikan drastis di tahun 2005 yang rata-rata 126 persen belum juga sembuh, kini telah mulai digoyang lagi. Kemasan kali ini memang bukan kenaikan harga, tetapi pasokan BBM bersubsidi dikurangi. Namun yang paling merasakan dampak negatifnya setali tiga uang alias sama, yakni rakyat di lapis bawah.
Pertamina mulai awal 2008 sudah memberlakukan kebijakan tersebut di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Batam, Bali, sebelum nantinya ke seluruh Indonesia. Semua SPBU di jalan protokol, perumahan elite, tol, hanya diperbolehkan menjual premium oktan 90, pertamax (oktan 92), dan pertamax plus (oktan 95). Sedang premium oktan 88 (bersubsidi), dijual di luar daerah tersebut. Itu saja jumlahnya dibatasi.


Menurut Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina, Achmad Faisal, pasokan premium bersubsidi di daerah itu dikurangi 40 persen. Angkutan umum pun nantinya cuma dijatah premium bersubsidi 10 liter/hari. Ini untuk memastikan angkutan umum tak menjual kembali premiumnya. Sementara Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, pembatasan di Jabodetabek itu bisa menghemat subsidi Rp 6 triliun.
Argumen yang dikedepankan dua pejabat tersebut sekilas memang nampak logis. Pertama, pembatasan diterapkan di wilayah konsentrasi mobil-mobil mewah. Kedua, bisa menghemat subsidi Rp 6 triliun. Logika sederhananya, yang menanggung beban akibat pembatasan BBM bersubsidi adalah orang kaya (pemilik mobil mewah), sementara penghematan subsidi Rp 6 triliun dapat digunakan membantu orang miskin.


***
Hanya saja, korelasi antara kebijakan soal BBM dengan realitas sosial kadang tak sesederhana itu. Rentetan dampak dan faktor sebab-akibatnya cukup panjang. Misalnya soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi angkutan umum. Sebagai langkah mencegah penyimpangan memang bisa saja diterapkan. Tetapi jika dilihat dari kacamata keberpihakan, bisa jadi sebaliknya.
Pemerintah, melalui aparat terkait, tentu tahu persis kondisi pengusaha angkutan. Apakah keuntungannya telah sesuai dengan modal dan biaya operasional yang dikeluarkan. Jika sudah, ya selayaknya mereka ikut terkena beban. Namun kalau sebaliknya, sebaiknya justru subsidi ditingkatkan. Hal ini dengan tujuan agar pengusaha mampu meningkatkan pelayanan dengan menyediakan kendaraan yang nyaman. Harapan selanjutnya, masyarakat yang semula menggunakan mobil pribadi mau beralih ke angkutan umum. Dengan demikian penggunaan BBM berkurang, dan kemacetan di kota-kota besar teratasi
Bila dalam kondisi pas-pasan tetap dibebani menanggung subsidi tinggi, bisa diibaratkan ''suduk gunting tatu loro'' (tusukan gunting akan menimbulkan dua luka). Artinya, kelangsungan usaha akan terganggu. Ujung-ujungnya, tarif angkutan akan disesuaikan. Rangkaian selanjutnya, kaum marginal yang menanggung beban, sebab pos biaya transportasi juga akan naik. Apalagi, seperti biasanya, kalau biaya angkutan naik harga-harga yang lain juga mengikuti.
Kecuali itu, menghilangkan premium oktan 88 di jalan protokol, tol, perumahan elite, belum tentu identik bahwa orang kaya mau mengurangi kekayaannya. Meskipun pemiliknya orang kaya (entah konglomerat atau pejabat), tetap saja akan memperhitungkan biaya operasional kendaraannya.

Bila akibat penggantian premium, entah menjadi beroktan 92 atau pertamax, biaya operasional bertambah, secara logika umum dia pasti akan berusaha mencari tambahan penghasilan untuk menutup. Jika demikian yang terjadi, mungkin cuma jalan Tuhan yang bisa membantu. Mudah-mudahan mereka tidak mencari tambahan penghasilan dengan objek rakyat kecil.

***
Persoalan hasil tambang itu, di Negeri ini memang kompleks dan banyak menguras energi pengambil keputusan maupun masyarakat. Jika subsidi tak dikurangi, negara harus menanggung puluhan triliun rupiah. Tetapi kalau dilakukan pengurangan, otomatis biaya hidup warganya akan naik, sebab semua kebutuhan sehari-hari yang produksinya terkait BBM, pasti akan menyesuaikan.
Siapa yang salah? Jawabnya tentu tergantung cara pandang siapa yang ditanya. Namun yang pasti, setiap terjadi perubahan kebijaksanaan, selalu memunculkan gejolak. Hal ini karena setiap kebijakan pasti selalu berdampak negatif bagi rakyat.
Setiap saat warga Negeri ini seperti dihadapkan pada persoalan misteri seperti tayangan dunia lain. Pirsawan dibuat takut oleh penyampai narasi, sementara di layar kaca yang terlihat cuma suasana seram di tempat ''wingit'', namun si penghuni alam lain atau biasa disebut hantu, tidak nampak.
Bagi kebanyakan orang, ''dunia'' BBM pun juga penuh misteri. Berapa jumlah minyak di perut Ibu Pertiwi yang diambil Caltex, ExxonMobil, dan perusahaan-perusahaan lain, hanya beberapa orang yang tahu. Perhitungan mengenai subsidi premium oktan 88 sebesar Rp 2.000, dan oktan 90 sebanyak Rp 500 - Rp 1.000, juga cuma orang tertentu yang mengerti. Apalagi yang menyangkut soal ''kebocoran'' atau penyelundupan, masyarakat cuma tahu bahwa hal itu menyeramkan.
Akankah pembatasan premium bersubsidi kali ini juga akan menakuti dan membingungkan rakyat? Jawabnya tentu tergantung pemerintah. Jika argumen yang mendasari bisa meyakinkan, tentu masyarakat bisa menerima, paling tidak memahami, sekalipun terasa pahit. Sebaliknya, apabila arogansi kekuasaan lebih menonjol, bisa jadi malah menuai keapatisan, demo, ketidakpercayaan terhadap pengambil keputusan, dan hal lain yang kontraproduktif.

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

[+] Baca Selengkapnya

Rabu, Desember 05, 2007

‘’Bangun Tidur’’

Oleh Sri Mulyadi

‘’PERUBAHAN adalah kata lain untuk berkembang atau mau belajar. Dan, kita semua mampu melakukannya jika berkehendak,’’ kata filsuf Prof Charles Handy. Tapi kalau perubahan tersebut hanya sebatas ungkapan retorik dalam kampanye pemilihan umum, tentu dampaknya justru berbalik.
Hasilnya bukannya berkembang, tapi malah makin terpuruk. Juga bukan suatu proses belajar dari pengalaman masa lalu demi memperbaiki keadaan, namun justru mengulang dan mengulang kesalahan. Ujung-ujungnya, yang muncul situasi stagnan, bahkan cenderung mundur, karena negara lain mampu belajar untuk berkembang.
Ujud nyata dari kondisi makin terjerembab tersebut tak cuma terlihat di sektor riil dunia usaha, jumlah penganggur dan orang miskin, tetapi juga di sektor lingkungan hidup. Selama November 2007 ini, terjadi angin puting beliung di semua daerah. Khusus di wilayah sepanjang pantai, muncul ‘’pemerataan’’ banjir akibat rob atau air pasang laut. Di Jakarta malah dibarengi tanggul pantai jebol, sehingga ribuan warga di kawasan pantai utara harus mengungsi karena permukiman mereka tergenang.
Kejadian itu memang terkait faktor alam. Hanya saja, jika dirunut lebih cermat dan pikiran jernih, penyebabnya adalah ulah manusia. Mulai dari global warming (pemanasan global), penurunan permukaan tanah, pembabatan hutan termasuk bakau, sampai ke pembuangan sampah.


Pemanasan global tak sekedar akibat produksi gas buang yang berlebihan, tetapi juga dampak penebangan hutan seenaknya. Istilah lain pembalakan liar, meskipun yang terjadi pencurian kayu hutan besar-besaran dengan pengawalan pihak berwenang.
Dengan fakta itu, ya tak mengheran jika ada yang tertangkap, ketika proses di meja hijau bebas, dan pelaku menghilang. Baru kemudian di tingkat elite (Jakarta), untuk sementara seolah kebakaran jenggot. Selebihnya, ya biasa-biasa saja. Contoh terakhir terjadi di Sumatera Utara. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), wakil rakyat, penegak hukum, dan sebagainya, juga ikut ribut.
***
Dunia yang makin panas berdampak pula pada volume cairan es di kutup bertambah, dan mengalir ke laut. Kian tahun permukaan laut naik, dan akhir-akhir ini rata-rata per tahun mencapai 10 mililiter.
Penurunan permukaan tanah, awalnya juga ulah manusia. Hampir di semua penjuru dan wilayah kota, dari kawasan pantai hingga perbukitan, dipenuhi perumahan. Hal itu tak hanya menutup pori-pori tanah sehingga menghilangkan daerah resapan, tetapi biasanya disertai penyedotan air tanah untuk kebutuhan rumah tangga.
Industri pun demikian, menyedot air tanah tiap hari tanpa henti. Ujung-ujungnya menyebabkan permukaan tanah turun. Di sisi lain, hutan bakau yang berfungsi menghadang masuknya air laut ke daratan, juga dibabat habis. Dengan demikian, memang sudah selazimnya jika terjadi air pasang langsung menggenangi daratan, termasuk permukiman.
Bila bersamaan puncak air pasang (pada bulan purnama), hujan, angin kencang, dan jebolnya tanggul pantai (seperti di Jakarta), luapan rob telah berubah menjadi bencana. Tanpa dibarengi hujan dan angin pun, akhir-akhir ini di pantai uatara Jawa, rob telah menggenangi sebagian jalan dan permukiman.
Usaha represif memang sudah dilakukan. Misalnya membangun tanggul di pantai, menggalakkan penghijauan pantai dengan bakau, gerakan penanaman sejuta pohon di berbagai wilayah, reboisasi, penertiban pembalakan liar, dan sebagainya. Namun yang sering terlihat, langkah tersebut belum konsisten. Artinya, penghuni negeri ini masih banyak yang punya sifat seperti anak kecil, ‘’demenyar’’ (demene yen anyar-disukai kalau masih baru).
Soal gerakan penghijaun semua elemen masyarakat mendukung. Repotnya, mereka cuma semangat waktu menanam. Padahal, bibit apa pun jika cuma ditanam tanpa dipelihara, bisa jadi cuma menjadi makanan hewan, mati kekurangan air atau sebab yang lain. Demikian juga bangunan, tanpa pemeliharaan memadai, umurnya juga tak akan panjang.
Hampir semua calon kepala daerah yang wilayahnya tergenang rob, sewaktu kampanye juga ‘’menjual dagangan’’ berupa penyelesaian sekitar persoalan itu.
Kita itu kurang apa? Begitulah pertanyaan bernada menonjolkan usahanya, yang sering terdengar dari para pejabat di daearah langganan rob.
Hanya saja, nampaknya mereka lupa bahwa itu semua tindakan represif, belum diikuti tindakan preventif secara maksimal seperti pembatasan pengambilan air tanah, pengerukan/normalisasi saluran, larangan menebang pohon sembarangan. Peraturan daerah tentang penyediaan areal resapan di setiap rumah, pengaturan reklamasi secara ketat, pengelolaan sampah secara benar, dan sebagainya.
***
Muara dari semua itu, persoalan tetap saja menimbulkan masalah. Yang bermunculan justru lulusan strata satu, strata dua, bahkan doktor-doktor baru yang objek penelitiannya tentang banjir dan rob. Sementara warga yang bermukim di wilayah pantai, tetap saja lebih sering hidup di atas air kotor.
Pemerintah memang telah merintis membangun rumah panggung di daerah rob, misalnya di Kecamatan Wedung, Demak. Hal ini karena biaya membuat bendung di sepanjang pantai utara Jawa, jelas sangat mahal. Tetapi tentu saja itu sifatnya sementara, di samping bukan merupakan penyelesaian yang tuntas. Sebab meskipun orangnya tak kebanjiran, namun sarana jalan tetap terendam, sehingga perekonomian rakyat setempat tetap terganggu. Kecuali itu, kalau robnya makin tahun tambah tinggi, rumah model itu akhirnya takkan memadai lagi.
Apakah kita akan pasrah atau berkehendak mengatasi seperti kata filsuf Prof Charles Handy? Jawabanya tentu tergantung penghuni Negeri Ini, utamanya yang punya kuasa.
Selama mereka komitmen, konsisten dan konsekuen, persoalan pasti bisa diatasi. Yang pasti, menurut Pujangga Prancis Paul Valery (1985-1041), jalan awal terbaik untuk mewujudkan segalan impian adalah bangun dan bangkit dari tidur. Namun tentu yaang dimaksud bukan tidur dalam pengertian istirahat, tetapi terlena.

[+] Baca Selengkapnya

Jumat, November 23, 2007

Jual Diri

Oleh Sri Mulyadi

HARI ini Sarimi (33 tahun) dan keluarga makan nasi aking. Harga beras mereka rasakan mahal. Sementara suaminya Saroni (35 tahun) tak lagi bekerja. Selama ini nasi aking hanya dimakan bebek. Saroni tak sendirian, walau semua tak makan nasi aking. 49% penduduk Indonesia dalam kondisi miskin (data Bank Dunia 2006).
Kalimat tersebut merupakan iklan di sebuah media cetak nasional. Di bawah kalimat tersebut tertulis: Saya, Wiranto, mengajak Anda bergabung dalam gerakan moral. Bersatu sejahterakan rakyat. Ciptakan 10 juta lapangan kerja. Tingkatkan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Tumbuhkan ekonomi melalui pemerintahan yang kuat dan tegas.
Siapa pun yang membaca tentu bebas mencerna dan menginterprestasikan kalimat tersebut. Komentar di internet pun bermunculan. Ada yang mengatakan, mengiklankan diri sendiri sekarang ini bukan hal yang tabu. Apalagi hajatan Pilpres 2009 tak lama lagi. Memperkenalkan diri pada publik dan menciptakan citra adalah hal yang mutlak dilakukan.


Ada juga yang komentar: Terlalu banyak calon bingung milihnya, mana yang gak bakalan buat terlalu makan ati. Aku juga bingung karena terlalu banyak pilihan (tapi nggak ada yang layak pilih). Kayanya ... aku golput aja deh ..., tapi liat aja entar ... siapa tahu Tuhan tiba2 kasih kita calon alternatif buat bangsa ini.
***


Wiranto memang tak sendirian. Dalam Pilkada di Kalbar 15 November lalu, empat kandidat juga ‘’menjual’’ isu kemiskinan. Di daerah lain pun, fenomena menjual diri dengan sasaran konsumen orang miskin, juga terjadi. Terutama berkaitan maraknya pemilihan kepala daerah, dan menjelang pemilihan presiden di tahun 2009.

Tokoh (baik yang mengaku maupun memang ditokohkan) di tingkat kota/kabupaten, provinsi, maupun pusat, berlomba unjuk muka menjual diri. Mereka berpacu saling menonjolkan diri. Menebar citra dan anggapan bahwa dirinyalah yang serba ter. Termampu, tercocok, terbaik, terlayak, dan ter-ter yang lain yang berkonotasi positif. Istilah lainnya rumangsa bisa (merasa bisa).

Segala cara ditempuh. Mulai menebar janji sampai mengobral uang. Etis dan tidak etis bukan dianggap masalah. Yang penting jualannya laku, feedback atau respon dari konsumen, dalam hal ini rakyat, positif untuk dirinya. Jika ada sebagian orang yang mencemooh, juga dianggap angin lalu. Baginya yang terpenting pada akhirnya dia ‘’dibeli’’.

Pada saat menjual diri dalam kaitan meraih simpati, dagangan yang akhir-akhir ini juga layak dijual adalah kemiskinan. Hampir semua calon kepala daerah maupun kepala negara, hari-harinya diisi kegiatan mengobjekkan orang miskin.

Kemiskinan bukannya disikapi sebagai persoalan bersolusi tebar bukti dan tindakan nyata, tetapi masih diwacanakan disertai obral janji. Jika terpilih saya akan…. kalau mendapat kepercayaan saya akan…., seandainya saya dipercaya mengemban amanat maka….., dan kata-kata lain yang berujung akan. Sementara jumlah orang miskin sendiri tak kunjung berkurang.

Lebih celaka lagi, di tingkat elite justru sibuk berkutat mempermasalahkan jumlah dan metoda penghitungan. Tahun 2006 jumlahnya 37 persen atau 49 persen, dasar yang dipakai untuk menentukan apa. Dibanding tahun sebelumnya naik apa turun, dan seterusnya.

Ujung-ujungnya terjadi debat kusir, mereka lupa bahwa angka punya makna. Lewat akurasi data, akan ditemukan terapi yang semestinya. Sebaliknya, jika terjadi rekayasa, muaranya kemiskinan tak sekedar dijadikan barang ‘’dagangan’’, namun menjurus dibuat ‘’objekan’’ penguasa.

Kejadian di Negeri ini kadang memang unik. Termasuk soal korelasi antara menjual diri dengan kemiskinan. Umumnya orang yang menjual diri adalah wanita miskin (baik harta maupun pemahaman terhadap ajaran agama) atau mereka yang terpojok persoalan ekonomi.

Hanya saja, logika tersebut kini justru berbalik. Saat ini bertebaran orang kaya yang menjual diri agar dibeli oleh kaum miskin, dan menjual kemiskinan untuk meningkatkan kekayaan dan harga diri. Bahkan ada yang tega merancang suatu kondisi dan angka kemiskinan untuk tujuan politik dan kepentingan pribadi serta kelompok.
Akankah emosi rakyat kecil tersentuh oleh jualan mereka dan akhirnya ikhlas memberikan hak suara? Jawabnya tentu rakyat sendiri yang tahu. Namun biasanya, pada saat orang terbawa emosi, kiat teliti sebelum membeli, terabaikan.

[+] Baca Selengkapnya

Jumat, November 16, 2007

Sulit

 Oleh Sri Mulyadi

"SEORANG pesimis melihat kesulitan di setiap kesempatan; seorang optimistis melihat kesempatan dalam setiap kesulitan." Itu pendapat Winston Churchil, mantan Perdana Menteri Inggris. Di negeri ini, sekarang juga tengah mengalami musim "pesimis". Berjuta orang seakan kehilangan akal untuk menemukan cara apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kondisi yang ada.
Mereka pesimistis bukan lantaran tak mau melihat serta memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan yang muncul. Namun nampaknya lebih cenderung akibat peluang yang ada memang benar-benar tak mampu terjangkau. Masalah yang satu belum teratasi, persoalan lain muncul. Begitu seterusnya, ibarat petinju yang bertarung di ronde sepuluh pada posisi ketinggalan angka.
Mengejar perolehan nilai mustahil, memaksakan kemenangan KO stamina belum tentu mendukung. Cuma faktor keberuntungan, jam terbang, dan mental, yang masih bisa diharapkan. Salah perhitungan, justru lawan makin menguasai pertandingan.


Demikian juga dengan kondisi di negeri ini. Ketika harga bahan bakar minyak (BBM) dunia akhir-akhir ini mendekati angka 100 dolar per barel. Pemerintah maupun masyarakat terkesan panik.
Pemerintah mulai melontarkan wacana mengenai pengaturan suplai ke masyarakat. Menneg Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas Paskah Suzetta dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, sudah ancang-ancang akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi, terutama bensin dan minyak tanah.
Penguasa tak punya banyak pilihan, kecuali menaikkan harga, mengurangi pasokan BBM bersubsidi ke masyarakat, atau kombinasi keduanya.
Alternatif menaikkan harga BBM, nampaknya mustahil dilakukan pemerintahaan SBY-JK. Kenaikan harga pada Maret dan Oktober 2005 saja, dampaknya sampai sekarang belum teratasi. Luka yang ditimbulkan akibat kenaikan sebelumnya, belum juga sembuh.
Kondisi sosial-ekonomi di kalangan kaum marginal makin terpuruk. Mereka "dihajar" inflasi yang mendekati angka dua digit. Ujung-ujungnya, jumlah orang miskin membengkak. Pada awal 2005 sekitar 16 persen, tahun 2006 telah mendekati 18 persen (sekitar 40 juta jiwa).
Apalagi menghadapi Pemilu 2009, jelas sangat riskan bagi SBY-JK. Saat ini saja, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, baik berkaitan pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, maupun memberantas korupsi, menurun tajam.
Seandainya terpaksa mengurangi suplai BBM bersubsidi, tentu realisasinya tak semudah membalik telapak tangan, terutama teknis di tingkat konsumen langsung.
Tanpa perencanaan yang njelimet dan matang, bisa jadi justru berbuah keributan. Masyarakat pasti akan menyerbu BBM bersubsidi. Jika yang ini dibatasi, pasti akan berebut. Belum lagi kalau terjadi permainan, mengingat soal main-memainkan di negeri ini sudah dianggap lazim.
***
Sektor riil yang diharapkan mampu mengurangi pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan, pertumbuhannya belum banyak bisa diharapkan. Sementara daftar barang impor makin bertambah. Terakhir tabung elpiji pun harus impor. Dengan pertimbangan lebih mempercepat proses peralihan penggunaan minyak tanah ke gas di sektor rumah tangga, sehingga bisa menghemat subsidi.
Pemerintah pusat, provinsi, kota, kabupaten, maupun wakil rakyat, telah banyak studi banding dan berkunjung ke luar negeri berbekal uang rakyat. Nota kesepakatan dengan calon investor asing telah banyak yang ditandatangani. Sayangnya, nota kesepakatan tersebut banyak yang tak berujung realisasi.
"Kesepakatan oke, tertarik investasi di Indonesia iya, tapi soal realisasi ya nantilah, itung-itung dulu sambil membandingkan penawaran dari negara lain, mana yang lebih menguntungkan." Mungkin begitulah jalan pikiran para bakal calon investor, toch tak ada sanksi yang mengikat.
Sebagai wacana, apa yang disampaikan Paskah Suzetta atau Purnomo Yusgiantoro, sah-sah saja. Bahkan, sebagai tindakan antisipasi memang sudah seharusnya.
Hanya saja, meskipun baru sebatas wacana, bukan tidak mungkin sudah mengganggu konsentrasi, karena setiap terjadi perubahan kebijaksanaan di sektor BBM, pasti rakyat kecil makin menderita. Kebijakan pengalihan penggunaan minyak tanah ke gas pun, kaum marginal juga yang paling terkena getahnya.
Bagi Winston Churcil, memang tidak selayaknya sikap pesimistis dikedepankan, karena takkan membantu melihat kesempatan dalam kesulitan yang dihadapi. Demikian juga halnya kiat aktor yang kini menjabat Gubernur Kalifornia, Arnold Schwarzenegger.
Menurut Arnold, kekuatan bukan berasal dari kemenangan. Perjuangan Anda lah yang melahirkan kekuatan. Ketika Anda menghadapi kesulitan dan tak menyerah, itulah kekuatan. Kiat itu memang tak beda dari peran di film yang dibintanginya seperti Comando, Terminator, Predator. Dengan modal kegigihan, keyakinan, keterampilan, ketenangan, mampu mengatasi segala kesulitan dan rintangan di hadapannya.
Akankah di negeri ini juga bakal muncul tokoh semacam Churcil dan Arnold. Tokoh yang tak lelah, jera, patah semangat, didera kesulitan? Atau tokoh pengemban amanah rakyat yang ikhlas berjuang demi kaum miskin serta pengangguran dengan mengesampingkan kepentingan pribadi dan kelompok? Yang pasti, makin banyak penganut faham pesimistis, kesulitan tak akan kunjung terselesaikan.

[+] Baca Selengkapnya

Selasa, Oktober 23, 2007

Praktis, Ekonomis, Tragis

Oleh Sri Mulyadi

Tantangan seringkali mengasyikkan dan membikin hidup terasa lebih hidup. Tapi kadang bisa berujung maut. Seperti halnya mudik menggunakan motor. Di satu sisi, praktis, tak terikat waktu, ekonomis, mengasyikkan (terutama yang ramai-ramai). Sampai di daerah tujuan pun, bisa digunakan sebagai angkutan ke rumah para kerabat.
Namun di sisi lain berisiko tinggi. Misalnya kehujanan, kepanasan, ban kempes, mesin rusak, dan sakit di perjalanan. Bahkan rentan terjadi kecelakaan. Bisa diakibatkan serempetan sesama motor, tabrakan dengan kendaraan lain, slip, dan sebagainya. Yang pasti, karena pengendara motor perlindungannya minim, seringkali kecelakaan berdampak tragis.



Seperti terjadi pada Lebaran Tahun 2007 ini. Di Jawa Tengah saja, dalam kurun waktu 11 hari (H-7 hingga H+4), terjadi 285 kasus kecelakaan dengan korban 60 orang tewas. Ironisnya, 70 persen di antara korban adalah pengendara motor.
Repotnya, jumlah pemudik menggunakan motor tiap tahun naik. Faktor yang mendorong tak hanya praktis, tetapi ekonomis. Untuk Semarang-Jakarta PP, biaya beli bensin sekitar Rp 100 ribu - Rp 150 ribu. Satu motor bisa dinaiki sekeluarga terdiri atas, ayah, ibu, dan dua anak. Jika naik bus sekali jalan Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.
Untuk mempunyai motor baru, di Jakarta atau kota besar lain, cukup bermodal KTP dan uang muka Rp 500 ribu - Rp 1 juta. Selanjutnya angsuran per bulan Rp 350 ribu - Rp 400 ribu. Kalau misalnya mau nakal, 3 bulan gak bayar angsuran, paling risiko motor ditarik dealer. "Kalau ditarik ya anggap saja kita pinjam tiga bulan dengan sewa Rp 500 ribu. Misalnya dioper kredit ke teman, juga banyak yang mau," ungkap Djoko Darmono (36), salah seorang pemudik asal Pamulang, Jakarta.
***
Alasan mereka memang sederhana dan sangat mudah dipahami. Di tanah kelahirannya mereka juga bisa "mejeng" dengan motor baru. Keluarga atau tetangga tentu tak akan tanya status motor, dari beli atau kredit. Orang tua juga ikut bangga, karena anaknya di rantau sudah mampu beli motor.
Benarkah alasan mereka mudik pakai motor cuma itu? Berbagai komentar bermunculan. Soedaryanto, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Anggota Komisi V DPR Aswar Anas berpendapat, fenomena makin maraknya mudik pakai motor menunjukkan tidak maksimalnya pemerintah menyediakan transportasi publik.
Jika ada angkutan nyaman dan aman, hal itu tentu tak terjadi. Bus dan kereta api biasanya penuh sesak, dan harga tiket pesawat tak terjangkau. Belum lagi karena alasan masalah kemacetan lalu lintas hingga berjam-jam, penumpukan penumpang di terminal atau stasiun KA, harga tiket yang melambung tinggi, calo, dan copet.
Argumen itu bisa benar juga. Namun persoalan yang utama tentu bukan soal praktis, ekonomis, dan ketidakmampuan pemerintah. Masalah yang tak dapat ditawar adalah mudik dan balik menggunakan motor sangat berbahaya. Maunya praktis, ekonomis, dan romantis, bisa berujung tragis. Jumlah orang meninggal akibat mudik pakai motor, tiap tahun bertambah.
Dalam menyikapi masalah ini, tentu tak mungkin kita saling menyalahkan. Aparat keamanan sudah maksimal menjalankan tugas, sampai rela tak ikut merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Penanggung jawab infrastruktur juga demikian, pembenahan sarana jalan telah diperbaiki jauh hari sebelum Lebaran. Angkutan umum sudah dikerahkan secara maksimal, meskipun kondisinya belum seperti yang diharapkan Soedaryanto maupun Aswar Anas. Namun toh angka kecelakaan tetap tinggi.
Persoalan teknis seperti kondisi motor, nampaknya juga bukan penyebab. Umumnya kendaraan yang digunakan masih dalam kondisi baru. Yang sulit diprediksi dan diantisipasi serta ditanggulangi mungkin justru persoalan fisik dan psikis. Imbauan untuk istirahat di saat kondisi lelah sudah bermunculan dari berbagai pihak.
Tempat istirahat dari yang sekedar berkipas angin hingga ber-ac telah tersedia di sepanjang jalur mudik dan balik. Namun karena jarak yang ditempuh mencapai 500 kilometer lebih sekali jalan, sebugar apapun kondisi seseorang pasti kelelahan. Untuk mengembalikan, tak cukup dalam waktu singkat. Sehingga ketika melanjutkan perjalanan, sebenarnya kebugaran belum kembali betul. Kondisi ini otomatis mengurangi konsentrasi, dan dalam kondisi jalan yang padat, kecelakaan sangat mungkin terjadi.
Secara psikis juga demikian. Ketika mudik ada dorongan kuat untuk secepatnya sampai lokasi yang dituju. Mereka ingin segera bertemu dengan orang tua atau sanak keluarga. Otomatis dia terdorong mempercepat laju kendaraan. Apalagi kalau rekan yang berangkatnya bersamaan telah lebih dulu tiba di daerah tujuan, pasti yang bersangkutan tambah "kemrungsung". Padahal pada kondisi psikis seperti itu, orang cenderung kurang waspada. Ujung-ujungnya, kecelakaan tak terhindarkan. Ketika balik ke kota, kondisi fisik dan psikis pun, nampaknya juga dominan menjadi pemicu.
Mudik pakai motor memang sah-sah saja, dan tentu sulit dilarang. Namun yang perlu direnungkan adalah tindakan itu berisiko tinggi. Tak hanya bagi pengendara, tetapi juga terhadap pengguna jalan yang lain. Pengawalan dari polisi ternyata juga belum menjamin terjadinya penurunan angka kecelakaan.
Akankah Lebaran tahun depan diperbolehkan atau dilarang? Persoalan tentu tak sesederhana itu. Masing-masing punya konsekuensi. Kalau diperbolehkan tindakan preventifnya apa, dan jika dilarang solusinya bagaimana.
Tantangan kadang membikin hidup terasa lebih hidup. Tetapi jika itu bisa mendatangkan maut dan bisa dihindari, mengapa tetap tertantang melakukan. Untung rugi dalam suatu keputusan pasti ada. Hanya saja bila keuntungan yang diperoleh tak sepadan dengan risiko, kenapa harus ditempuh.
--- Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

[+] Baca Selengkapnya

Jumat, Oktober 12, 2007

Mudik

Oleh Sri Mulyadi

Lebaran telah di ambang pintu. Hiruk-pikuk mudik sudah mulai terasa H-10. Penghuni Ibu Kota khususnya, seakan berpacu ke luar dari sarang, menuju tanah kelahiran masing-masing. Baik menggunakan kereta, pesawat, bus, kapal, mobil pribadi, maupun sepeda motor.
Di sisi lain, kalangan pengusaha termasuk perbankan dan organisasi politik, seakan berlomba memperebutkan simpati mereka, terutama yang menggunakan kendaraan umum nonpesawat. Tawaran menarik bermunculan.
Ada yang menawarkan tiket mudik dan balik gratis, dihibur artis-artis Ibu Kota, doorprize, dan sebagainya. Tujuan mereka sama, menyenangkan pemudik, terutama ''wong cilik''. Tawaran pun kini lebih spesifik, ditujukan bagi pedagang mie, kuli bangunan, pedagang asongan, dan kelompok lainnya.
Pertanyaan yang mungkin menggelitik, pertanda apakah kejadian ini? Di satu sisi memunculkan fenomena pengusaha dermawan di negeri ini makin banyak. Tokoh politik dan wakil rakyat tak sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi langsung turun tangan ikut menyelesaikan masalah dengan mengeluarkan biaya pribadi. Politikus tak cuma obral janji, namun obral bukti.


Bisa diartikan pula bahwa tujuan politikus dan pengusaha sama, membikin senang kaum marginal. Mereka merasa selama ini telah banyak dibantu oleh rakyat kecil, dan musim Lebaran merupakan waktu tepat untuk balas membantu.
Dari sudut pandang pengusaha, pemudik adalah konsumen potensial, sehingga wajar jika setahun sekali memperoleh fasilitas mudik gratis. Bagi yang belum menjadi konsumen, paling tidak mulai mengenal merk dan produk.
Dengan demikian, pada masa mendatang bisa dijadikan sasaran target pasar, dan diharapkan masuk barisan sebagai konsumen. Paling tidak simpati mereka ke merk atau pengusaha produk tertentu, bisa lebih menyebar ke para kerabat dan tetangga.
Dapat pula diartikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, dan diharapkan menciptakan citra yang sangat positif. Biaya dianggap sebagai investasi jangka panjang yang bisa menciptakan iklim sosial politik kondusif.
Organisasi politik pun ada juga yang menjadikan sebagai lahan menjual citra serta "target pasar'' dalam pemilihan umum (pemilu). Jumlah pemudik yang jutaan orang, diskenario mampu mendongkrak perolehan suara bagi partai yang bersangkutan.

***

YANG dilakukan pelaku usaha maupun partai politik tersebut memang sah-sah saja, dan dinilai banyak membantu kaum marginal. Seandainya di balik tindakan tersebut mengandung unsur bisnis berupa promosi citra, merk, maupun produk, juga wajar-wajar saja. Ujung-ujungnya, seiring berbagai kemudahan itu, jumlah pemudik terus meningkat
Persoalan yang mungkin muncul adalah orang yang terlibat dalam hiruk-pikuk mudik umumnya berasal dari desa. Atau mudik diartikan sebagai kembali ke udik, pulang desa, atau pulang ke tanah kelahiran. Dengan demikian mudik hanya bersifat searah, dari kota ke desa.
Sebagai konsekuensinya, adat, pola dan gaya hidup kota, ikut terbawa ke desa. Sebagai contoh, pembantu rumah tangga pun ketika mudik punya tren tersendiri. Jika dua tahun lalu pulang kampung menenteng hand phone, tahun ini cenderung ke penampilan fisik, rambut dicat warna-warni.
Tak cuma pembantu, majikan pun tak sedikit yang terlibat memasyarakatkan salah satu pola hidup kota, konsumtif. Demi jaim (jaga image) sebagai orang dari kota, mereka dengan enteng melepas puluhan bahkan ratusan ribu rupiah untuk sekadar beli barang sekunder bahkan tersier.
Celakanya, banyak orang desa terpengaruh, bahkan terobsesi. Mereka menganggap hidup masa kini seharusnya memang demikian. Jika tidak, berarti ketinggalan zaman. Tetap jadi orang udik yang ''ndesa''. Dampak selanjutnya, kota-kota besar makin disesaki kaum urban. Nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, keselarasan, yang umumnya berhabitat di desa kian terkikis.

***
Namun jika direnungkan lebih mendalam, tradisi mudik juga tak sedikit dampak positifnya. Acara silaturahmi, sungkem ke orang tua, saudara, saling memaafkan, merupakan tindakan yang dianjurkan agama. Di samping itu, mereka juga kembali menikmati siraman nilai-nilai desa untuk menyegarkan kegersangan yang dialami di kota. Hanya, siraman nilai itu kadang tak bertahan lama. Selang beberapa saat usai Lebaran, mereka kembali ke pola dan gaya hidup kotanya.
Serba repot ya? Memang demikianlah kenyataannya. Makin banyak yang memfasilitasi, jumlah pemudik tambah membeludak. Risikonya, banyak orang desa terkontaminasi kehidupan warga kota. Seiring dengan itu, urbanisasi terus melonjak, yang ujung-ujungnya menambah persoalan di kota. Sebaliknya kalau mereka tak difasilitasi, nilai positif yang terkandung dalam mudik lama kelamaan bisa luntur. Lembaga pemerintah, pengusaha, partai politik, dianggap tak peka terhadap tuntutan rakyat kecil.
Mencari titik temu yang ideal nampaknya memang tak mudah. Tapi pendapat Sineas dan Penulis Italia, Luciano de Crescenzo yang berbunyi: "Kita, tiap-tiap kita adalah malaikat dengan satu sayap, dan kita hanya mampu terbang jika saling memberikan pelukan" bisa dijadikan salah satu renungan. Hal itu bisa juga dimaknai, tradisi mudik tetap dilestarikan, tetapi pemudik punya kesadaran untuk tidak ''merangsang'' orang desa meniru gaya dan pola hidup kota yang berujung urbanisasi.

[+] Baca Selengkapnya

Kamis, September 27, 2007

Amanah

Oleh Sri Mulyadi

"MENCINTAI artinya berbagi kebahagiaan demi kebahagiaan orang yang kita cintai." Itu kata GW Von Leibnitz, matematikawan penemu Kalkulus. Kata-kata itu bisa bermakna pula, “Tiada istilah mencintai tanpa berbagi kebahagiaan dengan orang yang dicintai.”
Namun pengertian itu sendiri tentu tak cuma mengarah pada sebatas cinta seorang pria kepada wanita atau sebaliknya. Tetapi relevan juga ditujukan untuk hubungan antarmanusia, antara pimpinan dan bawahan, orang tua dengan anak, atau pimpinan pemerintahan dengan rakyat.
Jika ada pemimpin cuma berkutat pada kebahagiaan diri sendiri beserta keluarga, dan mengabaikan kesejahteraan rakyat, berarti mereka tak mau berbagi kebahagiaan. Mereka masuk ke dalam golongan pemburu kesenangan dan ketenteraman hidup (lahir dan batin) sendiri. Otomatis pula, hanya omong kosong jika mereka di setiap kesempatan selalu ngomong: “Apa yang kami lakukan semata demi cinta kepada rakyat.”


Apakah di negeri ini tak ada pemimpin yang bersedia berbagi kebahagiaan dengan rakyat? Jawabnya tentu ada. Bahkan semua pemimpin, termasuk wakil rakyat, jika ditanya pasti akan menjawab bahwa jabatan yang disandang hanya amanah. Jabatan sebagai tempat atau alat memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Bukan sebagai sarana membahagiakan diri, keluarga, dan golongan.

Namun persoalannya tergantung kepada berapa jumlah yang konsisten dan konsekuen terhadap ucapannya. Lebih banyak yang bersedia berbagi atau sebaliknya. Yang pasti, semua perlu bukti, bukan sekadar omongan.

Jika jumlah penduduk miskin tak juga turun, bahkan makin banyak yang gelisah menghadapi hari esok, tentu bisa dimaknai bahwa mereka yang punya kuasa cuma pandai bicara. Mereka terlena dan terjebak pada kepentingan pribadi. Lontaran kata ''mencintai rakyat'' hanya sebatas retorika ketika akan menggapai jabatan.

Repotnya lagi, di tengah kesusahan memperjuangkan kebutuhan hidup, rakyat malah disuguhi adegan yang tak lucu di level atas. Bahkan di tingkat lembaga tinggi negara juga terjadi perseteruan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan Mahkamah Agung (MA) kepada polisi. Pasalnya MA keberatan diaudit soal pemasukan dari biaya perkara.

Meskipun sudah didamaikan Presiden, namun hal itu telah mencerminkan ada ''lembaga super'' dan ketidakharmonisan antarlembaga tinggi di negeri ini. Demikian juga hal sama terjadi antara DPD dan DPR. Ketua DPD menuduh segala sesuatu yang terjadi di DPR serba uang. Tanpa uang pembahasan rencana undang-undang (RUU), termasuk amandemen UUD 1945, yang diajukan DPD takkan terlaksana.

Hal itu memang baru tuduhan dan perlu dukungan bukti. Namun adegan tersebut juga telah mencerminkan bahwa mereka yang terlibat cukup sibuk mengurusi lembaga sendiri. DPD sibuk memperjuangkan eksistensi, sedangkan DPR cenderung mempertahankan ''sawah-ladang''. Sementara perhatian pemimpin lain, termasuk tokoh partai politik, mulai tersedot ke persiapan Pemilu 2008.

Muara dari semua itu, lagi-lagi ya rakyat miskin yang menjadi ''tumbal''. Padahal jika direnungkan dengan hati jernih, keadaan yang menimpa rakyat sekarang ini bukanlah semata-mata datang dari mereka sendiri. Andil sikap dan tindakan penguasa yang cenderung tak mau berbagi kebahagiaan sangat besar. Mereka usrek sendiri, dan persoalan yang diributkan, ya dari itu ke itu saja. Soal kekuasaan, eksistensi, gengsi, dan fulus, yang semuanya tak berkaitan langsung dengan tindakan menyejahterakan rakyat.

Para penguasa juga terkesan angkuh, tak mau belajar dari kegagalan masa lalu. Langkah terdahulu yang menjadikan rakyat kecil tak pernah ''naik derajat'', bukan dijadikan pelajaran untuk memperbaiki keadaan. Nampaknya mereka cuek saja, meskipun sebenarnya belajar dari kegagalan masa lalu bisa dijadikan referensi untuk membenahi langkah baru.

Jika mau belajar dari berbagai kesalahan masa lalu, tentu kondisi bangsa ini dapat lebih baik. Sebab, sejumlah masalah yang selama ini cukup menguras banyak energi, seperti korupsi, konflik di tingkat elite, egois, sebenarnya mempunyai pola yang sama dengan berbagai kejadian masa lalu. Ujung-ujungnya pun juga sama, kepentingan masyarakat bawah terabaikan.

Celakanya, para penguasa dan mereka yang menempati posisi strategis, justru cenderung melupakan dengan berbagai cara. Misalnya dengan memunculkan ketidakpastian proses hukum, merekayasa opini yang tidak proporsional dan cenderung menguntungkan diri sendiri dan lembaganya.

Persoalan ke depan, tentu tergantung yang sikap para penguasa dan elite politik, serta pemegang posisi strategis. Jika cintanya kepada rakyat diikuti dengan berbagi kebahagiaan, tentu akan menyandang predikat sebagai manusia yang konsisten dan konsekuen, serta bermartabat sekaligus bermanfaat. Sebaliknya, kalau tindakannya tetap saja mengutamakan kepentingan pribadi, lembaga, golongan, predikat yang disandang adalah mahkluk yang cuma pandai bicara.

Soal cinta, Filsuf China Lao Tzu punya pendapat senada dengan GW Von Leibnitz. Dia berpendapat: Dicintai seseorang begitu dalam akan memberi Anda kekuatan. Mencintai seseorang begitu dalam akan memberi Anda keberanian.

Kata-kata itu tentu dapat dimaknai juga: Kalau rakyat dicintai begitu mendalam akan punya kekuatan menghadapi tantangan, termasuk kemiskinan. Sebaliknya, penguasa dan elite politik yang mencurahkan cinta kepada rakyat secara mendalam, akan punya keberanian mengambil keputusan yang berpihak kepada kaum marginal, meskipun mungkin berisiko tinggi.

[+] Baca Selengkapnya

Sabtu, September 15, 2007

Kleptomaniak Uang Rakyat

Oleh: Sri Mulyadi

ALKISAH: Di salah satu situs internet seorang pria, sebut saja namanya Badrun, mengaku bersalah karena selama menjadi manajer menengah di sebuah perusahaan kebablasan kleptomaniak. Dia telah banyak membantu transaksi licik yang merugikan negara lewat pembukuan ganda, penggelapan pajak, mark up proyek, rekayasa tender, penyeludupan, pembabatan hutan, ekspor fiktif, dll.
Mulanya dia merasa biasa saja, sekedar pemuasan ego, pemenuhan ekonomi keluarga, dan pengakuan lingkungan kerja. Kemudian kebablasan jadi kleptomaniak. Pencurian menjadi hal rutin. Tiada hari tanpa menipu, tiada hari tanpa niat mencuri uang negara. Semakin besar risikonya, semakin menarik dan mengasyikkan.

Uedan nggak? Uang negara yang sumbernya dari rakyat dijadikan objek menyalurkan hobi. Seperti panjat tebing saja, naik gunung, menyelam, dsb. Makin tinggi risiko tambah mengasyikkan. Atau mungkin para pelaku itu sudah menyadari bahwa sekarang ini telah masuk era jaman edan. ''Yen ora melu ngedan ora keduman. Mumpung ada kesempatan, kalau tidak sekarang kapan lagi''. Mungkin begitulah yang ada di benaknya.
Lagi pula, di negeri yang katanya bukan penganut sekulerisme ini, soal curi-mencuri uang negara yang identik dengan uang rakyat, nampaknya memang belum merupakan sesuatu yang memalukan, apalagi dianggap sebagai aib. Buktinya di semua lini masih saja ditemukan adanya praktik seperti itu. Yang terlibat mulai prajurit hingga jenderal, dari pegawai rendahan sampai pejabat tinggi Negara, gubernur, wali kota, bupati, dsb.
Modus operandinya juga macam-macam. Mulai dari rekayasa tender, model penunjukan langsung, mark up, dsb. Bahkan soal impor beras, yang tujuannya membantu orang miskin pun, ditengarai ada permainan.

***
Beberapa waktu lalu Wakil Ketua Fraksi PBR DPR, Ade Daud Nasution dalam jumpa pers di Gedung DPR menduga, kontrak impor beras 500 ribu ton antara Perum Bulog dengan Vietnam Southerm Food Corporations (Vinafood II), merugikan negara Rp 140 miliar. Harga Vinafood ternyata lebih mahal dibanding tawaran Pakistan dan Cina.
Harga Vinafood 308 dolar AS/ton, tapi Cina dan Pakistan menawarkan 208 dolar AS/ton. Padahal beras yang masuk Indonesia juga termasuk dari Thailand dan India. ''Berarti Vinafood menjadi broker, alias calo. Karena dia juga membeli beras dari Thailand dan India untuk memenuhi kontrak impor ke Indonesia,'' ungkap Ade.
Orang awam cuma bisa bilang: Nggak tahulah mana yang benar, itu urusan yang di level atas sana. Yang pasti cerita seperti itu bukan barang baru, dan nggak ada matinya, kayak bunyi iklan.
Pernyataan filosuf Aristoteles bahwa ciri khas manusia adalah sebagai animal rationale (hewan yang berakal budi) atau dikuasai oleh kekuatan rasionya dan bukan oleh nafsu atau naluri, tentu sulit dimengerti untuk memotret kondisi ''permoralan'' di kalangan elite negeri ini. Banyak di antara mereka yang merasa dirinya miskin, bukan karena tidak sanggup mencukupi kebutuhan hidupnya, melainkan karena ia membandingkan dirinya dengan orang lain yang lebih kaya.
Rasio bukan dipersepsikan sebagai sarana untuk memihak kepada rakyat miskin, kaum marginal, dan mereka yang teraniaya, tetapi diputarbalikkan demi memenuhi tuntutan nafsunya. Keuntungan sangat besar dalam sebuah transaksi, dianggap suatu yang rasional, meskipun munculnya lewat jalan kolusi, mark up, dan cara lain yang tidak fair.

***
Jika asumsi itu benar, Aristoteles pasti bertanya: Lantas apa bedanya para pelaku tersebut dengan hewan?
Uang memang penting. Banyak orang punya prinsip: Kalau tidak punya uang kamu bisa apa? Uang memang telah menjadi bagian penting bagi hidup manusia. Banyak orang rela mengorbankan hal-hal yang terpenting dan berharga di dalam hidup untuk mendapatkannya.
Bahkan bagi yang ektrem ada yang menggambarkan bahwa orang yang tak punya uang ‘’luwih aji godhong jati aking’’, lebih berharga daun jati kering. Daun jati kering bisa dijadikan pengganti kayu bakar atau dibuat kompos.
Pertanyaan berikutnya, apakah orang yang uangnya banyak tetapi dari hasil mencuri uang negara atau korupsi, tetap lebih berharga dibanding daun jati kering? Jawaban yang muncul pasti berbeda-beda, tergantung kemana dia ''berkiblat''. Yang pasti, tindakan tebang pilih atau lemahnya sanksi terhadap kleptomaniak uang negara, akan sangat mengganggu penyelesaian persoalan bangsa ini.

Lantas bagaimana tindakan si Badrun setelah dia mengakui perbuatannya? ''Setelah melihat betapa kronisnya negeri ini, kepuasan pun berbalik menjadi guilty feeling. Seandainya dulu saya tidak terpengaruh oleh target-target materi skala mikro, sehingga mengorbankan secara makro, tentu keadaan tidak seburuk ini. Jika rasa bersalah ini muncul lebih awal, mungkin keadaan tidak jadi begini. Dan seandainya ada ribuan orang berbuat sama, mungkin keadaan bisa terhindar dari keterpurukan ini,'' ungkapnya. Siapa menyusul?

[+] Baca Selengkapnya

Jumat, Agustus 24, 2007

Rumah Ibadah dan Korupsi

Oleh Sri Mulyadi

UNGKAPAN Uskup Agung Semarang, Ignatius Suharyo yang berbunyi ''tempat ibadah bertambah, namun korupsi tidak berkurang'', terasa menggelitik, kontras dan tidak nalar. Secara logika, kalau tempat ibadah bertambah tentu identik dengan jumlah umat yang takwa dan memanfaatkan Rumah Tuhan itu juga makin banyak. Dampak selanjutnya tindak korupsi, kekerasan, dan perbuatan lain yang bertentangan dengan ajaran agama akan menurun.
Analogi tersebut di mata umum memang sudah selayaknya. Semangat membangun rumah ibadah merupakan pertanda banyak orang makin memenuhi pangakuan Tuhan, dan kehidupan duniawi disadari makin tidak membawa kebahagiaan sejati.
Namun pada kasus tertentu, bisa jadi justru sebaliknya. Sesuatu yang di mata umum kontradiksi, seperti halnya analogi tempat ibadah dan korupsi tersebut, oleh sekelompok orang dianggap hal yang wajar. Persoalan ibadah tak ada korelasi dengan perbuatan yang oleh orang umum dianggap tercela. Ibadah dianggap sebagai bentuk tanggung jawab umat kepada Sang Pencipta, sementara korupsi sebagai ''kewajiban'' bagi diri sendiri dan keluarga.


Kok bisa begitu ya? Memang demikianlah kenyataannya. Negeri ini tak cuma mampu menghasilkan orang-orang yang bisa menembus daftar orang kaya di dunia, tetapi warganya juga ''kreatif'' menemukan dalih pembenar atas tindakan yang menyengsarakan rakyat kecil, egois, serta piawai memutarbalikkan logika.

Di negeri ini juga banyak ditemukan ''musang berbulu domba'', orang yang berpura-pura berbuat baik namun di balik tindakannya itu terselip niatan jahat. Tak sedikit birokrat atau konglomerat yang kesehariannya nampak santun, dermawan, taat menjalankan perintah agama, di sisi lain adalah koruptor atau penjarah uang rakyat.

Dalam hal pembangunan tempat ibadah atau kegiatan sosial lain, mereka kadang tampil di barisan paling depan sebagai donatur. Demi menghasilkan ''potret diri'' yang bersih, uang berapa pun bukanlah masalah. Ujung-ujungnya tindakan masyarakat juga menjadi terbalik, ada sanksi sosial yang luar biasa terhadap pencuri kelas teri. Tapi terhadap koruptor kakap, kadang malah lolos dari jerat hukum, entah karena fakta diputarbalikkan, lewat penyuapan, koneksi, atau ada faktor lain.

Muaranya, bisa saja terjadi sesuatu yang ''ganjil''. Tindakan membangun rumah ibadah yang begitu menggebu, tak seiring dengan semangat untuk berbuat sesuatu lewat kegiatan yang bermanfaat bagi banyak orang. Golongan ini sering ''berlindung'' di balik ungkapan ''barang siapa membangun Rumah Tuhan, maka Tuhan akan membangun buat dia sebuah istana di surga.''

***

Dengan ''menelan mentah'' kalimat itu mereka seolah ditantang, sehingga berlomba membangun rumah ibadah. Mereka tak mau tahu bahwa tempat ibadah hanya sarana untuk menjalankan perintah agama, mendekatkan diri pada Tuhan, menyebarkan ajaran agama, berhimpun demi berbuat kebajikan, dan sebagainya, yang muaranya pada kebaikan sesama.

Mereka sengaja tak mau menyadari bahwa korupsi meraup hak orang lain, makin menyengsarakan orang miskin karena uang negara tergerogoti, merusak sistem ekonomi, sistem perekonomian negara akan kacau, bahkan dapat merusak apa saja. Kelompok jenis ini seolah lupa bahwa menggunakan harta hasil korupsi untuk membangun tempat ibadah, menurut Teten Masduki, aktivis Indonesian Coruption Wacth (ICW), termasuk pendusta agama. Mereka tak hanya berdosa di mata Sang Pencipta, namun juga dosa terhadap sesama, yang cuma bisa diampuni jika yang bersangkutan dimaafkan oleh orang yang dizalimi.

Sayangnya, perkembangan akhir-akhir ini justru orang yang menjalankan ajaran agama dengan benar, jujur, ringan tangan, disiplin, mendahulukan kepentingan orang banyak dibanding keluarga atau kelompok, malah dianggap ''nyeleneh''. Dituduh cari muka, sok suci, sok alim, sok pahlawan, dsb.

Rakyat pun masih saja bermimpi, betapa indahnya wajah Ibu Pertiwi seandainya pernyataan Uskup Agung Semarang, Ignatius Suharyo menjadi berbanding lurus. Artinya, semangat membangun rumah ibadah seiring dengan semakin menjamurnya umat yang peduli akan kemiskinan, pengangguran, keteraniayaan kaum marginal. Mengedepankan gotong royong, memberantas korupsi, menghindari kemurkaan, egois, ketergantungan pada negara lain.

Jurang antara si miskin dan orang kaya juga tak makin curam. Orang pun akan menyadari bahwa tindakan korupsi, menyuap aparat, mempermainkan aturan, hukum, mengutamakan kepentingan golongan, akan merusak segala sendi kehidupan di negeri ini. Musang berbulu domba tak ada lagi, yang bermunculan musang ya berbulu musang. Jati diri bangsa ini tak lepas dari fondasinya, Pancasila.


[+] Baca Selengkapnya