Oleh Sri Mulyadi
DALAM rentang waktu 4 Januari - 28 Januari 2008, seolah Bangsa ini punya ''gawe besar''. Perhatian semua orang tertuju ke sosok Presiden ke-2 RI, HM Soeharto. Saat masuk Rumah Sakit Pertamina Pusat 4 Januari, perhatian semua media juga tersedot ke sana. Pun ketika Sang Jenderal Besar menghadap Sang Pencipta, 27 Januari pukul 13.10.
Waktu dimakamkan, 28 Januari, jutaan pasang mata menatap ke kompleks makam Giri Bangun, Kabupaten Karanganyar, tempat peristirahatan terakhir penguasa orde baru (orba) tersebut. Baik secara langsung maupun lewat layar kaca.
Seusai disemayamkan, tokoh yang punya hobi memancing itu magnetnya juga masih mampu menyedot perhatian elite di negeri ini. ''Gawe besar'' pun kembali menyedot energi. Para simpatisan getol ''menekan'' agar almarhum secepatnya dianugerahi gelar pahlawan. Mantan anak buah, kroni, atau mereka yang merasa diuntungkan saat almarhum berkuasa, seolah berlomba tampil di barisan terdepan. Mereka mengganggap pemberian gelar itu hukumnya wajib.
Ketua Umum Partai Golkar, Jusuf Kalla malah lebih gigih lagi. Golkar pantang mundur dalam memperjuangkan agar mantan Presiden Soeharto mendapat gelar pahlawan. Partai berlambang beringin itu tak peduli terhadap kontroversi yang berkembang di masyarakat. Demikian pula elite politik lain, banyak yang punya semangat serupa.
***
Warga masyarakat pun, tak sedikit yang terbawa arus percaturan. Wacana di alam maya atau internet, juga bermunculan dengan bermacam nada. Misalnya: ''Beliau layak menerima, buktinya sekarang hidup lebih susah, berbeda dari zaman Pak Harto''.
Ada juga yang mengemukakan: ''Kalau yang ditanya Ismail Saleh, Moerdiono, Try Soetrisno, atau Jusuf Kalla, dengan tegas akan menjawab Jenderal Besar itu adalah pahlawan. Alasannya, konglomerasi adalah dampak logis, penembakan misterius dapat dimaklumi, DOM Aceh dan Papua sifatnya situasional. Keputusan yang sama pasti diambil oleh siapa pun presiden saat itu.''
''Tapi jika yang Anda tanya orang-orang teraniaya karena stempel eks Tapol, tidak bersih lingkungan, korban tanjung priuk, dan anggota Petisi 50, jawabnya pasti bertolak belakang. Rakyat di jalanan yang terpaksa hidup tanpa sarapan, harapan dan masa depan, namun harus ikut menanggung dampak krisis 1997 dan utang sewaktu zaman orde baru, jawabnya juga akan senada.''
Dalam persoalan itu, memang sangat mungkin terjadi perbedaan persepsi, karena usia kepemimpinan almarhum 32 tahun. Pada rentang waktu itu pasti ada yang mengalami situasi tiga era. Yakni era orde lama, orde baru, dan era reformasi. Khusus generasi era orba ke reformasi, tentu sangat merasakan gejolak yang terjadi. Dari kondisi yang ''serba mudah'' menjadi ''serba susah''. Umumnya, generasi ini tak mau tahu asal-usul kenapa era reformasi sarat kondisi serba susah.
Dengan asumsi itu, juga sangat wajar jika wacana pemberian gelar mengundang perhatian banyak orang. Pro-kontra bermunculan. Ada juga yang menganggap wacana tersebut terlalu dini, sebab kriterianya belum ditetapkan.
Ada yang berpendapat, asal kata pahlawan diambil dari kata pahala. Bentukan dari pa(ha)lawan, yang berarti orang yang berpahala karena berbuat baik. Berdasar referensi itu, dapat diasumsikan pahlawan adalah orang yang telah melakukan perbuatan baik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pahlawan adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, atau pejuang yang gagah berani.
Sementara menurut Peraturan Presiden No 33 Tahun 1964, untuk disebut pahlawan harus memenuhi kriteria tertentu, antara lain yang bersangkutan telah wafat dan bekas seorang pejuang. Sedang Presiden SBY punya rumusan, pahlawan adalah orang (biasa) yang tidak egois dan berbuat sesuatu yang luar biasa. Dua, tindakan atau perbuatan (pengorbanan) untuk orang lain. Tiga, penghormatan sebagai imbalan atas pengorbanannya.
***
Dari kriteria itu, Pak Harto masuk yang mana? Bukankah bila penganugerahan dilakukan dalam waktu dekat berarti ''nggege mangsa'' alias waktunya belum tepat? Jawabnya tentu berlandaskan kondisi yang sejatinya. Namun bisa juga tergantung ''sutradara'' yang mengusulkan. Skenario ''othak-athik-gathuk'' di negeri ini bisa saja disulap menjadi kebenaran universal dan seolah wajar. Sewaktu upacara pemakaman pihak keluarga tidak menyebut ''apabila semasa hidup almarhum ada hubungan utang-piutang harap menghubungi keluarga'' juga dianggap wajar, meskipun mungkin oleh sebagian orang dianggap tak biasa.
Bagi rakyat sendiri, mungkin juga tak begitu peduli. Namun yang pasti, kejujuran sejarah adalah merupakan suatu keharusan. Pemberian gelar pahlawan tentu terasa tak proporsional manakala cuma ditentukan oleh jasa menurut kacamata penguasa, bukan didasarkan nilai-nilai ideal yang berlaku dalam masyarakat.
Persoalan pemberian gelar memang penting, apalagi menyangkut tokoh besar, berpengaruh, dan banyak jasa seperti Pak Harto. Namun, layakkah dalam kondisi masyarakat bawah yang serba memprihatinkan akibat kenaikan harga berbagai kebutuhan pokok, rakyat diajak larut dalam skenario elite yang muaranya mudah ditebak, yakni politik.
Terkecuali, pewacanaan gelar tersebut memang diskenario untuk kepentingan lain. Misalnya, biar rakyat terhibur dengan ''lelucon'' mereka, semacam ‘’perseteruan’’ SBY-Mega tentang tari poco-poco dan undur-undur. Mega mengritik pemerintahan SBY-JK lari di tempat, sementara kubu Partai Demokrat ganti menganggap pemerintahan di zaman Mega malah mundur.
Bisa juga terselip agenda lain, entah pemanasan menjelang Pemilu 2009 atau agenda lain. Toch di negeri ini sulit memprediksi apa yang sebenarnya terjadi di bawah permukaan.
(Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang)
Selasa, Februari 05, 2008
''Nggege Mangsa''
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
13.15
0
komentar
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Komentar (Atom)