Minggu, Mei 22, 2022

New Normal, Pergulatan Tak Terpapar, Tak Terkapar, Tak Lapar..?



Oleh: Sri Mulyadi



WACANA penerapan new normal atau konsep tatanan kehidupan normal yang baru, makin berkembang. Bahkan ada daerah yang sudah mulai siap-siap memberlakukan. Presiden Jokowi, 26 Mei lalu, juga telah mengunjungi Summarecon Mall, Kota Bekasi Jabar, melihat kesiapan penerapan prosedur standar new normal di sarana niaga.

Sementara pandemi covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Pada tanggal 21 Mei, malah terjadi lonjakan. Sehari tambah 973 kasus positif. Angka ini, menurut Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, merupakan angka penambahan tertinggi selama dua bulan terakhir.

Secara nasional, per 21 Mei, totalnya menjadi 20.162 kasus. Sedangkan pada Jumat, 29 Mei, ada penambahan 678 kasus, sehingga menjadi 25.216 orang. Sementara yang sembuh mencapai 6.492 dan meninggal 1.520 orang. 

Baca Juga: Corona Belum Mereda, Selanjutnya..?

Dari angka itu, dalam kurun waktu 21-29 Mei, ada penambahan 5.054 orang. Hal ini tentu bisa dimaknai bahwa hingga saat ini ancaman virus corona belum mereda. Tiap hari masih ada penambahan ratusan kasus, meskipun banyak juga wilayah yang melaporkan tidak ada penambahan jumlah positif.

Kalau melihat dari grafik orang yang terpapar dalam artian terkena virus corona yang cenderung masih naik terus, rasanya memang khawatir juga jika konsep new normal diberlakukan. Sekali pun pemberlakuannya tentu tidak serentak, tergantung kondisi daerah/wilayah  masing-masing.

Sebaliknya, di satu sisi, tuntutan sebagian masyarakat tentu tak mudah dibendung. Mereka merasa sudah cukup lama ‘’terkungkung’’ (paling tidak sejak 1 Maret 2020), saat covid-19 diketahui masuk Indonesia (menurut Menkes Terawan Agus Putranto).

Kejenuhan akibat harus tetap tinggal di rumah, membatasi pergaulan, beribadah, bekerja/mencari nafkah, tidak bisa berkumpul dengan teman atau sanak saudara, telah mulai terasa menyiksa. Indikasinya, mulai banyak warga yang nekat ke luar rumah.

Motif mereka tentu tak sekadar jenuh di rumah, namun ada juga alasan lain, khususnya yang terkait dengan masalah ekonomi. Umumnya karena tuntutan pekerjaan atau perut, karena bila tidak berkerja mereka tak memperoleh nafkah untuk dirinya maupun keluarga.

Menuntut ilmu hanya lewat daring, tidak dapat mudik, berwisata, mengunjungi tempat-tempat umum, dan ketentuan lain terkait protokol kesehatan,  juga telah terasa menyandera kehidupan warga.

Pukulan terhadap dunia usaha juga sudah cukup berat. Bahkan sebagian perusahaan terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan untuk efesiensi pengeluaran biaya, atau karena usahanya harus berhenti.

Justru usaha kecil  atau menengah ini yang banyak terkena dampak pembatasan. Misalnya, pedagang pasar tradisional, warung makan, pedagang keliling, dan sejenisnya. Dan mereka ini jumlahnya sangat banyak.

Pilihan  

 Persoalan yang kemudian muncul adalah, mana yang harus dipilih. Menunggu hingga corona mereda, misalnya penambahan jumlah terpapar per hari stabil rendah (tolok ukurnya berapa), bahkan nol. Atau memberlakukan konsep normal baru yang berarti hidup berdampingan dengan virus corona di sekitar kita.

Dua hal yang merupakan pilihan sulit. Dua-duanya mengandung risiko serius. Kalau memilih menerapkan new normal, konsekuensinya beberapa hal harus dipenuhi.

Menurut Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, selama new normal tetap harus ada pembatasan jumlah kerumunan. Batasan jarak, keharusan memakai masker dimana pun, dan dilakukan pemantauan suhu badan di setiap kantor, mal, sekolah, dan lainnya.

Anak-anak yang sakit batuk atau flu dilarang ke sekolah, atau pegawai kantor yang flu juga dilarang masuk kantor. “Di transportasi publik, diatur jumlah penumpang per kendaraan (bus atau busway) atau gerbong kereta api juga wajib diatur,” ungkap Dicky sebagaimana dikutip Kompas.com.

Itu baru dari sisi kesehatan, belum menyangkut aspek lain yang terkait mitigasi yang menurut UU 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana. Baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Risiko dimaksud tentu tak sekadar dilihat dari faktor kesehatan, lebih luas lagi menyangkut aspek sosial, ekonomi, psikologis, dan lainnya. Semua memerlukan penyadaran, dan peningkatan kemampuan menghadapi virus corona yang hingga kini belum ditemukan vaksin penangkalnya.

Minimal masyarakat harus sadar dalam arti mengerti bahwa new normal itu suatu kondisi yang berbeda dari situasi sebelum covid-19 merambah Indonesia. Dengan demikian tidak terjadi euforia atau munculnya perasaan nyaman atau kegembiraan yang berlebihan, sehingga mengabaikan rambu-rambu yang telah ditetapkan pemerintah.

Jangan sampai terjadi begitu diberlakukan kebiasaan sebelum pandemi muncul kembali. Misalnya arisan, kumpul-kumpul dengan teman atau sanak saudara, berkerumun di tempat keramaian, atau lainnya yang melibatkan banyak orang.

Penyadaran itu tentu butuh proses, tidak serta merta masyarakat langsung mengerti terhadap ‘’kelonggaran’’ yang bernama new normal itu. Dengan demikian, bila perlu, ada jeda waktu guna melakukan adaptasi. Kondisi ini juga berlaku bagi sektor usaha, baik kecil, menengah, maupun besar.

Sudah Siapkah Pemerintah?

Pertanyaan yang kemudian muncul, bagaimana persiapan pemerintah pusat dan pemerintah daerah? Ini butuh satu jawaban pasti, karena berdasar UU No 24 Tahun 2007, pemerintah bertanggung jawab terhadap penanggulangan bencana. Risiko pilihan yang mana pun, muaranya ada pada pemerintah.

Hal itu mengingat pandemi covid-19, masuk ranah bencana, khususnya nonalam.  Bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal moderisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Dan virus corona masuk epidemi dan wabah penyakit.

Tujuan new normal jelas baik. Jangan sampai masyarakat terpapar/terkena virus corona, sehingga diberlakukan protokol khusus menjaga diri agar tak terkena. Juga jangan sampai memunculkan dampak terkapar, yang menurut istilah Kepala BNPB Doni Monardo, tak memunculkan PHK. Atau bisa juga dimaknai suatu kondisi tak berdadaya (baik perorangan maupun dunia usaha), yang diakibatkan pandemi covid-19, sehingga tak dapat beraktifitas sebagaimana seharusnya.

New normal juga bisa dianggap suatu kelonggaran agar masyarakat ada kesempatan mencari nafkah, sehingga tidak memunculkan kondisi lapar. Istilah orang Jawa, ‘’ora obah ora mamah’’ atau tidak bekerja tidak bisa makan.

Hanya saja, persoalannya tentu tak sebatas tujuan baiknya, namun menyangkut aspek lain. Mulai dari perencanaan, persiapan hingga implementasi konsep tersebut, serta kesiapan data.

Misalnya, kalau daerah tertentu memberlakukan new normal, pertanyaan sederhanya, apakah telah dipersiapkan secara matang? Sudahkan dikoordinasikan dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda), stakeholder atau pemangku kepentingan yang lain, serta dikomukasikan ke masyarakat  secara luas?

Hal itu mengingat konsep new normal pasti butuh sosialisasi dan pengawasan saat implementasi. Bagaimana koordinasi dan persebaran pengawasan, serta anggarannya. Mereka yang terlibat, dituntut untuk mampu mendidik, melibatkan, dan memberdayakan masyarakat untuk hidup dalam kondisi new normal.

Di sini lah peran sentral kepala daerah, karena punya hak otonom atau hak mengatur rumah tangganya sendiri, sekaligus membuat regulasi. Baik menyangkut kebijakan anggaran penanganan bencana maupun soal penetapan waktu new normal.

Semua itu memang risiko dari langkah mitigasi bencana. Yang pasti dan tidak boleh terlupakan, bagaimana kalau konsep new normal itu justru memunculkan dampak yang tak diinginkan?

Misalnya, selama new normal diberlakukan, jumlah warga yang positif covid-19 tidak berkurang, atau bahkan (tentu ini tidak kita harapkan) malah bertambah. Atau ada juga yang mengistilahkan ledakan gelombang kedua.

Skenario Kondisi Terjelek

 Jika kebijakan ‘’kelonggaran kebebasan’’ aktifitas masyarakat tak terkendali atau masyarakat gagal paham terhadap konsep new normal, kemungkinan itu bisa saja terjadi. Sudah disiapkan kah sumber dayanya? Baik sumber daya manusia berupa tenaga medis, relawan, sarana fisik untuk isolasi atau perawatan pasien, perlengkapan pengaman atau alat pelindung diri, dan sebagainya.

Lagi-lagi kuncinya terletak pada kesiapan pemerintah yang didukung masyarakat dan dunia usaha. Bila tiga elemen ini mampu menyatu dan membentuk gerakan terpadu, dengan ridlo Yang Maha Kuasa, akan memunculkan kondisi tangguh bencana, dalam artian mampu mengatasi sendiri persoalan bencana yang dihadapi.

Sebagai ilustrasi, salah satu bentuk implementasi hidup serasi berdampingan dengan bencana, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diterapkan konsep desa bersaudara.

Apabila Gunung Merapi meletus/erupsi dan mengancam warga yang bermukim di kawasan rawan bencana (KRB), mereka mengungsi ke warga di desa lain yang permukimannya aman. Warga desa yang ditempati pengungsi ini akan menerima dengan senang hati, karena memang sudah ada kesepakatan sebelumnya. Juga sudah diatur siapa mengungsi kemana dan tempatnya dimana.

Ini merupakan salah satu implementasi tangguh bencana yang didukung kearifan lokal (gotong royong). Namun ancamannya bisa diprediksi, bisa dirasakan,  dan terlihat.

Lantas bagaimana bila ancaman itu berupa virus corona yang tak terlihat dan tak berbau, bahkan ada masa inkubasinya? Inilah persoalan yang perlu diantisipasi secara matang, termasuk skenario mengatasi apabila konsep tak berjalan sebagaimana mestinya.

Jika perlu mengadopsi hal serupa dari negara lain, kemudian diterapkan setelah disesuaikan dengan kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia. Masing-masing pihak, pemerintah dan masyarakat, menyadari hak dan kewajibannya, sehingga tak memunculkan problem sosial serius.

Semoga konsep new normal mampu mengatasi persoalan tak terpapar/terkena virus corona, tak terkapar atau tak berdaya sehingga tak dapat mengembangkan diri/usaha, serta tak memunculkan dampak lapar akibat warga kesulitan mencari nafkah.

Juga tidak dijadikan ‘’barang jualan di tahun pilkada’’ serta tak ada kepentingan pihak/golongan tertentu di balik kebijakan new normal di tengah pandemi virus corona yang masih belum mereda. Amin.

(Sri Mulyadi, wartawan SUARABARU.ID)

[+] Baca Selengkapnya

Sehari, 1.043 Orang Positif Corona, Maknanya…



Oleh: Sri Mulyadi



PADA 9 Juni 2020, jumlah yang terkena virus corona tambah 1.043 orang. Angka penambahan tertinggi sejak covid-19 tercatat masuk Indonesia, 2 Maret 2020. Penambahan tertinggi sebelumnya dalam satu hari, terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2020, yakni 993 kasus.

Penambahan 1.043 orang sehari itu memang mengejutkan, mengingat sehari sebelumnya, 8 Juni, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan 136 kabupatendan kota, masuk zona kuning atau berisiko rendah terhadap penularan covid-19.

Sebelumnya, 30 Mei 2020, sebanyak 102 kota dan kabupaten dinyatakan sebagai zona hijau atau bisa menerapkan tatanan hidup baru. Istilah populernya normal baru atau menuju masyarakat aman dan produktif.

Baca Juga: New Normal, Pergulatan Tak Terpapar, Tak Terkapar, Tak Lapar..?

Dari data tersebut, kita bisa mengartikan bahwa langkah-langkah masif/serentak rapid test di daerah-daerah berjalan baik, sehingga mampu menjaring orang yang tadinya tidak diketahui terpapar atau tidak, kini menjadi jelas. Mereka bisa diamankan/diisolasi, sehingga mengurangi risiko persebaran virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut.

Bisa juga diartikan bahwa persebaran corona belum mereda. Atau dengan kata lain belum dapat dijinakkan. Langkah pemerintah selama ini belum efektif.

Apalagi kalau melihat data per 9 JuniODP dan PDP masih sebanyak 38.394 dan 14.108 orang. Segala kemungkinan masih dapat terjadi. Bisa sebagai pertanda baik atau sebaliknya. Ternyata penambahan angka positif tersebut belum sampai puncaknya. Bahkan sebagai tanda munculnya dampak gelombang kedua.

Direktur Jenderal WHO (organisasi kesehatan dunia), Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, juga menekankan bahwa saat ini bukan saatnya negara mana pun untuk mengendorkan penanggulangan virus corona. Ahli kegawatdaruratan terkemuka dari WHO, Dr Mike Ryan malah menekankan saat ini justru harus fokus untuk mencegah puncak gelombang kedua.

Bagaimana Menyikapinya?

Lantas bagaimana kita menyikapinya?  Paling aman ya kita menganggap bahwa senyatanya ancaman corona memang belum mereda atau belum sampai puncaknya. Kemudian masyarakat tetap waspada. Semuanya, baik yang berada di zona merah, kuning maupun hijau.

Bukan sebaliknya, pengumuman136 kabupaten dan kota masuk zona kuning atau berisiko rendah, serta 102 kota dan kabupaten zona hijau, dianggap ‘’kabar gembira’’, seolah-olah kondisi sudah normal dalam arti sesungguhnya. Kemudian muncul sikap euforia, atau kegembiraan yang berlebihan, dengan mengabaikan protap kesehatan sebagaimana seharusnya.

Tanda-tanda euforia itu memang ada. Misalnya, ada kepala daerah yang memprioritaskan pembenahan objek wisata di masa normal baru. Tujuannya memang baik, memberi kesempatan kepada warganya untuk menikmati objek wisata setelah 3 bulan lebih ‘’terkungkung’’ di rumah selama pandemi corona.

Namun di sisi lain, namanya tempat umum, tentu sulit menerapkan protokol kesehatan dengan baik, misalnya soal jaga jarak. Dan normal baru bukan sama dengan normal sebelum terjadi pandemi covid-19.

Sebagai gambaran sederhana, penerapan protap kesehatan di wilayah zona merah seperti Kota Semarang, masih nampak kedodoran dalam arti pemerintah daerah kesulitan. Di tempat-tempat umum masih banyak ditemui warga yang bergerombol. Seperti ketika mereka antre beli makanan, nongkrong di warung, kampung, dan tempat umum lain.

Kalau kita lewat di jalan raya, apalagi perkampungan, banyak kita temui warga yang tidak mengenakan masker. Termasuk penjual makanan di pinggir jalan, juga banyak yang tak mengenakan masker. Padahal, persebaran covid-19, potensial lewat droplet.

Itu gambaran yang terjadi di wilayah zona merah seperti Semarang. Di daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau atau kuning (risiko rendah), dikhawatirkan bisa jadi sikap ‘’merasa sehat’’ dan ‘’merasa sudah aman’’ seperti itu tambah sulit dikendalikan.

Memang tidak dapat dihindari bahwa risiko pandemi yang dirasakan masyarakat, tidak hanya dari sisi kesehatan, dalam arti terpapar oleh virus. Warga yang sehat pun juga terdampak secara sosial dan ekonomi.

‘’Terkungkung’’ selama tiga bulan lebih memang terasa lama sekali. Bagi warga lansia (lanjut usia) saja terasa menjemukan, apalagi bagi mereka yang dalam usia produktif dan anak-anak, tentu lebih menyiksa. Belum lagi kalau itu terkait masalah ekonomi, tentu persoalan makin kompleks.

Lebih ‘’mnggemaskan’’ kita belum tahu kapan kondisi seperti saat ini berakhir. Sampai vaksin ditemukan? Kalau patokannya itu, kapan vaksin ditemukan? Siapa dan pihak mana pun, hingga kini belum ada yang berani memberi kepastian.

Makin repot lagi manakala masih banyak orang dan ada pengambil keputusan yang tidak peduli. Padahal piilihan untuk menekan laju penyebaran virus sudah ada. Antara lain lewat protap kesehatan seperti selalu pakai masker di tempat umum, menjaga jarak atau psysical distancing, cuci tangan pakai sabun di air mengalir.

Kalau bepergian ke luar daerah atau luar negeri juga sudah ada protapnya. Hanya saja, untuk mematuhi protap itu saja belum bisa tercapai. Masih banyak yang abai, termasuk di daerah zona merah sekali pun.

Merasa Sudah Aman

Apakah sosialisasi kurang masif? Kurang merata? Jawabnya bisa iya dapat pula tidak. Meskipun sosialisasi sudah merata, tak ada artinya kalau sikap abai dan merasa sehat dan merasa sudah aman karena zona hijau atau kuning, masih tercermin dari dari sikap masyarakat. Bisa juga sosialisasi belum sampai kampung-kampung, buktinya masih banyak kerumunan, bepergian tak pakai masker, penjual makanan pun, juga tak sedikit yang tidak pakai masker.

Hanya saja, kalau berkutat ke persoalan itu, tentu ibaratnya: duluan ayam atau telur? Yang justru perlu pemikiran lebih jernih, sampai saat ini ancaman belum mereda. Masing-masing individu perlu menyadari bahwa dirinya bisa tertular atau dapat menulari.

Kita perlu meyakini pandemi covid-19 bukan berarti tidak bisa dikurangi atau dihindari/diperangi. Semua belum terlambat, selama ada usaha, di situ ada jalan. Darimana dimulai? Bisa dari pemerintah sebagai penanggung jawab penanggulangan bencana. Dapat pula dari masyarakat, dimulai dari keluarga.

Bisa juga melibatkan organisasi sosial, keagamaan, dan sebagainya. Tak kalah penting, sebenarnya justru melibatkan pengurus RT, kecuali di kawasan bisnis, industri, atau lokasi lain di luar ‘’jangkauan’’ mereka. Ini mengingat pelanggaran protap kesehatan, kebanyakan malah di lingkungan RT atau perkampungan.

Misalnya, RT diberi tanggung jawab mengiplementasikan dan mengamankan protap kesehatan di wilayah masing-masing. Jadi tidak harus gubernur, bupati/wali kota, yang setiap hari keliling ke daerahnya. Peran pengurus RT ini dimaksimalkan, kalau perlu ada penunjukan sebagai gugus terdepan percepatan penanganan/penanggulangan covid-19.

Para ketua/pengurus RT ini justru yang paling tahu karakter, kondisi sosial, ekonomi, dan psikologi, warganya. Dengan demikian kemasan pesan yang cocok disampaikan ke warga, mereka lebih tahu. Ketika melakukan pengawasan, juga tidak begitu berat, karena areanya tak begitu luas.

Lapang Dada

Tantangannya memang harus lapang dada, dalam arti bukan hanya menerima keadaan, tetapi juga punya semangat untuk menghadapi tantangan. Juga mau menyadari hak dan kewajibannya saat menghadapi pademi. Juga sabar, karena yang dihadapi adalah ‘’orang sakit’’. Bukan sakit dalam arti sebenarnya, tetapi mengalami kejenuhan/kesulitan selama tiga bulan lebih.

Dengan demikian harus siap juga ketika dampak atau umpan balik dari pesan yang disampaikan, ada yang tak sesuai dengan harapannya. Ini hanya salah satu risiko. Namun ketika modal lapang dada sudah terbawa, rasanya bisa terselesaikan. Apalagi kalau sikap lapang dada itu sudah tertanam di masing-masing warganya, tentu lebih memudahkan pencapaian tujuannya.

Misalnya, ketika tidak pakai masker dan ditegur tetangganya, dia tak marah, namun dengan legawa atau ikhlas menerima dan mematuhi protap kesehatan. Begitu juga sebaliknyal. Masing-masing tak mengedepankan egonya, dan menyadari bahwa virus corona hanya bisa diperangi manakala ada kebersamaan.

Tidak salah pula kiranya penerapan protap dijalankan secara ‘’ekstrem’’. Contohnya, kalau ada penjual makanan tak pakai masker, warga dipengaruhi jangan mau beli dagangannya.

Kalau ‘’virus’’ lapang dada seperti ini bisa diimplementasikan sampai tingkat RT dan warganya, paling tidak sudah merupakan satu langkah efektif pemutusan rantai penyebaran covid-19 di wilayah RT yang bersangkutan. Kalau ini diterapkan merata di seluruh daerah, pasti hasilnya lebih menggembirakan.

Tahapan Normal Baru

Lantas bagaimana nasib zona hijau dan kuning? Bagi pengambil keputusan di daerah yang sudah dinyatakan sebagai zona hijau atau kuning, juga perlu menyadari bahwa kondisi belum aman. Untuk menuju masyarakat aman dan produktif, menurut Prof Wiku Adisasmito, ada tahapan yang harus dipatuhi pemerintah daerah. Tidak serta merta dibuka secara langsung.

Pertama tahap prakondisi, dengan memberikan informasi yang holistik, jelas, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Baik menyangkut mengenai pencegahan maupun penanganan covid-19. Kedua, soal kapan aktivasi sosial ekonomi dimulai dengan memperhatikan data epidemilogi, tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah, serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketiga, tahap prioritas. Ini untuk memilih daerah atau sektor yang dapat dipulihkan kegiatan sosial-ekonomi secara bertahap dengan dilakukan simulasi agar kegiatan dapat berkelanjutan. Keempat, tahap koordinasi pusat dan daerah. Perlu ada konsultasi timbal balik yang sinergis dalam mengambil keputusan. Sedang kelima, tahap monitoring dan evaluasi  pelaksanaan dari pemulihan aktivitas sosial-ekonomi.

Jadi, kalau tanggal 9 Juni 2020 ada penambahan 1.043 kasus, kita memaknai atau mengartikannya: Ancaman belum mereda. Otomatis  dituntut untuk lebih waspada. Bukan dalam arti takut berlebihan, termasuk untuk berkegiatan, namun lebih cermat. Minimal dalam mematuhi protap kesehatan, dengan mengingat ancaman ini tak kelihatan dan tak berbau, serta bagi yang terkena ada masa inkubasi hingga merasakan akibatnya.

(mbahmul Sri Mulyadi, Wartawan SUARABARU.ID, tinggal di Semarang)

 

[+] Baca Selengkapnya

Sing Tak Sayang Ilang



Oleh: Sri Mulyadi



CENDHOL, dhawet..Cendhol dhawet…

Cendhol dhawet seger

Pira? Limang atusan..Terus.., gak pakai ketan…

ji, ro, lu, pat, lima, enem, pitu, wolu…

Tak kintang-kintang…tak kintang-kintang…

Sing tak sayang ilang…sing tak sayang ilang…

tulah teriakan histeris ‘’Sobat Ambyar’’ manakala sang maestro campursari, almarhum Didi Prasetyo alias Didi Kempot (53), tampil dimana saja. Dan ‘’sing tak sayang ilang’’ ini pula nampaknya yang dirasakan puluhan juta, bahkan seratus juta lebih, penggemar adik kandung almarhum Mamiek Prakoso (pelawak terkenal mantan anggota grup Srimulat), saat ini.

Ibaratnya tiada hujan, tiada angin. Tak terdengar informasi dia sakit, tiba-tiba muncul kabar duka bahwa sang legenda ini telah tiada. Meninggalkan duka mendalam, khsusnya bagi ‘’Sobat Ambyar’’.

Munculnya sosok yang juga diberi gelar “Lord Didi” dan ‘’The Godfather of Broken Heart’’ ini boleh dibilang tepat waktu. Di tengah sepinya lagu-lagu pop dan dangdut yang ngetop dan ngepop, munculah genre campursari yang cenderung terpadukan dengan dangdut koplo.

Kondisi itu didukung lagi dengan merebaknya media sosial, sehingga memudahkan berinteraksi/berkomunikasi dengan penggemarnya. Apalagi dengan fasilitas Youtube, semua lagu dan konsernya langsung bisa menyebar.

Tema dan lirik lagu yang ditulis Didi Kempot pun, sebagian besar soal patah hati atau kesedihan akibat putus cinta. Yang kebetulan pula, tema-tema ini memang mendominasi tembang-tembang top di dunia, termasuk Indonesia.

Kalau lagu barat sebut saja lagunya James Bay yang berjudul Break My Heart Right, Julia Michaels dengan What A Time. The Vamps dengan lagunya All The Lies, Mabel lewat Don’t Call Me Up, dan sebagainya.

Untuk Indonesia semacam lagunya almarhum Rahmat Kartolo berjudul Pata Hati, Koes Plus lewat Andai Kau Datang, Diana, dan Kisah Sedih di Hari Minggu. Panbers lewat Gereja Tua. Bahkan Via Vallen dengan lagu “Sayang”, videonya ditonton 100 juta lebih penggemarnya.

Lagu Didi Kempot sendiri rata-rata ngetop dan syairnya dihafal oleh penggemarnya, jumlahnya tak terhitung lagi. Misalnya Cidra, Tanjung Mas Ninggal Janji, Stasiun Balapan, Dalan Anyar, Kalung Emas, Sewu Kutho, Pantai Klayar, Banyu Langit, Tatu, Suket Teki, Ambyar, Kangen Nickerie, hingga Pamer Bojo, semua akrab di telinga penggemar, bahkan syairnya pun mereka hafal.

Kalau kita simak setiap penampilannya, saat membawakan lagu Cidra, begitu Sang Maestro melantunkan kata: Wis sakmesthine..., penonton langsung menyahut: Ati iki nelangsaWong sing tak tresnani…:  Mblenjani janji. Apa ora eling…: Nalika semana. Kebak kembang…:  Wangi jroning dhadha...

Begitu juga ketika menyanyi lagu Kalung Emas. Begitu mengalun: Kalung emas sing ana gulumu.., penonton pun langsung menyahut dengan teriakan: Saiki wis malih dadi biru… yang dilanjutkan luntur kaya tresnamu. Didi pun melanjutkan dengan kata luntur kaya..sambil menyodor mik ke penonton dan ‘’Sobat Ambyar’’ menyahut: Atimu… Ketika dilantunkan: Kebangeten apa salahku iki.., dan penonton menyahut apa dosaku iki..sambil menunjukkan ekspresi sedih tapi sambil joget.

Bahkan ketika menyanyikan lagu Banyu Langit, ketika Didi meneriakkan kata: Janjine…, penonton langsung menyahut janjine-janjine.., dan langsung mengikuti lantunan nada yang dibawakan sang idola.

Paling heboh dan biasanya dinyanyikan sebagai lagu pamungkas di setiap konsernya, ketika Didi Kempot menyanyikan Pamer Bojo. Begitu diteriakkan kata dudu…… penonton pun langsung nyaut: klambi anyar..   , dan seterusnya sampai berakhirnya lantunan lagu.

Hampir semua ‘’Kempoter’’ hafal lagu itu dan larut dalam suasana lantunan lagu, dengan ekspresi masing-masing. Bahkan saking larut, tergugah rasa empati, atau mungkin ada yang mengalami seperti kisah tembang itu, tak sedikit di antara mereka yang menangis.

Tak Kendor Bersimpati

Almarhum Didi Kempot, selama hidupnya juga dikenal sebagai seniman yang produktif, kreatif, dan tak kendor bersimpati. Selama hidup dia sudah mencipta 700-800 lagu, yang hampir semua berbahasa Jawa.

Pernah juga bikin lagu berbahasa Indonesia, judulnya Sutradara Cinta. Lagu ini memang tidak begitu menonjol dibanding yang syairnya berbahasa jawa. Meskipun di salah satu video klipnya ditonton 866.972 kali oleh penggemar.

Anak laki-laki dari seniman jawa almarhum Ranto Edi Gudel itu, juga dikenal sebagai seniman yang tidak itungan, atau segala sesuatu selalu dinilai dengan uang. Dia punya kepekaan sosial yang tinggi. Misalnya, ketika dia manggung di daerah Klaten dan ada anak difabel (kelainan pada matanya), ingin menyumbang lagu, dia mempersilakannya dengan senang hati.

Anak yang diantarkan oleh orang tuanya tersebut bernama Arda. Waktu itu anak ini menyanyikan lagu Didi yang berjudul Suket Teki. Didi Kempot ternyata tak sekedar mempersilakan, tetapi juga memperhatikan gaya dan suara si anak cacat netra ini. Didi pun berjanji akan membuatkan lagu si ‘’anak ajaib’’ ini.

Beberapa waktu kemudian terciptalah lagu Tatu’ yang dinyanyikan oleh Arda dan diluncurkan  bersama lagu lain Ora Bisa MulihTulung, Kangen Ibu. Ternyata langsung meledak di pasaran, bahkan salah satu video klipnya sudah ditonton penggemar 20 juta kali. Itu baru salah satu video, belum yang lain, tapi rata-rata ditonton jutaan kali oleh penggemar Arda.

Kepedulian Didi Kempot terhadap Arda, ternyata tak sekedar membuatkan lagu, merekam, dan memasarkan. Di sisi lain juga nampak. Pada satu penampilan bersama, Didi Kempot dan Arda, ada pononton yang ‘nyawer’. Didi membolehkannya tapi khusus untuk Arda.

Dalam sekejap saweran sudah terkumpul Rp 800 ribu, dan Didi Kempot pun langsung membuka dompet dan menambahi saweran tersebut sebesar Rp 700 ribu. Ini tentu bukan sekedar dilihat nilainya, tapi kepekaan sosialnya inilah yang sulit dinilai.

Kepedulian adik kandung almarhum Mamiek Prakoso (juga meninggal dalam usia 53 tahun) ini kepada penggemarnya, juga terlihat pada saat pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Bersama Kompas TV dia menyapa ‘’Sobat Ambyar’’ sekaligus mengajak agar pada situasi seperti saat ini jangan mudik dulu. Selalu menjaga kesehatan, mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Bahkan dalam konser ini Presiden Jokowi pun mengapresiasi dan juga mengucapkan kata ‘’sobat ambyar’’.

Di balik kepedulian terhadap penggemarnya itu, Didi Kempot sekaligus melakukan konser amal dari rumah. Hasilnya termasuk fantastis. Rosi Silalahi sebagai pemandu acara menyebut jumlah transaksi 12 ribu lebih, dan nilainya mencapai Rp 4, 5 miliar, dan sampai rekening ditutup tercapai donasi sebesar Rp 7,4 miiar.

Terhadap bangsa dan negara serta masyarakat luas, sosok yang bangga dengan sebutan seniman tradisional atau seniman daerah ini, juga punya kepedulian tersendiri. Misalnya, bebera waktu lalu manakala pandemi Covid-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, pri yang cuma lulusan SMP ini, menciptakan lagu Aja Mudik dan dibawakan bersama Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Syair lengkapnya: Mak bedunduk. Mak Pethungul. Virus corona neng apa kowe njedul. Mak bedunduk. Mak pethungul. Aja cedhak-cedhak. Awas aja padha ngumpul. Jaga Jarak, cuci tangan, pakai masker. Aja lali nenuwuna sing banter. Jaga jarak, cuci tangan, pakai masker. Maju bareng nglawan corona ben klenger. Neng ngomah wae. Di rumah saja. Bersama-sama ayo lawan corona.

Lagu ini banyak disebut-sebut sebagai karya terakhir dari Sang Maestro Didi Kempot.

Membicarakan almarhum Didi Kempot rasanya memang tidak akan pernah ada habisnya. Dari sosok yang terlunta-lunta di waktu kecil hingga menjelma menjadi Lord Didi dan The Godfather of Broken Heart dan raja panggung. Mulai mencipta lagu sejak sekitar 20 tahun lalu, menjelajah sampai Suriname, merekam lagu-lagunya di studio-studio di daerah (dengan niat berbagi rezeki), digandrungi kaum milenial, hingga kewalahan memenuhi undangan konser, tak ada habisnya untuk diceritakan.

Patah hati tak perlu selalu direnungi, cukup diambil hikmahnya, jadikan sebagai pelajaran, dan…dijogeti. Nikmati kesedihan, jangan terbawa berlarut-larut. Dalam kehidupan dan cinta mesti ada sedih, tapi jangan lupa nyanyi dan dijogeti.

Itulah kira-kira pesan yang terkandung di hatinya saat mencipta lagu. Selamat jalan Mas Didi Kempot. Bangsa ini jelas kehilangan salah satu putra terbaik. Karya-karyamu selalu di hati penggemarmu. Semoga jasa-jasamu terhadap bangsa ini mendapat imbalan setimpal dari-Nya, amin.

Sri Mulyadi, wartawan SUARABARU.ID

[+] Baca Selengkapnya