Oleh: Sri Mulyadi
KEBERADAAN unggas nonkomersial dilarang dipelihara di pekarangan. Terkecuali peternakan besar untuk tujuan industri. Orang yang mempunyai 20 ekor unggas lebih, harus merelakan piaraannya dimusnahkan, kecuali dikandangkan pada minimal 250 meter dari permukiman. Itulah keputusan pemerintah lewat Menko Kesra Aburizal Bakrie.
Sebagai tindakan yang reaktif, hal itu memang sah-sah saja. Tapi sebagai pesan yang disampaikan ke masyarakat, belumlah dapat dianggap ''clear'' bahkan cenderung bias, karena menimbulkan multitafsir. Bisa jadi ''feed back''-nya justru membuat orang bingung atau hilang akal.
Orang akan bertanya-tanya bagaimana kriteria komersial dan nonkomersial. Misalnya, orang yang tinggal di pedesaan, punya 15 ekor ayam ''babon'' dan tiap hari lima di antaranya bertelur saja, sudah sangat mendukung ekonomi rumah tangganya. Lantas bagaimana kalau yang golongan ini unggasnya juga harus dimusnahkan?
Lebih luas lagi, bagaimana nasib orang yang selama ini menggantungkan nasib dari keberadaan ayam kampung (nonpeternakan besar). Baik peternak maupun penjual. Apakah ayam kampong akan tamat sebagaimana lele lokal yang musnah akibat munculnya lele dumbo.
Terkesan agak lucu lagi kalau kandangnya harus dijauhkan 250 meter dari permukiman. Bagi yang punya tanah di luar permukiman bisa mungkin, tapi yang tidak terus bagaimana? Apalagi bila unggasnya berupa burung merpati. Padahal kelompok pembudidaya burung dara ini juga tak sedikit.
Pemerintah memang akan memberikan ganti rugi Rp 12.500 untuk tiap ekor ayam yang dimusnahkan. Namun tentu realisasinya tak semudah membalik telapak tangan. Siapa yang menanggung dananya? Siapa eksekutornya? Sosialisasinya bagaimana? Belum lagi menyangkut kriteria unggas yang diganti-rugi. Apakah itik nilainya disamakan ayam? Apakah angsa disamakan dengan jago bangkok, dsb.
Lebih repot lagi jika kebijakan itu justru memunculkan ketegangan di antara warga masyarakat. Yang satu mengganggap harus dimusnahkan, karena bisa menyebarkan virus, sementara tetangga atau warga lain menganggap tidak.
Lantas bagaimana nasib unggas di permukiman yang pemeliharaannya sudah sebagaimana dilakukan peternak besar. Misalnya dikandangkan, divaksin, dan juga disemprot disinfektan?
Lepas dari tujuannya yang baik dan mulia, demi menyelamatkan nyawa manusia dan mencegah meluasnya penyebaran virus flu burung, dampak yang akan muncul sebagai akibat adanya suatu kebijakan, tentu tak bisa diabaikan begitu saja. Kecuali memang tujuannya membingungkan masyarakat, dan memasyarakatkan kebingungan.
Tak Habis Pikir
Kebijakan yang bernuansa sama, beberapa waktu lalu juga pernah dilakukan pemerintah. Bantuan langsung tunai (BLT), menuai protes karena tidak merata dan dianggap tidak mendidik. Bahkan yang seharusnya berhak, ternyata tidak mendapat. Sebaliknya, yang masuk golongan orang berada, malah menerima. Gelombang protes tentang adanya penyimpangan pun, terus berdatangan.
Bantuan korban gempa di DIY dan Klaten, juga demikian, menuai ketegangan antarkorban, karena kriteria tidak jelas. Bahkan hujatan, karena janji pemerintah lewat Wapres, tak sesuai dengan kenyataan. Akhir ceritanya? Gak tahulah.
Bahkan akhir-akhir ini makin banyak saja orang yang tak habis pikir terhadap kejadian di negeri ini. Baik menyangkut kebijakan pemerintah yang bias, ''semena-menanya'' wakil rakyat dalam hal memanfaatkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi/golongan, sampai ke persoalan musibah yang datangnya tiada jeda.
Di semua lokasi (darat, laut, udara), terjadi kecelakaan yang merenggut ratusan jiwa korban. Awal tahun ini, wajah Departemen Perhubungan brtul-brtul carut-marut. Pesawat AdamAir jurusan Surabaya-Manado dengan 102 penumpang, hilang dan hingga kini belum ditemukan.
KM Senopati Nusantara Pumai-Semarang, juga tenggelam. Sekitar 300 orang penumpang yang jadi korban, nasibnya juga belum diketahui. Bahkan bangkai kapalnya saja belum ketemu.
Belum lagi jatuhnya puluhan korban jiwa akibat kapal tenggelam dan tanah longsor di luar Jawa, seperti di Sangihe Sumut. Terakhir Selasa dinihari lalu, KA Bengawan anjlok di Desa Gunung, Kecamatan Cilongok, Banyumas. Lima orang tewas, dan ratusan penumpang lain luka-luka. Sementara ''PR'' tentang semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas, yang membuat belasan ribu orang harus mengungsi karena rumahnya tergenang lumpur, tak kunjung ada titik terang.
Apakah keberuntunan musibah tersebut ada pengaruhnya terhadap kebijakan pemerintah yang terkesan reaktif dibanding antisipatif/preventif? Yang pasti, orang awam tetap saja berkutat pada pertanyaan mengapa dan bagaimana? Kalau beberapa waktu lalu ada istilah ''negeri tersangka'', karena banyak penjabat atau tokoh menjadi tersangka karena kasus korupsi, mungkin kini berganti menjadi ''negeri bingung''. Hal ini tak lain sebagai akibat seolah pemerintah hilang akal dalam mengatasi persoalan yang muncul (belum termasuk yang nonmusibah), sehingga dalam meluncurkan sebuah kebijakan justru sering bias.
Senin, Januari 01, 2007
Negeri Bingung
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
15.38
0
komentar
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Komentar (Atom)