Oleh Sri Mulyadi
LAGI-LAGI, masyarakat di negeri ini dihantui persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM). Luka lama akibat kenaikan drastis di tahun 2005 yang rata-rata 126 persen belum juga sembuh, kini telah mulai digoyang lagi. Kemasan kali ini memang bukan kenaikan harga, tetapi pasokan BBM bersubsidi dikurangi. Namun yang paling merasakan dampak negatifnya setali tiga uang alias sama, yakni rakyat di lapis bawah.
Pertamina mulai awal 2008 sudah memberlakukan kebijakan tersebut di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Batam, Bali, sebelum nantinya ke seluruh Indonesia. Semua SPBU di jalan protokol, perumahan elite, tol, hanya diperbolehkan menjual premium oktan 90, pertamax (oktan 92), dan pertamax plus (oktan 95). Sedang premium oktan 88 (bersubsidi), dijual di luar daerah tersebut. Itu saja jumlahnya dibatasi.
Menurut Direktur Niaga dan Pemasaran Pertamina, Achmad Faisal, pasokan premium bersubsidi di daerah itu dikurangi 40 persen. Angkutan umum pun nantinya cuma dijatah premium bersubsidi 10 liter/hari. Ini untuk memastikan angkutan umum tak menjual kembali premiumnya. Sementara Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta mengatakan, pembatasan di Jabodetabek itu bisa menghemat subsidi Rp 6 triliun.
Argumen yang dikedepankan dua pejabat tersebut sekilas memang nampak logis. Pertama, pembatasan diterapkan di wilayah konsentrasi mobil-mobil mewah. Kedua, bisa menghemat subsidi Rp 6 triliun. Logika sederhananya, yang menanggung beban akibat pembatasan BBM bersubsidi adalah orang kaya (pemilik mobil mewah), sementara penghematan subsidi Rp 6 triliun dapat digunakan membantu orang miskin.
***
Hanya saja, korelasi antara kebijakan soal BBM dengan realitas sosial kadang tak sesederhana itu. Rentetan dampak dan faktor sebab-akibatnya cukup panjang. Misalnya soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi angkutan umum. Sebagai langkah mencegah penyimpangan memang bisa saja diterapkan. Tetapi jika dilihat dari kacamata keberpihakan, bisa jadi sebaliknya.
Pemerintah, melalui aparat terkait, tentu tahu persis kondisi pengusaha angkutan. Apakah keuntungannya telah sesuai dengan modal dan biaya operasional yang dikeluarkan. Jika sudah, ya selayaknya mereka ikut terkena beban. Namun kalau sebaliknya, sebaiknya justru subsidi ditingkatkan. Hal ini dengan tujuan agar pengusaha mampu meningkatkan pelayanan dengan menyediakan kendaraan yang nyaman. Harapan selanjutnya, masyarakat yang semula menggunakan mobil pribadi mau beralih ke angkutan umum. Dengan demikian penggunaan BBM berkurang, dan kemacetan di kota-kota besar teratasi
Bila dalam kondisi pas-pasan tetap dibebani menanggung subsidi tinggi, bisa diibaratkan ''suduk gunting tatu loro'' (tusukan gunting akan menimbulkan dua luka). Artinya, kelangsungan usaha akan terganggu. Ujung-ujungnya, tarif angkutan akan disesuaikan. Rangkaian selanjutnya, kaum marginal yang menanggung beban, sebab pos biaya transportasi juga akan naik. Apalagi, seperti biasanya, kalau biaya angkutan naik harga-harga yang lain juga mengikuti.
Kecuali itu, menghilangkan premium oktan 88 di jalan protokol, tol, perumahan elite, belum tentu identik bahwa orang kaya mau mengurangi kekayaannya. Meskipun pemiliknya orang kaya (entah konglomerat atau pejabat), tetap saja akan memperhitungkan biaya operasional kendaraannya.
Bila akibat penggantian premium, entah menjadi beroktan 92 atau pertamax, biaya operasional bertambah, secara logika umum dia pasti akan berusaha mencari tambahan penghasilan untuk menutup. Jika demikian yang terjadi, mungkin cuma jalan Tuhan yang bisa membantu. Mudah-mudahan mereka tidak mencari tambahan penghasilan dengan objek rakyat kecil.
***
Persoalan hasil tambang itu, di Negeri ini memang kompleks dan banyak menguras energi pengambil keputusan maupun masyarakat. Jika subsidi tak dikurangi, negara harus menanggung puluhan triliun rupiah. Tetapi kalau dilakukan pengurangan, otomatis biaya hidup warganya akan naik, sebab semua kebutuhan sehari-hari yang produksinya terkait BBM, pasti akan menyesuaikan.
Siapa yang salah? Jawabnya tentu tergantung cara pandang siapa yang ditanya. Namun yang pasti, setiap terjadi perubahan kebijaksanaan, selalu memunculkan gejolak. Hal ini karena setiap kebijakan pasti selalu berdampak negatif bagi rakyat.
Setiap saat warga Negeri ini seperti dihadapkan pada persoalan misteri seperti tayangan dunia lain. Pirsawan dibuat takut oleh penyampai narasi, sementara di layar kaca yang terlihat cuma suasana seram di tempat ''wingit'', namun si penghuni alam lain atau biasa disebut hantu, tidak nampak.
Bagi kebanyakan orang, ''dunia'' BBM pun juga penuh misteri. Berapa jumlah minyak di perut Ibu Pertiwi yang diambil Caltex, ExxonMobil, dan perusahaan-perusahaan lain, hanya beberapa orang yang tahu. Perhitungan mengenai subsidi premium oktan 88 sebesar Rp 2.000, dan oktan 90 sebanyak Rp 500 - Rp 1.000, juga cuma orang tertentu yang mengerti. Apalagi yang menyangkut soal ''kebocoran'' atau penyelundupan, masyarakat cuma tahu bahwa hal itu menyeramkan.
Akankah pembatasan premium bersubsidi kali ini juga akan menakuti dan membingungkan rakyat? Jawabnya tentu tergantung pemerintah. Jika argumen yang mendasari bisa meyakinkan, tentu masyarakat bisa menerima, paling tidak memahami, sekalipun terasa pahit. Sebaliknya, apabila arogansi kekuasaan lebih menonjol, bisa jadi malah menuai keapatisan, demo, ketidakpercayaan terhadap pengambil keputusan, dan hal lain yang kontraproduktif.
Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang
Selasa, Desember 11, 2007
Goyangan BBM
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
21.46
1 komentar
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Komentar (Atom)