ALKISAH: Seorang guru di sebuah pertapaan memanggil tiga murid lelakinya yang pulang dari merantau selama tiga tahun. Mereka turun gunung dan mengamati situasi di perkampungan dan perkotaan untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan dari Sang Guru: Apakah makna kekayaan, kedudukan, dan wanita bagi manusia?
Seorang murid menjawab: Saya menyimpulkan bahwa kekayaan dan kedudukan adalah akar kejahatan. Banyak sekali manusia yang rela melakukan berbagai kejahatan, tipu muslihat, kecurangan, bahkan pembunuhan untuk mendapatkan hal tersebut. Orang kaya, baik pria maupun wanita, cenderung menggunakan kekayaan untuk berbuat semaunya, dsb.
Sementara pejabat atau penguasa, menyalahgunakan kekuasaan untuk menumpuk harta bagi keluarga dan kelompoknya sendiri, termasuk berburu wanita sebagai pelengkap kedudukan dan kekayaannya. Kekuasaan dijadikan sarana untuk menyalurkan keinginan yang bermuara ke surga dunia. Korupsi, kolusi, dan nepotisme, dijadikan menu makan sehari-hari.
Murid yang lain mengemukakan, selama mengembara banyak melihat pejabat atau penguasa dan pengusaha kaya yang sangat dermawan. Sang pejabat benar-benar mengemban amanah dengan memikirkan kepentingan rakyat, bahkan mengabaikan urusan pribadi dan keluarga. Sementara dari kalangan pengusaha kaya juga tidak sedikit yang mendermakan hartanya, membangun tempat ibadah, tempat tinggal untuk orang miskin, menyantuni anak yatim, serta menolong orang yang kesusahan.
***
Giliran murid terakhir, dia mengungkapkan bahwa selama perjalanan berjumpa dengan penguasa dan orang kaya yang baik, namun ada juga yang jahat. Ada juga orang yang tak punya kedudukan dan rakyat miskin yang baik, tetapi di antaranya terdapat pula yang jahat. Orang kaya dan penguasa yang taat beribadah dan selalu ingat pada Tuhan juga banyak, sebaliknya yang melupakan Sang Pencipta jumlahnya tak sedikit pula.
’’Lantas bagaimana pandangan kalian bertiga tentang wanita, sebab banyak yang beranggapan bahwa wanita termasuk yang melenakan orang,’’ tanya Sang Guru.
’’Wanita memang dapat menjadi racun atau madu dunia. Semua kembali ke pribadi masing-masing, baik si pria maupun wanita. Jika semua berada di peran dan fungsi sesuai kehendak Sang Pencipta, yang muncul suasana bahagia. Namun jika sebaliknya dan lepas kendali, perkara yang ditunai,’’ jawab salah seorang yang diiyakan dua murid lainnya. Dan Sang Guru Cuma tersenyum mendengar jawaban itu.
Cerita tentang dialog antara guru dan ketiga muridnya itu memang hanya rekaan. Namun jika dikaitkan dengan situasi sekarang, apa yang didiskripsikan nampaknya tak berbeda. Ketiga hal, harta, tahta dan wanita yang merupakan anugerah terindah bagi manusia, namun jika tak bisa mengelola sesuai kehendak-Nya, malah menjadi perkara bahkan musibah yang memilukan. Bahkan ’’tersandung’’ salah satu di antaranya saja, bisa menjerumuskan seseorang ke jurang kesengsaraan. Reputasi cemerlang yang diraih lewat perjuangan puluhan tahun, lenyap seketika.
Contoh terbaru seperti dialami Ketua KPK Antasari Azhar yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain, yang awalnya dipicu kasus asmara.
Pertanyaan yang kemudian muncul, ada ’’kekuatan’’ apa di balik harta, tahta, dan wanita? Jawaban dari persoalan itu sebenarnya sederhana, tak ada yang istimewa, asal semua bisa dikelola dengan baik. Bahkan orang perlu mencari harta yang sangat banyak, agar dapat digunakan untuk kebaikan banyak orang. Dengan demikian kekayaan bukanlah penggoda yang akan menjerumuskan ke jurang kenistaan, tetapi menjadi sumber kebaikan yang empunya. Dengan harta orang bisa memeroleh pendidikan yang baik, beribadah dengan tenang, bersedekah, menolong keluarga dan sesama manusia yang membutuhkan.
***
Demikian pula dengan tahta atau kekuasaan. Jika dianggap sebagai amanah dari Tuhan, siapa pun yang menikmati anugerah itu pasti akan menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mewujudkan kebaikan. Dengan demikian, harta dan tahta hanyalah dipandang sebagai kendaraan untuk menuju persinggahan terakhir sebagai manusia.
Jika sebaliknya, cara memeroleh dengan menghalalkan segara cara, maka kekuasaan dan kekayaan justru menyesatkan dan mendatangkan perkara. Sementara wanita, yang ’’gempurannya’’ tak kalah hebatnya dibanding harta dan tahta, juga tergantung bagaimana kita menempatkannya. Kalau ditempatkan pada posisi penggoda, ya akan menjadi penggoda. Namun jika kita posisikan sebagai ibu, pendamping, pasangan hidup, teman menyelesaikan persoalan, dan sahabat, tentu tak ada persoalan. Dan jika ada pria yang menganggap wanita racun dunia, sejatinya dia lupa bahwa di jagad ini juga tak sedikit pria yang punya predikat serupa, ’’leleteking jagad’’. Dengan demikian kalau masih ada anggapan bahwa harta, tahta, dan wanita, penyebab hancurnya kehidupan kaum pria, orang tersebut pasti tengah keracunan. Mereka tidak sadar bahwa masing-masing orang diberi hak memilih dalam menjalani hidup.
Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang
Jumat, Mei 15, 2009
Racun Dunia
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
09.00
0
komentar
Label: Tulisan Kolom
Kamis, Mei 14, 2009
Jaminan Kata-kata
Oleh Sri Mulyadi
ALKISAH, Kus (24), warga Reban, Batang, yang terpaksa menjajakan cinta, diringkus aparat Reskrim Polres Semarang Timur. Dia dituduh menggelapkan ponsel sang pelanggan. Peristiwa itu berawal ketika Agung (25) mengajak kencan Kus. Semula Kus akan diberi imbalan Rp 50 ribu, tetapi ternyata Agung ingkar janji. Akhirnya HP Agung disita oleh Kus sebagai jaminan
Secara hukum tindakan Kus memang salah. Namun transaksi sederhana seperti itu sudah sering terjadi dan dianggap lumrah. Berdasar logika awam (bukan hukum), etika, dan kebiasaan, setiap kali muncul janji yang tanpa disertai bukti akan terjadi penuntutan tanggung jawab. Bahkan penyitaan benda sebagai jaminan. Janji, baik dalam bentuk akan atau kesanggupan, tertulis maupun lisan, dinilai sebagai utang.
Itu kenyataan yang berlaku di masyarakat umum. Tetapi bagimana kalau yang melontarkan janji politikus, pimpinan pemerintahan, pejabat, atau kader partai? Apakah mereka juga harus dimintai jaminan? Jika menganut logika awam dan asas keadilan mestinya mereka tak terkecualikan. Namun yang sering terjadi, jaminan yang diberikan hanya berupa kata-kata.
Istilah populer ''My word is my bond'', atau ''Kata-kata saya adalah jaminan saya'', diubah menjadi ''Jaminan saya adalah kata-kata saya''.
Makna dari dua ungkapan itu jelas berbeda. Jika orang yang mengatakan memosisikan diri sebagai jaminan, mengandung suatu konsekuensi yang serius. Kalau apa yang diucapkan tidak terbukti, berarti dia telah gagal. Risikonya, ya tergantung siapa yang mengucapkan.
Bila dia seorang pejabat, umumnya akan mengundurkan diri. Prajurit yang gagal melaksanakan tugas, siap menerima sanksi, termasuk dicopot. Bahkan, di Jepang dikenal istilah hara-kiri. Lebih baik bunuh diri dibanding harus menahan malu karena tak mampu membuktikan kata-kata.
Sebaliknya, jika jaminan berupa kata-kata, lebih cenderung hanya sebagai permainan bagi si pengucap. Ujung-ujungnya, ketika dimintai bukti atas kata-katanya, yang muncul tindakan pengalihan persoalan atau melempar tanggung jawab.
Di negeri ini, kenyataan yang sering muncul justru cenderung tampoak pada yang berkonotasi negatif. ''Jaminan saya ya kata-kata saya, bukan kata-kata saya jaminan saya.'' Bila janji tidak terbukti, seribu alasan mengemuka, bahkan tak jarang mereka mencari kambing hitam.
***
SELAMA kampanye menjelang Pemilu Legislatif, 9 April 2009 di seantero negeri bertebaran kata-kata manis yang bernuansa janji atau jaminan. Partai politik berlomba menarik simpati pemilih, meskipun dengan biaya tidak sedikit. Muara yang dituju sama, yakni dalam pemilu nanti mampu mendulang contrengan sebanyak-banyaknya, sehingga bisa mendudukkan kader di kursi wakil rakyat atau pimpinan pemerintahan.
Tindakan mereka tidak beda dari duet SBY-JK pada awal pemerintahan. Janji yang ditebarkan waktu itu (2004) adalah perubahan dengan mengatasi persoalan utama: kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan dengan pemerataan. Namun bagaimana hasilnya, masih perlu diperdebatkan. Ini lantaran menurut Sekjen Departemen Sosial, Ghazali Husni Situmorang, jumlah orang miskin tahun 2009 malah melonjak ke angka 33.714 juta orang (14,8 persen) atau meningkat dari target pemerintah pada level 32,38 juta orang (14 persen).
***
DI negeri ini tampaknya pengingkaran terhadap kata-kata yang diucapkan belum dianggap sebagai suatu tindakan mencelakakan diri, menghilangkan kepercayaan, memperburuk citra, menjatuhkan harga diri, serta menjerumuskan rakyat. Pepatah jawa, ''ajining dhiri gumantung ana lathi'' (harga diri tergantung dari kata-kata yang diucapkan), belum masuk di benak mereka. Buktinya, walau gagal menepati janji, tetap saja masih mereka ''menjajakan diri'' di televisi, koran, majalah, radio, pohon-pohon pinggir jalan, baliho, spanduk, dan sebagainya. Bahkan dari rumah ke rumah. Repotnya, rakyat tidak melakukan penyitaan, karena jaminan yang diberikan cuma kata-kata.
Mungkin mereka beranggapan di kancah politik semua perbuatan sah-sah saja. Ini mengingatkan kita pada ungkapan ''tak ada lawan dan kawan abadi, yang penting tujuan tercapai''. Toh rakyat juga tak pernah jera mempertaruhkan nasib kepada mereka.
Buktinya, walaupun sudah tahu akan dibohongi, tetap saja mereka menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Tindakan rakyat yang telah memberikan hak pilih, memang sesuatu yang wajar-wajar saja. Mengapa? Sebab mereka beranggapan mencontreng dalam pemilu tidak hanya sebagai hak, tetapi juga kewajiban dalam hal ikut menjaga eksistensi demokrasi.
Kecuali itu, penentu arah kebijakan yang bermuara ketercapaian kesejahteraan penghuni negeri, berada di tangan pemegang kuasa di pemerintahan dan wakil rakyat.
Kedudukan seimbang antara wakil rakyat/penguasa-rakyat, cuma terjadi saat pemilu. Setelah pesta demokrasi selesai, posisi cenderung ''njomplang''. Rakyat biasa tak lagi punya daya. Mereka hanya sekadar dijadikan alat mencari kuasa. Bahkan sebagian penguasa ada yang rela menjadikan rakyat sebagai objek penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi, keluarga, kelompok atau golongan. Istilah ''suara rakyat adalah suara Tuhan'', hanya pemanis dalam orasi.
Lidah memang tidak bertulang. Ap apun bisa disuarakan. Namun olah kata yang diluncuncurkan lewat mulut, pasti ada konsekuensi, meskipun berkadar berbeda. Janji Agung kepada Kus, berujung penyitaan HP sebagai jaminan. Ini karena janji keluar dari mulut hidung belang kepada penjaja cinta.
Kata-kata yang berasal dari calon presiden, pejabat, atau caleg, tentu konsekuensinya berbeda. Tetapi, lagi-lagi tegantung dari niat, komitmen, tanggung jawab, konsistensi, keimanan, dari si pengucap. Jaminan kata-kata bisa saja tetap berbuah kata-kata, meskipun yang mengucapkan sudah menjadi presiden, pejabat, wakil rakyat. Kecuali jika majelis hakim mengabulkan tuntutan ''Warga Menggugat'', semua jadi berubah. Dalam perkara ini pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) dituntut lewat pengadilan karena dinilai mengingkari janji sewaktu kampanye. Mereka dinilai tidak terbukti mampu menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, jika tuntutan itu kandas, kita harus bersiap diri menerima kenyataan betapa kata-kata masih tetap menjadi jaminan di negeri ini. (35)
Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
08.33
0
komentar
Label: Tulisan Kolom