Kamis, Mei 14, 2009

Jaminan Kata-kata

Oleh Sri Mulyadi

ALKISAH, Kus (24), warga Reban, Batang, yang terpaksa menjajakan cinta, diringkus aparat Reskrim Polres Semarang Timur. Dia dituduh menggelapkan ponsel sang pelanggan. Peristiwa itu berawal ketika Agung (25) mengajak kencan Kus. Semula Kus akan diberi imbalan Rp 50 ribu, tetapi ternyata Agung ingkar janji. Akhirnya HP Agung disita oleh Kus sebagai jaminan
Secara hukum tindakan Kus memang salah. Namun transaksi sederhana seperti itu sudah sering terjadi dan dianggap lumrah. Berdasar logika awam (bukan hukum), etika, dan kebiasaan, setiap kali muncul janji yang tanpa disertai bukti akan terjadi penuntutan tanggung jawab. Bahkan penyitaan benda sebagai jaminan. Janji, baik dalam bentuk akan atau kesanggupan, tertulis maupun lisan, dinilai sebagai utang.
Itu kenyataan yang berlaku di masyarakat umum. Tetapi bagimana kalau yang melontarkan janji politikus, pimpinan pemerintahan, pejabat, atau kader partai? Apakah mereka juga harus dimintai jaminan? Jika menganut logika awam dan asas keadilan mestinya mereka tak terkecualikan. Namun yang sering terjadi, jaminan yang diberikan hanya berupa kata-kata.
Istilah populer ''My word is my bond'', atau ''Kata-kata saya adalah jaminan saya'', diubah menjadi ''Jaminan saya adalah kata-kata saya''.


Makna dari dua ungkapan itu jelas berbeda. Jika orang yang mengatakan memosisikan diri sebagai jaminan, mengandung suatu konsekuensi yang serius. Kalau apa yang diucapkan tidak terbukti, berarti dia telah gagal. Risikonya, ya tergantung siapa yang mengucapkan.
Bila dia seorang pejabat, umumnya akan mengundurkan diri. Prajurit yang gagal melaksanakan tugas, siap menerima sanksi, termasuk dicopot. Bahkan, di Jepang dikenal istilah hara-kiri. Lebih baik bunuh diri dibanding harus menahan malu karena tak mampu membuktikan kata-kata.
Sebaliknya, jika jaminan berupa kata-kata, lebih cenderung hanya sebagai permainan bagi si pengucap. Ujung-ujungnya, ketika dimintai bukti atas kata-katanya, yang muncul tindakan pengalihan persoalan atau melempar tanggung jawab.
Di negeri ini, kenyataan yang sering muncul justru cenderung tampoak pada yang berkonotasi negatif. ''Jaminan saya ya kata-kata saya, bukan kata-kata saya jaminan saya.'' Bila janji tidak terbukti, seribu alasan mengemuka, bahkan tak jarang mereka mencari kambing hitam.
***
SELAMA kampanye menjelang Pemilu Legislatif, 9 April 2009 di seantero negeri bertebaran kata-kata manis yang bernuansa janji atau jaminan. Partai politik berlomba menarik simpati pemilih, meskipun dengan biaya tidak sedikit. Muara yang dituju sama, yakni dalam pemilu nanti mampu mendulang contrengan sebanyak-banyaknya, sehingga bisa mendudukkan kader di kursi wakil rakyat atau pimpinan pemerintahan.
Tindakan mereka tidak beda dari duet SBY-JK pada awal pemerintahan. Janji yang ditebarkan waktu itu (2004) adalah perubahan dengan mengatasi persoalan utama: kemiskinan, pengangguran, dan pertumbuhan dengan pemerataan. Namun bagaimana hasilnya, masih perlu diperdebatkan. Ini lantaran menurut Sekjen Departemen Sosial, Ghazali Husni Situmorang, jumlah orang miskin tahun 2009 malah melonjak ke angka 33.714 juta orang (14,8 persen) atau meningkat dari target pemerintah pada level 32,38 juta orang (14 persen).
***
DI negeri ini tampaknya pengingkaran terhadap kata-kata yang diucapkan belum dianggap sebagai suatu tindakan mencelakakan diri, menghilangkan kepercayaan, memperburuk citra, menjatuhkan harga diri, serta menjerumuskan rakyat. Pepatah jawa, ''ajining dhiri gumantung ana lathi'' (harga diri tergantung dari kata-kata yang diucapkan), belum masuk di benak mereka. Buktinya, walau gagal menepati janji, tetap saja masih mereka ''menjajakan diri'' di televisi, koran, majalah, radio, pohon-pohon pinggir jalan, baliho, spanduk, dan sebagainya. Bahkan dari rumah ke rumah. Repotnya, rakyat tidak melakukan penyitaan, karena jaminan yang diberikan cuma kata-kata.
Mungkin mereka beranggapan di kancah politik semua perbuatan sah-sah saja. Ini mengingatkan kita pada ungkapan ''tak ada lawan dan kawan abadi, yang penting tujuan tercapai''. Toh rakyat juga tak pernah jera mempertaruhkan nasib kepada mereka.
Buktinya, walaupun sudah tahu akan dibohongi, tetap saja mereka menjalankan kewajiban sebagai warga negara dengan menggunakan hak pilih dalam pemilu.
Tindakan rakyat yang telah memberikan hak pilih, memang sesuatu yang wajar-wajar saja. Mengapa? Sebab mereka beranggapan mencontreng dalam pemilu tidak hanya sebagai hak, tetapi juga kewajiban dalam hal ikut menjaga eksistensi demokrasi.
Kecuali itu, penentu arah kebijakan yang bermuara ketercapaian kesejahteraan penghuni negeri, berada di tangan pemegang kuasa di pemerintahan dan wakil rakyat.
Kedudukan seimbang antara wakil rakyat/penguasa-rakyat, cuma terjadi saat pemilu. Setelah pesta demokrasi selesai, posisi cenderung ''njomplang''. Rakyat biasa tak lagi punya daya. Mereka hanya sekadar dijadikan alat mencari kuasa. Bahkan sebagian penguasa ada yang rela menjadikan rakyat sebagai objek penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi, keluarga, kelompok atau golongan. Istilah ''suara rakyat adalah suara Tuhan'', hanya pemanis dalam orasi.
Lidah memang tidak bertulang. Ap apun bisa disuarakan. Namun olah kata yang diluncuncurkan lewat mulut, pasti ada konsekuensi, meskipun berkadar berbeda. Janji Agung kepada Kus, berujung penyitaan HP sebagai jaminan. Ini karena janji keluar dari mulut hidung belang kepada penjaja cinta.
Kata-kata yang berasal dari calon presiden, pejabat, atau caleg, tentu konsekuensinya berbeda. Tetapi, lagi-lagi tegantung dari niat, komitmen, tanggung jawab, konsistensi, keimanan, dari si pengucap. Jaminan kata-kata bisa saja tetap berbuah kata-kata, meskipun yang mengucapkan sudah menjadi presiden, pejabat, wakil rakyat. Kecuali jika majelis hakim mengabulkan tuntutan ''Warga Menggugat'', semua jadi berubah. Dalam perkara ini pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) dituntut lewat pengadilan karena dinilai mengingkari janji sewaktu kampanye. Mereka dinilai tidak terbukti mampu menyejahterakan rakyat. Sebaliknya, jika tuntutan itu kandas, kita harus bersiap diri menerima kenyataan betapa kata-kata masih tetap menjadi jaminan di negeri ini. (35)

Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang

Tidak ada komentar: