PEKERJAAN besar itu bernama Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kaliwungu, Kendal. Tidak hanya besar dalam pemaknaan fisik, namun juga manfaat yang akan diperoleh dari realisasinya. Sebut saja, ribuan tenaga kerja akan terserap dalam aktivitas itu. Berkaitan Hari Jadi Kabupaten Kendal ke-403 (Senin, 28/7), wartawan Suara Merdeka, Setyo Sri Mardiko dan Sri Mulyadi menyajikan beberapa laporan.
KAWASAN Ekonomi Khusus (KEK) merupakan sebuah bentuk percepatan industri dalam suatu kawasan yang dikelola dengan segala hak eksklusifitasnya, termasuk insentif fiskal dan nonfiskal, jaringan infrastruktur, kelembagaan manajemen, serta fasilitas pelayanan terpadu. Di dalam kawasan itu terdapat perusahaan dan industri yang mendapat hak, serta kewajiban eksklusif dalam menjalankan roda bisnisnya.
Mengacu Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2007 Pasal 2 dijelaskan bahwa batas-batas kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, baik daratan maupun perairan yang ditetapkan melalui peraturan pemerintah tentang Pembentukan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pada Pasal 3 juga dijelaskan bahwa di dalam kawasan itu dilakukan beragam kegiatan bidang ekonomi, seperti sektor maritim, perdagangan, industri, perhubungan, perbankan, pariwisata, dan lainnya.
Keberadaan KEK untuk mempercepat akselerasi pertumbuhan serta pembangunan ekonomi, memperkuat ketahanan nasional pada kancah persaingan internasional dan meningkatkan investasi, penciptaan lapangan pekerjaan, pertumbuhan devisa. ''Aktivitas di dalam KEK, nantinya bisa dikatakan berkiblat kegiatan bisnis di Pulau Batam,'' kata Kepala Bappeda Pemkab Kendal, Drs Soepardjan.
Dia menambahkan, KEK merupakan program dari pusat untuk menjadikan pemicu atau akeselerasi kegiatan ekonomi di daerah. ''Pemkab Kendal menangkap peluang itu dengan menyusun rencana pembangunan pada kawasan industri di sekitar Pelabuhan Kaliwungu. Dari aspek tata-ruang, seiring dengan program Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Kaliwungu sebagai pusat pertumbuhan industri.''
Perizinan Cepat dan Pasti
Lokasinya sangat strategis, karena didukung akses transportasi yang mudah. Yakni, berada satu kompleks dengan Pelabuhan Desa Wonorejo, ditopang jalur arteri/pantura serta jalan tol Semarang-Batang, berjarak 4 km dari stasiun kereta api (KA) Kaliwungu, sekitar 2 km dari terminal bus Mangkang, 19 km ke arah barat Bandara Ahmad Yani Semarang.
Total luas adalah 2.830 hektare, yang antara lain terdiri atas dermaga dan terminal peti kemas, industri khusus, zona besar KEK, kantor pengelola perizinan, permukiman industri, zona komersial, serta didukung fasilitas rekreasi, hiburan, rumah-sakit, pendidikan, dilengkapi instalasi air maupun pengolahan limbah. ''Ada 20 daerah di Indonesia yang memeroleh rekomendasi KEK dari pusat, termasuk Kabupaten Kendal. Hal ini seiring dengan persetujuan dari DPR dan Departemen Perindustrian.''
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab telah menerbitkan Perda No.23/2007, Perda 24/2007 dan Perda No 25/2007. ''Persiapan untuk mewujudkan sudah dilakukan Pemkab sejak tiga tahun silam. Sehingga, harapan KEK menjadi pusat perdagangan, industri, dan perekonomian yang terpadu, dengan fasilitas berupa kemudahan bagi investor dalam sebuah paket penanaman modal yang ekonomis, cepat, dan pasti. Proses penyelesaian perizinan berkisar 6-12 hari,'' tandas Soepardjan.
Dia menuturkan, sejauh ini sedikitnya telah ada sepuluh investor lokal dan luar negeri yang berminat investasi di kawasan tersebut. Mereka telah melakukan kajian serta pemaparan dengan tim Pemkab dipimpin asisten Sekda bidang pembangunan. Misalnya, investor dari perusahaan galangan kapal, asosiasi pelayaran Singapura, dan pabrikan motor.
''Sejauh ini Pemkab telah melengkapi infrastruktur, seperti fasilitas jalan masuk, jaringan listrik, air bersih dan telekomunikasi. Pembangunan bekerjasama dengan pihak pengembang. Peluang dari pusat ditangkap Pemkab, karena optimistis bahwa KEK akan menjadi penggerak perekonomian di daerahnya, dan Jateng di masa depan.''
Karena luasannya, KEK nantinya berada di empat wilayah desa di Kecamatan Kaliwungu. Yakni Wonorejo, Mororejo, Nolokerto, dan Sumber Rejo. (G15-09)
Pertama di Jawa Tengah
KECAMATAN Kaliwungu merupakan wilayah yang ditunjuk sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Jawa Tengah. Ada tiga desa di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Semarang sebelah barat itu, yang nantinya akan dijadikan KEK. Yakni, Desa Mororejo, Wonorejo, dan Sumberejo.
''Pada tahap pertama, wilayah Kecamatan Kaliwungu ditunjuk sebagai KEK di Jawa Tengah. Izin dari menteri Perdagangan sudah turun, dan Pemkab Kendal menindaklanjuti kebijakan dengan Perda No. 22/2007, Perda No. 23/2007, serta Perda No. 24/2007 tentang tata ruang,'' kata Wabup Dra Siti Nurmarkesi, kemarin.
Dengan penetapan tersebut, pihaknya mengimbau seluruh elemen untuk mendukung program itu. ''Termasuk warga pemilik lahan di calon lokasi. Tolong agar masyarakat berfikir makro. Kalau tanah miliknya akan dimanfaatkan untuk kepentingan KEK, diharapkan agar memberikan patokan harga jual yang realistis. Sebab, pada akhirnya semua itu semata-mata bertujuan untuk peningkatan ekonomi.''
Seandainya ada investor yang menawar dan membutuhkan lahan, imbau dia, masyarakat pemilik lahan harus ramah untuk diajak bicara dan bermusyawarah. ''Keberadaan KEK nantinya mampu menyerap ribuan tenaga kerja, karena di dalamnya juga terdapat kegiatan industri pendukung.''
Terkait dengan rencana tersebut, Pemkab Kendal sebagai sebatas fasilitator dan memetakan titik yang akan dijadikan KEK, sehingga lahan yang ditunjuk tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain. ''Lahan yang dibutuhkan mencapai 1.000 hektare, terdiri atas 700 hektare diperuntukkan aktivitas industri besar, 200 hektare untuk industri menengah, dan 100 hektare bagi industri kecil.''
Di dalam KEK ini, imbuh Wabup, juga akan direalisasikan sebuah Terminal Kayu Terpadu (TKT). ''Pengadaan tanah untuk keperluan ini dilakukan Pemkab, sedangkan bangunan TKT didakan oleh Pemprov Jateng, serta sarana pendukung, seperti mesin dan peralatan oleh pemerintah pusat. Realisasi TKT dilakukan pada tahun ini.'' (G15-)
Ditingkatkan Menjadi Pelabuhan Barang
KEBERADAAN pelabuhan di Desa Wonorejo, Kaliwungu, menjadi fasilitas pendukung utama bagi kawasan ekonomi khusus (KEK). Pelabuhan yang menyatu dengan zona tersebut, nantinya menjadi pilar lalu lintas ke luar dan masuk barang ke kawasan.
Pada tahap awal, pelabuhan yang mulai dibangun sejak sekitar 2003 ini dikonsentrasikan sebagai sebuah pelabuhan penyeberangan yang mengakses antara daerah Kendal dengan Kumai, Kalimantan Tengah. ''Kendati sifatnya pelabuhan penyeberangan, transportasi yang akan dilayani kapal feri tidak sebatas mengangkut penumpang. Kapal juga melayani pengangkutan barang. Barang-barang tersebut ditempatkan di mobil angkutan, seperti truk,'' ungkap Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi, dan Informatika Pemkab Kendal, Affandi SH MM, kemarin.
Jadi, imbuh dia, pelabuhan penyeberangan bersifat fleksibel. Meskipun dalam pengangkutan barang-barang kuantitasnya terbatas. ''Pelabuhan Wonorejo nantinya akan membuka dan meningkatkan jalur ekonomi antara Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dengan Kalimantan. Saat ini realisasi pembangunan pelabuhan telah menginjak 80 persen. Kami optimistis pada 2010 mendatang, pelabuhan penyeberangan siap dioperasionalkan.''
Bersamaan dengan proses penyelesaian pembangunan pelabuhan penyeberangan itu, Pemkab berancang-ancang untuk mengembangkan menjadi pelabuhan barang. Upaya ini harus ditempuh, karena pelabuhan lebih mampu menjadi pendukung aktivitas KEK. Di dalam pelabuhan barang, antara lain disediakan fasilitas bongkar muat barang dan lokasi peti kemas.
Pengembangan pelabuhan penyeberangan menjadi pelabuhan barang dilakukan dengan bekerjasama pihak ketiga selaku investor. Sejauh ini, Pemkab Kendal telah menerima permintaan dari tiga investor yang berniat melakukan pengembangan. Mereka adalah investor berskala nasional dan internasional. ''Lantaran masih pada tahap penjajagan, kami belum bisa mengumumkan siapa-siapa investor itu. Nanti setelah pembicaraan mencapai final dan kesepakatan, baru kita jelaskan.''
Izin Operasional
Affandi menjelaskan, pembangunan pelabuhan penyeberangan telah menginjak tahap finishing. Pekerjaan yang masih dilakukan untuk mencapai operasionalisasi, adalah merampungkan bangunan pemecah gelombang, dan pengaspalan jalan ke luar masuk dari kompleks pelabuhan ke jalur arteri Kaliwungu.
''Pembangunan pemecah gelombang saat ini masih kurang sekitar 300 meter lagi. Setelah itu selesai selesai, maka kita menginjak pada pengerukan kolam pelabuhan. Sejauh ini pengerukan kolam pelabuhan baru sebatas dilakukan pada alur untuk ke luar dan masuk kapal. Kedalaman kolam itu minimal lima meter,'' urai Affandi.
Dengan hasil tersebut, pengerukan kolam baru dilakukan sekitar 25 persen dari rencana semua pekerjaan. ''Sebuah kapal feri untuk angkutan penumpang yang akan dioperasionalkan telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Kapal tersebut sedang proses penyelesaian. Di sisi lain, perizinan operasional pelabuhan penyeberangan sudah kita ajukan.''
Ada lima perizinan operasional pelabuhan penyeberangan. Yakni izin lintas, izin penetapan lokasi, penetapan master plan, izin operasional, dan izin penetapan pembangunan. ''Dari lima izin ini, tiga di antaranya sudah disetujui. Yaitu izin lintas, lokasi, dan pembangunan. Untuk persyaratan izin master plan dan operasional, sudah semuanya kita ajukan dan diproses Departemen Perhubungan Pusat.''
Apabila secara fisik pembangunan pelabuhan penyeberangan sudah selesai seratus persen, tandas Affandi, maka secara otomatis izin operasional pelabuhan tersebut akan keluar. ''Dengan demikian, kita tidak harus menunggu selesainya pelabuhan penyeberangan selesai, proses pengembangan pelabuhan barang bisa diajukan. Pengembangan ini perlu dilakukan, misalnya pada bagian dermaga barang, bongkar muat barang sebagai penunjang KEK.'' (G15-09)
Dibutuhkan Kebersamaan Seluruh Elemen
LOKASI kawasan ekonomi khusus (KEK) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kendal, dinilai sangat ideal. Selain letaknya strategis, juga telah didukung sejumlah fasilitas pendukung, seperti pelabuhan, stasiun kereta api (KA), jalur arteri dan jalan pantura, serta dekat dengan Bandara Ahmad Yani.
''Jauh-jauh hari sebelum aktivitas KEK resmi beroperasi, sekitar calon lokasi sudah ramai kegiatan ekonomi. Di sepanjang jalur arteri Kaliwungu, misalnya, tumbuh subur rumah makan yang ramai pembeli. Keberadaan dua SPBU juga menjadi pertanda meningkatnya aktivitas ekonomi di sana. Jadi, pemilihan lokasi di tiga desa Kaliwungu itu sangat ideal,'' kata Ketua DPRD Kendal, Drs H Akmat Suyuti, kemarin
Indikasi positif lain, imbuh dia, keberadaan pelabuhan yang meskipun belum dioperasikan, ternyata disambut positif oleh warga. ''Kompleks pelabuhan menjadi tujuan rekreasi bagi sejumlah warga Kendal dan sekitarnya, khususnya pada hari libur. Tak sedikit pula warga memanfaatkan lokasi untuk arena memancing. Karena jadi tujuan rekreasi, hal ini bisa menjadi peluang yang bagus untuk dikembangkan oleh Pemkab. Di sisi lain, keberadaan pengunjung juga berimbas positif mengundang pedagang kaki lima.''
Dia mengemukakan, untuk merealisasikan KEK, sejumlah upaya memang harus ditempuh. Yang terpenting yakni membangun kebersamaan seluruh elemen, seperti eksekutif, legislatif, masyarakat umum, LSM, ormas dan tokoh masyarakat. ''KEK perlu disosialisasikan, dengan tujuan agar pemilik lahan yang akan digunakan bisa memahami dan menerima dengan sukarela. Dalam setiap kesempatan, misalnya kampanye, kader dan simpatisan kami akan ikut memberikan pengertian kepada masyarakat.''
Dengan sosialisasi tersebut, lanjut dia, warga pemilik lahan akan menyadari pentingya KEK. ''Sehingga para pemilik lahan itu mau melepas tanah dengan harga yang standar kepada investor. Di sisi lain, untuk meminim lisasi terjadinya praktik makelar tanah yang tujuannya sekadar mencari untung, ada beberapa kiat yang harus ditempuh. Misalnya, setelah tanah dibeli harus didaftarkan di notaris dengan perjanjian untuk aktivitas KEK. Tanah yang dibeli agar tidak dijual kembali.''
Feri Cepat
Lebih lanjut pria kelahiran 5 September 1966 itu mengatakan, pembangunan pelabuhan, KEK, serta terminal kayu terpadu (TKT) Kaliwungu merupakan rentetan gebrakan Pemkab yang bagus. Kalau semua itu terwujud, anggapan daerah Kendal sebagai kabupaten penyangga Kota Semarang, dengan sendirinya akan terpupus. ''Bahkan tidak tertutup kemungkinan Kendal nantinya akan lebih maju daripada Semarang. Misalnya, Pelabuhan Semarang saat ini telah jenuh. Sebagai pemekaran ekonomi, Kendal sangat ideal.''
Ketua DPC PDI-P Kendal itu. Ditambahkan, pada APBD II 2008 ini diakui tidak mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan pelabuhan. Namun demikian, kegiatan pembangunan diharapkan bisa terus berjalan dengan cara mendatangkan atau bekerjasama dengan pihak investor. ''Kita tidak menganggarkan dana tahun ini, karena APBD II mengkonsentrasikan perbaikan dan perawatan jalan kabupaten. Prioritas ini harus dilakukan.''
Lulusan IKIP Veteran Semarang yang juga mantan pengajar di SMAN 1 Kendal itu menjelaskan, DPRD terus memberikan dukungan dalam setiap proses realisasi KEK. Mulai dari pendampingan ke pemerintah pusat maupun melakukan studi banding ke daerah yang memiliki pelabuhan maju. ''Pelabuhan Kaliwungu nantinya akan dilayani feri cepat dengan trayek Jakarta-Semarang. Rencana ini sangat bagus, karena pertimbangan arus di jalur pantura sudah jenuh. Tidak hanya penumpang yang diangkut feri itu, tetapi juga penumpang. Saat ini feri sedang dalam proses penyelesaian.''
Dia mengimbau, dalam proses pembangunan kawasan industri dan perdagangan tersebut, Pemkab Kendal harus mengedepankan kelestarian lingkungan. ''Seiring dengan pembangunan tersebut, wawasan lingkungan harus diwujudkan.'' (G15-09)
Rabu, Agustus 01, 2007
Mewujudkan Aktivitas Batam di KEK Kaliwungu
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
12.47
0
komentar
Label: laporan
Langganan:
Komentar (Atom)