Oleh Sri Mulyadi
PRESIDEN Bolivia, Evo Morales, memotong gajinya 50 persen. Kini dia menerima 1.800 dolar AS atau sekitar Rp 16,5 juta per bulan. Selanjutnya gaji seluruh pegawai negeri akan ditinjau, sebab pejabat tidak boleh menerima gaji lebih tinggi dari presiden.
Langkahnya itu sesuai dengan janji yang dilontarkan sewaktu kampanye, dan dimaksudkan untuk memperbesar jumlah dokter dan guru. Diindikasikan anggota Kongres juga harus merelakan gajinya dipangkas.
Sementara itu Presiden Meksiko, Felipe Calderon yang disumpah 3 Desember 2006, mengeluarkan kebijakan baru berupa pemotongan 10 % dari gajinya dan gaji seluruh menteri kabinetnya.
Dalam pidatonya di televisi, Calderon juga berjanji akan memotong anggaran belanja pemerintah, mulai dari biaya telepon sampai anggaran kunjungan ke luar negeri. Pemotongan anggaran itu, menurutnya, akan menghemat anggaran negara 2,5 miliar dolar AS untuk 2007, atau cukup untuk membangun sekitar 2.500 sekolah.
Tindakan kedua kepala negara tersebut, sebagai realisasi dari janji sewaktu kampanye. Janji dianggap mempunyai konsekuensi besar, karena terikat oleh tanggung jawab. Apa yang dapat dipercayai rakyat dari para pemimpin, tentu dari kata-katanya, namun realisasi dari ucapan itulah yang akan punya arti lebih penting. Kredibilitas seorang pemimpin akan terancam jika janjinya tidak dipenuhi.
Orang yang menjunjung prinsip sportivitas, janji dianggap utang. Seorang tenaga pemasar, menganggap janji merupakan sesuatu yang sakral, tabu untuk dilanggar. Gara-gara ingkar janji, bisa merusak segalanya. Kredibilitasnya bisa anjlok dan perlahan-lahan menghancurkan merk produknya. Namun bagi orang yang menjadikan janji sekadar sebagai alat mencapai tujuan atau sarana mencari makan, tentu maknanya bisa berbeda. Tapi lepas dari apa pun goalnya, pasti berhubungan dengan "ganjel" atau sekumpulan orang yang menopang predikat, posisi, kedudukannya.
Adanya pemimpin, ketua, dan posisi puncak lain, pastilah karena ada anak buah. Munculnya predikat wakil rakyat, karena ada rakyat yang memilih dan diwakili. Namun rakyat yang telah merelakan dirinya dijadikan "ganjel", tentu tak bisa diperlakukan seenaknya. Diperlukan sentuhan dari hati ke hati. Siapa pun akan total dalam suatu hal, jika ada keuntungan dan cinta, tanpa dilukai hatinya.
Persoalan yang kemudian muncul, sudahkah para pemimpin atau pengurus suatu organisasi, terutama di bidang politik, telah menyentuh dengan hati para konstituennya? Atau mungkin malah sebaliknya, melukai hati sekumpulan orang yang telah merelakan dirinya menjadi "ganjel"? Kiranya hanya nurani atau lubuk hati yang paling dalamlah yang mampu menjawabnya, karena tak pernah bohong.
Reaksi terhadap PP 37/2006 yang intinya mengenai kenaikan pendapatan para wakil rakyat, tentu bukan persoalan legal atau ilegal. Nampaknya lebih cenderung ke anggapan bahwa mereka tidak peka terhadap kemiskinan yang masih meluas, menerapkan "aji mumpung", dan sebagainya. Apalagi jika diberlakukan surut, dirapel sejak Januari 2006 seperti telah diterapkan di Provinsi Banten.
Kebanyakan orang menganggap gaji mereka memang terlalu tinggi. Di tingkat provinsi Rp 6,86 juta - Rp 32,25 juta/bulan. Untuk kota/kabupaten Rp 6,42 juta - Rp 24,72 juta, tergantung keuangan masing-masing.
Ketua MPR, Hidayat Nurwahid ketika berkunjung ke Redaksi Suara Merdeka Senin lalu, dan ditanya setuju atau tidak terhadap PP 37/2006 tersebut, cuma menyebut persyaratan yang harus ditempuh. Di antaranya, anggaran tidak memberatkan keuangan daerah, dan jika ada yang menerima bukan untuk memperkaya diri.
Syarat itu memang berkesan sederhana; yang sulit justru mencari figur yang bisa memenuhi syarat itu, meskipun saat kampanye telah berjanji akan berbuat maksimal demi kesejahteraan rakyat.
Lidah memang tak bertulang, seribu dalih bisa diucapkan. Indonesia berbeda dari Bolivia atau Meksiko. Janji bisa tinggal janji. Alam pun masih bisa menerima untuk disalahkan sebagai faktor penyebab tak terpenuhinya janji mereka. Namun rakyat yang menopang eksistensi mereka, tentu punya catatan tersendiri. Sekali lagi, cuma nurani yang bisa menjawab tentang patut tidaknya bergembira di saat banyak rakyat sengsara, atau menari dengan iringan genderang PP 37/2006.
Anggapan miring itu pasti akan berbalik 180 derajat seandainya uang rapelan dan tambahan tunjangan, kemudian dikumpulkan dan digunakan untuk menyelesaikan persoalan sosial. Misalnya untuk membantu warga yang terkena musibah, dan sebagainya.
Dari wakil rakyat di Jawa Tengah saja, mungkin bisa digunakan untuk membangun puluhan sekolah atau fasilitas sosial lain di daerah Klaten yang hancur akibat gempa, beberapa waktu lalu.
Mimpi kali ye? Mungkin itu reaksi spontan penganut aliran pesimistis. Tentu lain halnya jika nurani dan goodwill yang bicara. Evo Morales dan Felipe Calderon pun ternyata bisa.(68)
Sabtu, Januari 27, 2007
Mengetuk Nurani Wakil Rakyat
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
22.58
0
komentar
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Komentar (Atom)