Kamis, Juni 14, 2007

Menggoreng Minyak Goreng

Oleh Sri Mulyadi
DIAM itu memang emas, terutama kala Anda tidak bisa berpikir memberi jawaban terbaik. Itu pendapat petinju kelas berat legendaris, Muhammad Ali. Namun bagi penjabat di negeri ini, diam mungkin bisa dimaknai lain.
Ada yang takut diam sewaktu ada persoalan, meskipun omongan atau tindakaannya tak menyelesaikan masalah. Dia berpendapat kalau diam takut dianggap tidak bekerja, tak menguasai masalah, dsb. Bagi abdi negara tipe ini, yang penting ngomong dan ngomong, soal realisasi yang diomongkan urusan belakangan.
Repotnya lagi, kadang bicaranya seperti orang yang tidak tahu persoalan. Ketika terjadi gejolak kelangkaan barang yang otomatis diikuti kenaikan harga, seperti pupuk, beras, minyak tanah, semen, dsb, semua dianggap sebagai peristiwa ekonomi. Persoalan disederhanakan menjadi masalah penawaran dan permintaan.
Sewaktu akhir-akhir ini terjadi gonjang-ganjing di kalangan ibu rumah tangga dan penjual makanan gorengan akibat harga minyak goreng curah khususnya terus naik, lagi-lagi penawaran dan permintaan yang dituding penyebab utamanya. Apalagi harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia memang naik akibat permintaan yang besar di India, China, Eropa serta tambahan permintaan untuk program bahan nabati biodisel di berbagai negara.
***


Untuk komoditas yang distribusinya tak dikendalikan pemerintah, seperti minyak goreng, memang sepenuhnya tergantung situasi pasar. Penawaran dan permintaan sangat dominan. Namun persoalannya komoditas tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang, dan bila terjadi lonjakan harga yang paling berat merasakan dampaknya adalah kaum marginal.
Dibilang ironis, bisa jadi demikian. Negeri yang tahun 2006 mampu mengekspor CPO sebanyak 12,1 juta ton ini rakyat kesulitan menjangkau harga minyak goreng, bahkan sebagian di antaranya terpaksa menggunakan jelantah (minyak goreng bekas). Di benak orang awam, kondisi itu memang tak masuk akal, tetapi bagi kalangan pengusaha/pedagang, mungkin sah-sah saja.
Lantas bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyat? Dalam persoalan minyak goreng ini, pemerintah tak tanggung-tanggung, Presiden SBY langsung turun tangan. Minggu malam lalu, empat menteri dipanggil sekaligus, yakni Mendag Mari Elka Pangestu, Mentan Anton Aprianton, Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Menko Perekonomian Boediono. Pengusaha yang terkait dengan minyak goreng pun, juga ikut diajak bicara.
Hasilnya cukup menjanjikan, secepatnya dilakukan operasi pasar (OP). Namun menurut Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKSI), Ir Derom, dampak OP minyak goreng baru akan terasa di akhir Mei 2007. Soalnya para pedagang di pasar masih menjual stok lama dengan harga lama yang relatif masih tinggi.
Menurut dia, para pengusaha sejauh ini telah menggelontorkan 20 ribu ton minyak goreng untuk operasi pasar. Rencananya, 150 ribu ton akan digelontorkan sampai akhir Mei, dan OP dilakukan bertahap sesuai kebutuhan pasar supaya tidak terjadi penimbunan stok.
***
Lho kok bisa, apakah mereka memang sengaja menggoreng (mempermainkan) minyak goreng? Mungkin begitu pemikiran orang awam, sebab ternyata di tingkat pedagang masih ada stok lama. Dampak OP pun juga tak segera terasa, bahkan muncul kekhawatiran terjadi penimbunan di tingkat pedagang dan akan terjadi kenaikan harga pada waktu berikutnya.
Situasi di negeri ini kadang memang agak ''nyeleneh''. Pemerintah memberi penghargaan dan berterima kasih kepada para pengusaha karena mereka ''rela'' melakukan OP. Namun di balik itu muncul ancaman, apabila harga tak dapat ditekan di bawah Rp 6.500/kg sampai akhir Mei 2007, pemerintah akan menaikkan pajak ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.
Persoalan minyak goreng nampaknya memang tak sekadar hitam-putih. Di jalur ini ada tuntutan mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat, terutama yang berada di barisan miskin. Kaum ini berharap janganlah beban hidup yang sudah berat masih ditambah persoalan menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok.
Janganlah pedagang makanan gorengan terpaksa menggunakan jelantah dari restoran siap saji atau lainnya yang faktor higienisnya tak dapat dipertanggungjawabkan, karena harga minyak curah tak terjangkau. Rakyat pun juga menggugat tanggung jawab sosial para pengusaha, sebab apa yang mereka nikmati bersumber dari Bumi Pertiwi.
Di lain pihak, ada tuntutan juga dari para pengusaha untuk bebas bermain, termasuk di pasar global pada era globalisasi. Di balik itu, ada dorongan untuk mengusut kemungkinan adanya permainan kartel atau sekelompok perusahaan yang bermaksud mengendalikan harga di sekitar CPO dan minyak goreng.
Itu baru sekelumit dari persoalan ekonomi di negeri ini. Masalah lain masih menumpuk, misalnya tak tumbuhnya sektor riil secara siginifikan. Penghancuran pedagang kecil oleh minimarket, industri kecil ditebas impor tiada kendali dan kehilangan akses terhadap bahan baku. Petani sulit meraih untung karena sarana irigasi tak memadai dan harga beras dipermainkan terus, dsb.
Apakah itu semata persoalan ekonomi? Bagi sebagian penyelenggara negara mungkin dianggap iya. Namun dari sisi tanggung jawab dan perlindungan terhadap warga negara, bisa saja muncul penilaian lain, ada sesuatu yang tidak semestinya. Jika dibiarkan keperpihakan bisa timpang, dan bukan mustahil jumlah orang miskin dan penganggur tak pernah berkurang.
Bahkan, secara perlahan-lahan rakyat di lapis bawah dibuat bodoh dan terbelakang. Ujung-ujungnya seperti kata Muhammad Ali, diam memang emas, karena tak bisa berpikir memberi jawaban terbaik. Kaum marginal ini tak tahu harus berbuat apa.
Untungnya, kita termasuk masyarakat cilukba, yang menurut Jacob Sumardjo dan Agus M Irkham, adalah masyarakat hangat-hangat tahi ayam. Gampang heboh, latah, emosinya gampang tersulut, tetapi juga gampang lupa. Kemarin ramai bicara reshuffle, sekarang sibuk soal harga minyak goreng, lusa entah larut tentang apa lagi. Ketika ditanya apa makna dari itu semua, jawabannya satu: Lupa.

[+] Baca Selengkapnya

Selasa, Juni 12, 2007

Merasa Miskin

Oleh Sri Mulyadi
KALAU ada pertanyaan siapa pejabat yang statusnya dinaikkan tetapi tidak mau, tentu jawabnya adalah anggota DPR dan DPRD. Para penebar janji di setiap Pemilu itu akan ngotot, bahkan ada yang sampai menghalalkan segala cara, ''nggondeli'' statusnya.
Kenapa? Bila naik mereka akan menjadi rakyat, karena jabatan yang telah disandang adalah wakil rakyat. Lembaganya juga bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga jabatan apa pun di lembaga itu, predikat wakil rakyat tak dapat ditanggalkan.
Meskipun ''hanya'' wakil, tetapi beda dari yang lain. Kalau pada umumnya, pihak yang diwakili kondisi sosial ekonominya lebih baik. Misalnya, wakil gubenur, wakil kepala Polda, wakil presiden, dsb, sehingga jika posisi wakil naik disambut suka cita. Sementara wakil rakyat sebagian besar justru berduka cita bila statusnya menjadi rakyat.
Dibilang aneh, ya enggak juga, karena kenyataannya posisi itu tak beda dari jabatan yang lain. Jadi kalau ada yang menganggap bahwa mereka cuma mewakili rakyat, mungkin justru keliru. Sebutan wakil bisa jadi cuma sekedar ''istilah''. Buktinya mereka juga mendapat tunjangan jabatan. Untuk pusat jumlahnya mencapai hampir Rp 10 juta per bulan.


Mereka juga punya gaji pokok Rp 4 juta lebih, dan berhak atas uang paket Rp 2 juta/bulan. Urusan keluarga, termasuk kebutuhan beras, juga sudah dipikirkan oleh pemerintah dan uangnya bersumber dari rakyat yang istilahnya punya posisi lebih tinggi dibanding wakilnya di Dewan.
Penerimaan lain-lain di luar itu jumlahnya juga tak sedikit. Tunjangan kehormatan mencapai Rp 3,7 juta lebih/bulan, bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4 juta. Meski langganan telepon sudah dibantu, mereka masih diberi tunjangan komunikasi intensif Rp 4 juta lebih/bulan.
Untuk panitia khusus (Pansus) yang semula Rp 5 juta/paket undang-undang, minta dinaikkan menjadi Rp 6 juta. Urusan asisten juga ditanggung dengan uang rakyat, per orang Rp 2,25 juta tiap bulan. Masih ditambah lagi fasilitas kredit mobil bagi semua anggota tiap periode, dan seabrek fasilitas lain seperti biaya perjalanan, perumahan, pensiun, perawatan kesehatan, dsb.
***
''Wah-wah..., uenak bener jadi wakil rakyat. Itu baru wakilnya, apalagi yang diwakili,'' mungkin begitu komentar orang awam yang buta tentang logika seluk-beluk perpolitikan di negeri ini. Tapi ada juga yang menganggap semua fasilitas itu wajar-wajar saja, mengingat sebutan wakil hanyalah istilah, bukan arti sebenarnya yang bermakna wakilnya rakyat.
Buktinya, cukup banyak yang tak peduli terhadap kondisi rakyat yang telah menjadi ''lanjaran'' sehingga mereka sekarang punya jabatan. Ibarat pepatah ''kacang lupa akan kulitnya'' yang dapat dimaknai: Melupakan jasa orang lain yang telah menjadikannya sukses.
Di sisi lain, ada pula yang menganggap anggota legislatif umumnya ''miskin''. Hal ini didasarkan atas perbuatan mereka yang akhir-akhir ini cenderung memanfaatkan setiap peluang untuk menambah tunjangan. Baru sekitar enam bulan lalu tunjangan komunikasi intensif dipenuhi, kini sudah muncul tuntutan baru lagi agar tunjangan pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) dinaikkan.
Kenyataannya benarkah mereka miskin? Jawaban pastinya tentu secara materi tidak, buktinya tak ada anggota DPRD/DPR yang mendapat jatah raskin dan bantuan langsung tunai (BLT). Yang lebih mendekati kebenaran, mungkin merasa dirinya miskin. Artinya, mereka bukannya tidak sanggup mencukupi kebutuhan hidupnya, melainkan karena ia lebih membandingkan dirinya dengan orang lain yang lebih kaya.
***
Repotnya, kalau kenyataan seperti itu terus berlanjut dan telanjur sayang untuk diabaikan, ujung-ujungnya uang rakyat fungsinya bisa bergeser. Apa pun argumentasi, dalih, alasan, dsb, tentu bisa dibikin, karena memang merekalah ahlinya. Sementara pemerintah/eksekutif, LSM, dan rakyat, berdasar pengalaman selama ini, nampaknya tak pernah di atas angin.
Jika demikian, makna wakil rakyat bisa jadi lebih bergeser lagi, misalnya menjadi wakil diri sendiri, kelompok, golongan, keluarga, dsb. Namun mereka tentu tak salah, sebab kelompok maupun yang lain, toch juga rakyat.
Rakyat yang benar-benar rakyat, nampaknya juga tak begitu peduli. Buktinya sebagian kelompok masyarakat memilih jalan sendiri dalam menyalurkan aspirasi demi memperjuangkan nasib. Misalnya para korban lumpur panas PT Lapindo. Mereka lebih memilih mengajukan tuntutan lansung ke perusahaan, Presiden, Wapres. Demikian juga dengan yang lain seperti guru,ibu rumah tangga, karyawan, mahasiswa, pelajar, dsb, mereka pilih demo dibanding menyalurkan aspirasi lewat wakilnya di Dewan.
''EGP alias emang gue pikirin,'' mungkin begitu komentar sebagian di antaranya. Namun yang pasti, tak sedikit juga yang masih sadar pada posisi sebenarnya, yakni sebagai wakil rakyat. Mereka konsisten memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi orang yang memilihnya. Tak sekedar berkutat pada kepentingan sendiri, namun juga tidak miskin semangat mengatasi kemiskinan dan segala persoalan di negeri ini.
(Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang)

[+] Baca Selengkapnya