Oleh Sri Mulyadi
DIAM itu memang emas, terutama kala Anda tidak bisa berpikir memberi jawaban terbaik. Itu pendapat petinju kelas berat legendaris, Muhammad Ali. Namun bagi penjabat di negeri ini, diam mungkin bisa dimaknai lain.
Ada yang takut diam sewaktu ada persoalan, meskipun omongan atau tindakaannya tak menyelesaikan masalah. Dia berpendapat kalau diam takut dianggap tidak bekerja, tak menguasai masalah, dsb. Bagi abdi negara tipe ini, yang penting ngomong dan ngomong, soal realisasi yang diomongkan urusan belakangan.
Repotnya lagi, kadang bicaranya seperti orang yang tidak tahu persoalan. Ketika terjadi gejolak kelangkaan barang yang otomatis diikuti kenaikan harga, seperti pupuk, beras, minyak tanah, semen, dsb, semua dianggap sebagai peristiwa ekonomi. Persoalan disederhanakan menjadi masalah penawaran dan permintaan.
Sewaktu akhir-akhir ini terjadi gonjang-ganjing di kalangan ibu rumah tangga dan penjual makanan gorengan akibat harga minyak goreng curah khususnya terus naik, lagi-lagi penawaran dan permintaan yang dituding penyebab utamanya. Apalagi harga crude palm oil (CPO) di pasar dunia memang naik akibat permintaan yang besar di India, China, Eropa serta tambahan permintaan untuk program bahan nabati biodisel di berbagai negara.
***
Untuk komoditas yang distribusinya tak dikendalikan pemerintah, seperti minyak goreng, memang sepenuhnya tergantung situasi pasar. Penawaran dan permintaan sangat dominan. Namun persoalannya komoditas tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang, dan bila terjadi lonjakan harga yang paling berat merasakan dampaknya adalah kaum marginal.
Dibilang ironis, bisa jadi demikian. Negeri yang tahun 2006 mampu mengekspor CPO sebanyak 12,1 juta ton ini rakyat kesulitan menjangkau harga minyak goreng, bahkan sebagian di antaranya terpaksa menggunakan jelantah (minyak goreng bekas). Di benak orang awam, kondisi itu memang tak masuk akal, tetapi bagi kalangan pengusaha/pedagang, mungkin sah-sah saja.
Lantas bagaimana tanggung jawab pemerintah dalam melindungi rakyat? Dalam persoalan minyak goreng ini, pemerintah tak tanggung-tanggung, Presiden SBY langsung turun tangan. Minggu malam lalu, empat menteri dipanggil sekaligus, yakni Mendag Mari Elka Pangestu, Mentan Anton Aprianton, Menteri Perindustrian Fahmi Idris dan Menko Perekonomian Boediono. Pengusaha yang terkait dengan minyak goreng pun, juga ikut diajak bicara.
Hasilnya cukup menjanjikan, secepatnya dilakukan operasi pasar (OP). Namun menurut Ketua Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKSI), Ir Derom, dampak OP minyak goreng baru akan terasa di akhir Mei 2007. Soalnya para pedagang di pasar masih menjual stok lama dengan harga lama yang relatif masih tinggi.
Menurut dia, para pengusaha sejauh ini telah menggelontorkan 20 ribu ton minyak goreng untuk operasi pasar. Rencananya, 150 ribu ton akan digelontorkan sampai akhir Mei, dan OP dilakukan bertahap sesuai kebutuhan pasar supaya tidak terjadi penimbunan stok.
***
Lho kok bisa, apakah mereka memang sengaja menggoreng (mempermainkan) minyak goreng? Mungkin begitu pemikiran orang awam, sebab ternyata di tingkat pedagang masih ada stok lama. Dampak OP pun juga tak segera terasa, bahkan muncul kekhawatiran terjadi penimbunan di tingkat pedagang dan akan terjadi kenaikan harga pada waktu berikutnya.
Situasi di negeri ini kadang memang agak ''nyeleneh''. Pemerintah memberi penghargaan dan berterima kasih kepada para pengusaha karena mereka ''rela'' melakukan OP. Namun di balik itu muncul ancaman, apabila harga tak dapat ditekan di bawah Rp 6.500/kg sampai akhir Mei 2007, pemerintah akan menaikkan pajak ekspor kelapa sawit dan produk turunannya.
Persoalan minyak goreng nampaknya memang tak sekadar hitam-putih. Di jalur ini ada tuntutan mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat, terutama yang berada di barisan miskin. Kaum ini berharap janganlah beban hidup yang sudah berat masih ditambah persoalan menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok.
Janganlah pedagang makanan gorengan terpaksa menggunakan jelantah dari restoran siap saji atau lainnya yang faktor higienisnya tak dapat dipertanggungjawabkan, karena harga minyak curah tak terjangkau. Rakyat pun juga menggugat tanggung jawab sosial para pengusaha, sebab apa yang mereka nikmati bersumber dari Bumi Pertiwi.
Di lain pihak, ada tuntutan juga dari para pengusaha untuk bebas bermain, termasuk di pasar global pada era globalisasi. Di balik itu, ada dorongan untuk mengusut kemungkinan adanya permainan kartel atau sekelompok perusahaan yang bermaksud mengendalikan harga di sekitar CPO dan minyak goreng.
Itu baru sekelumit dari persoalan ekonomi di negeri ini. Masalah lain masih menumpuk, misalnya tak tumbuhnya sektor riil secara siginifikan. Penghancuran pedagang kecil oleh minimarket, industri kecil ditebas impor tiada kendali dan kehilangan akses terhadap bahan baku. Petani sulit meraih untung karena sarana irigasi tak memadai dan harga beras dipermainkan terus, dsb.
Apakah itu semata persoalan ekonomi? Bagi sebagian penyelenggara negara mungkin dianggap iya. Namun dari sisi tanggung jawab dan perlindungan terhadap warga negara, bisa saja muncul penilaian lain, ada sesuatu yang tidak semestinya. Jika dibiarkan keperpihakan bisa timpang, dan bukan mustahil jumlah orang miskin dan penganggur tak pernah berkurang.
Bahkan, secara perlahan-lahan rakyat di lapis bawah dibuat bodoh dan terbelakang. Ujung-ujungnya seperti kata Muhammad Ali, diam memang emas, karena tak bisa berpikir memberi jawaban terbaik. Kaum marginal ini tak tahu harus berbuat apa.
Untungnya, kita termasuk masyarakat cilukba, yang menurut Jacob Sumardjo dan Agus M Irkham, adalah masyarakat hangat-hangat tahi ayam. Gampang heboh, latah, emosinya gampang tersulut, tetapi juga gampang lupa. Kemarin ramai bicara reshuffle, sekarang sibuk soal harga minyak goreng, lusa entah larut tentang apa lagi. Ketika ditanya apa makna dari itu semua, jawabannya satu: Lupa.
Kamis, Juni 14, 2007
Menggoreng Minyak Goreng
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
23.55
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar