Kamis, Juni 28, 2007

Pokoke

Oleh Sri Mulyadi
''SEORANG manusia menjadi manusia karena dirinya mengakui orang lain sebagai manusia,'' kata Desmond Tutu, aktivis antiapartheid Afsel. Di Indonesia muncul istilah memanusiakan manusia. Banyak orang beranggapan, jika ingin dihormati orang lain, kita juga harus menghormati sesama kita. Kalau menghendaki pendapatnya didengar, perlu mendengar pendapat orang lain, dsb. Inti dari semua itu adalah terciptanya hubungan timbal balik yang seimbang, dan diri sendiri sebagai pemrakarsa.

Banyak orang telah memahami hal itu, namun faktanya, di masyarakat masih banyak muncul fenomena yang bertolak belakang. Sering dijumpai sekelompok orang, lembaga, instansi, dsb, menganut aliran satu dimensi bernama ''pokoke''. Target itu telah dicanangkan dari awal aksinya, tanpa membuka pintu dialog untuk mencari bagaimana baiknya demi kepentingan bersama.

Contoh terakhir ketika muncul pro-kontra rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di wilayah Jepara. Pihak Batan (Badan Atom Nasional), bertindak seolah-olah proyek tersebut sudah tak ada masalah, sehingga langsung menentukan lokasi, sekaligus melakukan sosialisasi ke warga sekitar, dengan bekal hasil penelitian Lemlit Undip yang mengklaim sebagian besar warga tak keberatan.


Sementara kelompok lain seperti Masyarakat Reksa Bumi (Marem), memasang target PLTN haram, dan Gerakan Tolak Nuklir (Geton) dan LSM Environment Parliament Watch (EPW),juga punya sasaran sama. Saking getolnya penolakan, sampai-sampai Kamis lalu mereka nekat membubarkan diskusi PLTN di Undip. Di samping dua kelompok tersebut, tak sedikit juga pakar fisika, kimia, ahli nuklir, yang nadanya juga tak setuju dengan PLTN.

***

Bagi orang awam, nampaknya lebih pada posisi seperti halnya orang buta sewaktu ditanya soal gajah. Jika si pencerita mengatakan bentuk gajah itu bulat besar, mata sipit, kaki empat, dsb, mereka akan menggunakan cerita itu sebagai jawaban ketika dia ditanya atau menceritakan ke orang lain.

Mungkin demikian pula jika menjawab pertanyaan tentang PLTN. Mereka akan mengatakan sesuai penjelasan yang telah dia dengar sebelumnya. Kalau penjelasan yang diperoleh menyebutkan PLTN sangat berbahaya, otomatis dia akan menyatakan menolak jika ditanya sikapnya mengenai keberadaan PLTN. Sebaliknya, akan mendukung bila informasi yang dia peroleh menyebut penggunaan nuklir untuk pembangkit listrik sangat perlu, tidak berbahaya, dan menguntungkan rakyat.

Yang repot, apabila baik Batan, LSM, atau pihak lain, sewaktu memberikan masukan ke masyarakat masih mengedepankan senjata ''pokoke'', yang otomatis menutup pintu dialog serta perdebatan, dan tak membuka wacana lagi. Jika demikian, bukan mustahil masyarakat awam yang berkait langsung dengan PLTN juga akan mengekor.

Di satu sisi, tindakan itu memang nampak logis-logis saja. Para pelaku menganggap tindakannya sah karena membela kebenaran (menurut versi mereka), sehingga untuk mencapai tujuan butuh perjuangan. Pro dan kontra dianggap sebagai suatu pilihan dalam berjuang, padahal entah disadari atau tidak, kalau muncul kelompok pro dan kontra, ujung-ujungnya pasti ada yang merasa terkalahkan.

***

Di sisi lain, izin penggunaan nuklir untuk pembangkit listrik saja belum ada. Otomatis pihak yang akan membiayai proyek yang diperkirakan menelan biaya triliunan rupiah itu juga belum ada. Semua pihak baru memperkirakan dan berhitung bahwa usaha itu menjanjikan keuntungan besar, sehingga tak sulit menggaet investor asing.

Pertanyaan pun bermunculan. Apa sebenarnya latar belakang perjuangan pihak-pihak yang pro dan kontra, sampai menimbulkan kesan ''tak dapat ditawar'', bahkan menimbulkan kesan menjurus ke pemaksaan kehendak? Mengapa nampaknya mereka -- yang pro dan kontra -- sulit duduk bersama, kemudian mengkaji permasalahan secara jernih, demi menentukan jawaban sejujur-jujurnya tentang apakah keberadaan PLTN diperlukan atau tidak?

Seandainya dianggap perlu, konsekuensi apa yang harus ditempuh. Begitu juga sebaliknya, bila dianggap belum saatnya, apa yang harus diperbuat sebagai alternatif, mengingat penambahan daya untuk memperbesar kapasitas listrik di Jawa-Bali sangat mendesak. Yang pasti, apa pun kesepakatan yang dihasilkan, belum tentu dapat terealisasi sebagaimana yang diangankan. Semua masih tergantung, baik terhadap si pemberi izin maupun yang akan membiayai.

Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), menggunakan energi angin, gas, batubara, surya, dsb, mungkin dipandang lebih pas dikembangkan di Indonesia. Namun masalahnya, siapa yang akan membiayai? Jawabannya tentu tak semudah membalik telapak tangan. Mengandalkan dana pemerintah nampaknya sulit, mengingat APBN saja masih defisit.

Ditawarkan ke investor lokal maupun asing, bukan berarti mulus-mulus saja. Buktinya hingga kini PLN belum menemukan investor untuk salah satu PLTU di Jepara, padahal warga sekitar sudah sangat mengharapkan. Bagaimanapun investor tetap investor, sewaktu mengeluarkan uang harus ada jaminan uang kembali dengan tingkat keuntungan yang menjanjikan. Dengan kenyataan itu, bisa jadi pihak yang pro dan kontra sudah telanjur ''perang'' dan cenderung tak menghargai orang lain, ujung-ujungnya menghadapi tembok bernama "tergantung".

[+] Baca Selengkapnya