Oleh Sri Mulyadi
KALAU ada pertanyaan siapa pejabat yang statusnya dinaikkan tetapi tidak mau, tentu jawabnya adalah anggota DPR dan DPRD. Para penebar janji di setiap Pemilu itu akan ngotot, bahkan ada yang sampai menghalalkan segala cara, ''nggondeli'' statusnya.
Kenapa? Bila naik mereka akan menjadi rakyat, karena jabatan yang telah disandang adalah wakil rakyat. Lembaganya juga bernama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga jabatan apa pun di lembaga itu, predikat wakil rakyat tak dapat ditanggalkan.
Meskipun ''hanya'' wakil, tetapi beda dari yang lain. Kalau pada umumnya, pihak yang diwakili kondisi sosial ekonominya lebih baik. Misalnya, wakil gubenur, wakil kepala Polda, wakil presiden, dsb, sehingga jika posisi wakil naik disambut suka cita. Sementara wakil rakyat sebagian besar justru berduka cita bila statusnya menjadi rakyat.
Dibilang aneh, ya enggak juga, karena kenyataannya posisi itu tak beda dari jabatan yang lain. Jadi kalau ada yang menganggap bahwa mereka cuma mewakili rakyat, mungkin justru keliru. Sebutan wakil bisa jadi cuma sekedar ''istilah''. Buktinya mereka juga mendapat tunjangan jabatan. Untuk pusat jumlahnya mencapai hampir Rp 10 juta per bulan.
Mereka juga punya gaji pokok Rp 4 juta lebih, dan berhak atas uang paket Rp 2 juta/bulan. Urusan keluarga, termasuk kebutuhan beras, juga sudah dipikirkan oleh pemerintah dan uangnya bersumber dari rakyat yang istilahnya punya posisi lebih tinggi dibanding wakilnya di Dewan.
Penerimaan lain-lain di luar itu jumlahnya juga tak sedikit. Tunjangan kehormatan mencapai Rp 3,7 juta lebih/bulan, bantuan langganan listrik dan telepon Rp 4 juta. Meski langganan telepon sudah dibantu, mereka masih diberi tunjangan komunikasi intensif Rp 4 juta lebih/bulan.
Untuk panitia khusus (Pansus) yang semula Rp 5 juta/paket undang-undang, minta dinaikkan menjadi Rp 6 juta. Urusan asisten juga ditanggung dengan uang rakyat, per orang Rp 2,25 juta tiap bulan. Masih ditambah lagi fasilitas kredit mobil bagi semua anggota tiap periode, dan seabrek fasilitas lain seperti biaya perjalanan, perumahan, pensiun, perawatan kesehatan, dsb.
***
''Wah-wah..., uenak bener jadi wakil rakyat. Itu baru wakilnya, apalagi yang diwakili,'' mungkin begitu komentar orang awam yang buta tentang logika seluk-beluk perpolitikan di negeri ini. Tapi ada juga yang menganggap semua fasilitas itu wajar-wajar saja, mengingat sebutan wakil hanyalah istilah, bukan arti sebenarnya yang bermakna wakilnya rakyat.
Buktinya, cukup banyak yang tak peduli terhadap kondisi rakyat yang telah menjadi ''lanjaran'' sehingga mereka sekarang punya jabatan. Ibarat pepatah ''kacang lupa akan kulitnya'' yang dapat dimaknai: Melupakan jasa orang lain yang telah menjadikannya sukses.
Di sisi lain, ada pula yang menganggap anggota legislatif umumnya ''miskin''. Hal ini didasarkan atas perbuatan mereka yang akhir-akhir ini cenderung memanfaatkan setiap peluang untuk menambah tunjangan. Baru sekitar enam bulan lalu tunjangan komunikasi intensif dipenuhi, kini sudah muncul tuntutan baru lagi agar tunjangan pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) dinaikkan.
Kenyataannya benarkah mereka miskin? Jawaban pastinya tentu secara materi tidak, buktinya tak ada anggota DPRD/DPR yang mendapat jatah raskin dan bantuan langsung tunai (BLT). Yang lebih mendekati kebenaran, mungkin merasa dirinya miskin. Artinya, mereka bukannya tidak sanggup mencukupi kebutuhan hidupnya, melainkan karena ia lebih membandingkan dirinya dengan orang lain yang lebih kaya.
***
Repotnya, kalau kenyataan seperti itu terus berlanjut dan telanjur sayang untuk diabaikan, ujung-ujungnya uang rakyat fungsinya bisa bergeser. Apa pun argumentasi, dalih, alasan, dsb, tentu bisa dibikin, karena memang merekalah ahlinya. Sementara pemerintah/eksekutif, LSM, dan rakyat, berdasar pengalaman selama ini, nampaknya tak pernah di atas angin.
Jika demikian, makna wakil rakyat bisa jadi lebih bergeser lagi, misalnya menjadi wakil diri sendiri, kelompok, golongan, keluarga, dsb. Namun mereka tentu tak salah, sebab kelompok maupun yang lain, toch juga rakyat.
Rakyat yang benar-benar rakyat, nampaknya juga tak begitu peduli. Buktinya sebagian kelompok masyarakat memilih jalan sendiri dalam menyalurkan aspirasi demi memperjuangkan nasib. Misalnya para korban lumpur panas PT Lapindo. Mereka lebih memilih mengajukan tuntutan lansung ke perusahaan, Presiden, Wapres. Demikian juga dengan yang lain seperti guru,ibu rumah tangga, karyawan, mahasiswa, pelajar, dsb, mereka pilih demo dibanding menyalurkan aspirasi lewat wakilnya di Dewan.
''EGP alias emang gue pikirin,'' mungkin begitu komentar sebagian di antaranya. Namun yang pasti, tak sedikit juga yang masih sadar pada posisi sebenarnya, yakni sebagai wakil rakyat. Mereka konsisten memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi orang yang memilihnya. Tak sekedar berkutat pada kepentingan sendiri, namun juga tidak miskin semangat mengatasi kemiskinan dan segala persoalan di negeri ini.
(Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka di Semarang)
Selasa, Juni 12, 2007
Merasa Miskin
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
23.42
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar