Oleh : Sri Mulyadi
KITA harus tenang sebelum bisa mendengar, dan harus mendengar sebelum bisa belajar. Kita juga harus belajar sebelum bisa bersiap diri. Kita pun harus bersiap diri sebelum melayani, dan harus melayani sebelum bisa memimpin.
Pendapat Pujangga William Arthur Ward tersebut bisa jadi dimaksudkan sebagai bekal atau rambu bagi seseorang yang ingin menjadi pemimpin yang baik.
Inti dari tahapan itu adalah mendengar, belajar, bersiap diri, melayani, memimpin. Untuk bisa menjadi pemimpin yang baik, seseorang butuh frame of reference dan dan field of experince atau kerangka referensi dan pengalaman yang memadai. Baik dari hasil mendengar, belajar, mempersiapkan diri, maupun melayani.
Namun dalam realita sering kita jumpai kenyataan itu berbalik. Menjadi pemimpin dulu baru mendengar, belajar, bersiap diri, dan melayani. Repotnya lagi, itu pun ada yang baru sebatas belajar. Setelah memimpin baru belajar mendengar, belajar untuk belajar, bersiap diri, dan belajar melayani.
Fenomena tersebut bisa jadi juga bakal muncul dalam pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah (Jateng) 22 Juni 2008 nanti. Lima pasang cagub dan cawagub sudah mulai berlomba menarik simpati calon pemilih. Berbagai jurus dan strategi telah diterapkan. Ada yang masih tersamar, setengah sembunyi, tetapi ada yang sudah blak-blakan.
Soal jago siapa yang bakal unggul, masih terlalu dini untuk bisa diprediksi. Yang jelas-jelas sudah pasti, Jawa Tengah dipimpin ‘’gubernur akan’’. Artinya, siapa dan dari partai apa pun, ‘’dagangan’’ yang bisa dijual ke para calon pemilih baru sebatas akan.
Jika terpilih saya akan melakukan…Kalau dipercaya rakyat Jateng program saya adalah….Bila mendapat amanah prioritas yang perlu segera ditangani adalah…., dan sebagainya. Semua bermuara sebatas rencana dan akan, sebab tak satu pun calon pernah menjadi gubernur Jateng.
Kenyataan seperti itu tak cuma terjadi di Jateng. Di daerah tingkat II, provinsi, presiden, atau level lain yang tidak ada calon incumbent (pejabat lama yang nyalon lagi), pertarungan dalam menarik simpati konstituen pasti cuma sampai sebatas akan. Yang membedakan mungkin hanya ‘’bobot’’ calon dan waktu pemilihan, berurutan perhelatan nasional atau tidak.
Untuk Jateng, kebetulan berurutan. Seusai Pilgub 2 Juni 2008, diikuti pemilu legislatif 5 April 2009, kemudian pemilihan presiden 5 Juli 2009. Jika ada pilpres tahap II, diselenggarakan 5 – 20 September 2009. Waktu selebihnya, tahun 2010, bisa jadi yang bersangkutan sudah ‘’ancang-ancang’’ lagi untuk jabatan kedua.
Dengan demikian makna ‘’akan’’ bisa jadi berubah. Tidak lagi akan lagi memunculkan ‘’gubernur pertani’’, ‘’gubernur nelayan’’, ‘’gubernur kemiskinan’’, atau gubernur propetani, nelayan, prorakyat miskin, dsb, seperti dilontarkan semasa kampanye, tetapi ada beban lain yang bisa jadi lebih menyita perhatian. Yakni, akan menyukseskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden.
Beban yang terakhir itu justru nampaknya tidak dapat ditawar, sebab sudah merupakan komitmen dan kesanggupan bagi pasangan calon terhadap partai pengusung dan pemimpin partai yang memberikan rekomendasi. Mereka pasti sudah ‘’disumpah’’ untuk habis-habisan meraup suara sebanyak-banyaknya bagi partai pengusung dan ‘’all out’’ memenangkan tokoh partai yang maju pilpres.
Dampaknya, energi sang gubernur baru, bila tidak pandai-pandai mengatur waktu dan menempatkan diri, bisa jadi lebih dulu habis untuk memenuhikewajiban terhadap partai. Sementara komitmennya terhadap rakyat, justru terabaikan.
Dibilang wajar, bisa saja iya. Kondisi yang terjadi di Negeri ini setiap kali terjadi pemungutan suara, bisa dipastikan terjadi ‘’transaksi’’ yang bermuara ‘’balas jasa’’. Sang pemenang hukumnya wajib gantian menjadi ujung tombak bagi yang memuluskan jalan sehingga dia menang. Termasuk balas jasa kepada orang-orang yang masuk lingkaran tim sukses. Entah sebagai penyandang dana kampanye, penggalang masa, penentu strategi, dan sebagainya.
***
Lantas apa yang diperoleh rakyat yang telah merelakan diri dijadikan objek? Jawabnya pasti beragam. Ada yang mengaku ‘’kecipratan’’ sembako, memperoleh biaya transport, mendapat kaos, hiburan gratis, dsb. Namun ada juga yang mengatakan tak mendapatkan apa pun. Bahkan jengkel, sebab tak jarang janji yang ditebar semasa kampanye tetap saja tinggal janji. Persoalan sosial seperti mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, memperluas peluang kerja, mengangkat nasib petani dan nelayan, tetap saja berbuah persoalan, tanpa solusi yang memadai.
Apakah berarti para calon kurang mampu, bertanggung jawab, dan konsisten? Jawabnya tentu dari sudut mana persoalan tersebut dipandang. Soal kemampuan tentu tak diragukan, mengingat selama ini para calon telah menduduki jabatan puncak.
Ada yang pernah menjadi panglima di lingkungan TNI, masih menjabat ketua partai, pimpinan organisasi keagamaan, dan bupati/wali kota. Otomatis pengalaman di ‘’wilayah’’ masing-masing pasti telah memadai. Namun soal tanggung jawab dan konsistensi, ada yang berpendapat masih perlu pembuktian.
Alasan yang paling sederhana, saat ini di antara mereka masih menjabat sebagai pucuk pimpinan daerah atau partai. Sewaktu kampanye untuk menjadi wali kota, bupati, atau ketua partai, pasti menawarkan berbagai program dan janji. Namun ketika masa jabatan masih belum berakhir dan program/janji kepada pemilih realisasinya mengundang pertanyaan, kini sudah nyalon gubernur.
Mungkin memang begitulah tradisi di kalangan pejabat politis. Janji bukan dianggap sebagai sesuatu yang sakral dan berkait langsung dengan kredibilitas. Yang lalu biarlah berlalu, kalau ada lahan ‘’pengabdian’’ atau peluang lain yang memungkinkan bisa berbuat lebih banyak, tak ada salahnya ikut bersaing. Toch kalau kalah dalam pertarungan masih bisa kembali ke jabatan lama.
‘’Kok nasib pemangku jabatan politis di Negeri ini jatuhnya serba enak ya, meskipun bagi sebagian di antaranya memenuhi janji bukanlah suatu kewajiban,’’ mungkin begitulah komentar kebanyakan orang. Tapi memang begitulah fenomena yang kerap terjadi, meskipun kenyataannya tidak berlaku untuk semua orang.
Syarat yang disodorkan Pujangga William Arthur Ward yang menyebut harus melayani sebelum bisa memimpin, bisa jadi malah berbalik. Setelah menjadi pemimpin justru minta dilayani. Ujung-ujungnya, bermunculan sebutan ‘’gubernur akan’’, ‘’bupati akan’’, ‘’wali kota akan’’, dan sebagainya. Artinya, sebelum terpilih dia menyatakan akan melakukan ini dan itu untuk rakyat, tetapi begitu masa jabatan berakhir tetap saja akan dan akan. (Sri Mulyadi, wartawan Suara Merdeka, di Semarang)
Kamis, April 03, 2008
Gubernur Akan
Diposting oleh
Sri Mulyadi
di
11.23
Label: Tulisan Kolom
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar